TEMPO.CO, Jakarta - Kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, yang mengatakan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiba dipasang sendiri oleh Ferdy Sambo memancing tawa hadirin sidang terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.
Kesalahan Kodir bermula ketika ia ditanya majelis hakim siapa yang memasang CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, tempat rumah dinas Ferdy Sambo berada. Awalnya, hakim bertanya berapa CCTV yang ada di Kompleks Polri.
“Setahu saya delapan,” jawab Kodir.
“Milik siapa itu CCTV,” tanya hakim.
“Untuk dulu yang memasang Pak FS, Pak. Untuk kebutuhan kompleks,” balasnya.
“Ah, yang benar?” tanya hakim, ragu.
“Betul,” jawab Kodir.
Baca juga: Hendra Kurniawan Benarkan Penyelidikan Kasus Ismail Bolong yang Diduga Seret Perwira Tinggi Polri
Hakim pun heran dengan jawaban Kodir karena mana mungkin Ferdy Sambo yang memasang sendiri CCTV. Sebab, Ferdy Sambo adalah jenderal polisi bintang dua. Kodir pun sadar ia salah memberi keterangan.
“Kok baru sekarang (kamu mengatakan itu)? Karena saksi lain mengatakan tidak seperti itu. Jadi CCTV yang ada di kompleks itu menurut kamu pemiliknya FS?” tanya hakim.
“Untuk kompleks, kalau yang memasang Pak FS,” jawab Kodir.
“Kok, yang masang dia? Dia kan pangkat tinggi, polisi pangkat tinggi, masa yang masang dia. Nyuruh orang kali?” kata hakim.
“Iya Pak (FS menyuruh),” katanya.
“Aish…Ferdy Sambo pangkatnya tinggi kan, masa pasang CCTV, yang benar saja,” kata hakim diselingi tawa hadirin.
Kodir menjelaskan CCTV di Kompleks Duren Tiga dipasang sejak 2017. Menurutnya, CCTV itu dibeli bukan dari uang swadaya warga, tetapi dari Ferdy Sambo.
“Bukan punya warga? Patungan warga belinya?” tanya hakim.
“Pak Ferdy Sambo yang beli,” kata Kodir.
Baca: Tiga Saksi Tak Datang, Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria Ditunda Pekan Depan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.