Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Hendra Kurniawan, Ketua RT di Duren Tiga Tak Tahu DVR CCTV Diganti Anak Buah Sambo

image-gnews
Seno Sukarto, Ketua RT 5 RW 1 Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, memberikan kesaksian kejadian penembakan di rumah Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Rabu, 13 Juli 2022. Tempo/ Arrijal Rachman
Seno Sukarto, Ketua RT 5 RW 1 Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, memberikan kesaksian kejadian penembakan di rumah Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Rabu, 13 Juli 2022. Tempo/ Arrijal Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria hari ini kembali menjalani persidangan kasus obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang hari ini rencananya menghadirkan Ketua RT di kompleks Polri Duren Tiga Seno Sukarto. Namun Seno berhalangan hadir sehingga Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan di ruang sidang.

Dalam keterangan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Seno baru mengetahui pergantian DVR CCTV di pos Satpam perumahan Duren Tiga pada 12 Juli 2022.

Ia mengetahui pergantian DVR CCTV dari sekuriti kompleks bernama Marjuki dan Jafar yang mendatangi rumahnya pada 12 Juli. Mereka menjelaskan kepada Seno ada 3-5 orang yang mendatangi pos satpam dan mengganti DVR CCTV.

Baca juga: Ferdy Sambo Bisa Dijerat TPPU, Begini Penjelasan Pakar

“Marjuki dan Jafar menjelaskan 3-5 orang yang mengaku anggota polisi mendatangi pos pengamanan Kompleks Duren Tiga. Namun mereka memberi tahu petugas mana atau nama mereka, lalu mengganti DVR CCTV dengan yang baru,” kata Seno dalam BAP-nya.

Purnawirawan Polri yang berpangkat terakhir Mayor Jenderal atau Inspektur Jenderal Polisi ini mengatakan pergantian DVR itu tanpa seizinnya selaku ketua RT.

“Dapat saya jelaskan pergantian DVR CCTV dilakukan tanpa seizin dari saya selaku ketua RT. Saya baru tahu mengenai pergantian DVR CCTV pada 12 Juli 2022,” ujarnya.

Dalam BAP-nya, Seno menjelaskan ada sembilan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga. Adapun kamera CCTV dipasang pada beberapa titik, antara lain di depan rumah No. 52 yang mengarah pintu masuk kompleks, depan rumah No. 47 mengarah ke bawah, depan rumah No. 12 yang mengarah ke pintu gerbang, depan rumah No. 6 yang mengarah ke sisi kiri kompleks, rumah No. 27 yang letaknya paling ujung, depan rumah No. 31 mengarah ke gang buntu atau gang Polwan, depan rumah No. 41 mengarah gang rumah Pak RT, depan rumah No. 30 yang mengarah ke pintu gerbang, dan CCTV di gapura lapangan basket dekat pos satpam yang mengarah ke samping rumah No. 46 atau rumah dinas Ferdy Sambo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seno adalah salah satu dari tiga saksi yang rencananya dihadirkan di sidang terdakwa Hendra Kurniwan dan Agus Nur Patria. Namun ia tidak hadir karena sakit. Adapun dua saksi lain, yakni dua anggota Divisi Propam Polri bernama Radite Hernawa dan Agus. Keduanya tidak hadir tanpa alasan jelas.

“Kami sudah panggil saudara Seno, Radite, dan Agus. Secara patuh telah kami panggil dan sudah ketiga kalinya. Saksi tidak juga datang. Khusus untuk saudara Seno Sukarta tidak datang karena terbaring sakit,” kata jaksa penuntut umum di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum pun meminta izin majelis hakim untuk membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Seno Sukarta. Majelis hakim kemudian mengabulkan. 

Selesai dibacakan, Hakim Ketua Akhmad Suhel memutuskan sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria dilanjutkan pada Kamis pekan depan, 1 Desember 2022.

“Untuk itu sidang akan ditetapkan kembali pada Kamis, 1 Desember 2022,” kata Akhmad Suhel.

Kuasa hukum Hendra dan Agus Nur Patria, Henry Yosodiningrat, memohon kepada majelis hakim agar memanggil paksa Agus dan Radite. Menurutnya, kedua saksi tersebut merupakan saksi faktual sehingga penting dihadirkan.

“Kalau panggilan sudah dilakukan secara patut, sudah kedua kali kalau saya tidak salah, saya meminta supaya dilakukan pemanggilan paksa,” kata kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria.

Baca juga: Ferdy Sambo Bicara Soal Transfer Uang Rp 200 juta dari Rekening Yosua ke Ricky Rizal: Itu Uang Saya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

7 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

9 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

10 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

10 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

15 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

23 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

37 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

54 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama