Tiga Saksi Tak Datang, Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria Ditunda Pekan Depan

Mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan sebelum sidang perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan sebelum sidang perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nur Patria, ditunda karena tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.

“Kami sudah panggil saudara Seno, Radite, dan Agus. Secara patuh telah kami panggil dan sudah ketiga kalinya. Saksi tidak juga datang. Khusus untuk saudara Seno Sukarta tiga kali tidak datang karena terbaring sakit,” kata jaksa penuntut umum di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Hendra Kurniawan Benarkan Penyelidikan Kasus Ismail Bolong yang Diduga Seret Perwira Tinggi Polri

Jaksa penuntut umum pun meminta izin majelis hakim untuk membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Seno Sukarta. Majelis hakim mengabulkan. 

Selesai dibacakan, Hakim Ketua Akhmad Suhel memutuskan sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria dilanjutkan pada Kamis pekan depan, 1 Desember 2022.

“Untuk itu sidang akan ditetapkan kembali pada Kamis, 1 Desember 2022,” kata Akhmad Suhel.

Kuasa hukum terdakwa minta saksi dijemput paksa

Kuasa hukum Hendra dan Agus Nur Patria, Henry Yosodiningrat, memohon kepada majelis hakim agar memanggil paksa Agus dan Radite. Menurutnya, kedua saksi tersebut merupakan saksi faktual sehingga penting dihadirkan.

“Kalau panggilan sudah dilakukan secara patut, sudah kedua kali kalau saya tidak salah, saya meminta supaya dilakukan pemanggilan paksa,” kata Henry.

Rencananya sidang Hendra Kurniwan dan Agus Nur Patria hari ini akan menghadirkan tiga saksi, yakni Seno Sukarto, Ketua RT di Kompleks Polri Duren Tiga yang merupakan TKP pembunuhan Brigadir J. Kemudian, dua anggota Divisi Propam Polri, Radite Hernawa dan Agus.

Baca: Hendra Kurniawan Akui Ada Nama Kabareskrim dalam Kasus Ismail Bolong Cs








LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

1 hari lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

LBH GP Ansor sebut jaksa minta hakim menolak eksepsi pacar Mario Dandy Satriyo.


Sidang Eksepsi Pacar Mario Dandy, PN Jakarta Selatan Prediksi Ada Putusan Sela Sore Ini

1 hari lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Sidang Eksepsi Pacar Mario Dandy, PN Jakarta Selatan Prediksi Ada Putusan Sela Sore Ini

Jakarta Selatan menjadwalkan sidang AG berkaitan dengan penganiayaan oleh Mario Dandy, mendengar tanggapan jaksa penuntut.


Pengacara D Yakin Eksepsi AG Pacar Mario Dandy Akan Ditolak Hakim

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara D Yakin Eksepsi AG Pacar Mario Dandy Akan Ditolak Hakim

Eksepsi AG di kasus penganiayaan oleh Mario Dandy itu ada yang sudah masuk pokok perkara. Bakal ditolak hakim.


Mellisa Anggraini Sebut Kuasa Hukum AG Berlebihan di Sidang Kasus Penganiayaan D

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mellisa Anggraini Sebut Kuasa Hukum AG Berlebihan di Sidang Kasus Penganiayaan D

Kuasa hukum D Mellisa Anggraini menyebut kuasa hukum AG telah berlaku berlebihan dalam sidang kasus penganiayaan terhadap D.


Sidang AG Pacar Mario Dandy Digelar Maraton, Target Selesai Sebelum Lebaran

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang AG Pacar Mario Dandy Digelar Maraton, Target Selesai Sebelum Lebaran

Persidangan terhadap pacar Mario Dandy, AG mengikuti batas waktu yang ditentukan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.


Vonis AG Pacar Mario Dandy Akan Digelar Terbuka di PN Jaksel

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Vonis AG Pacar Mario Dandy Akan Digelar Terbuka di PN Jaksel

Kendati sidang terhadap terdakwa AG, pacar Mario Dandy Satriyo dilaksanakan tertutup, saat pembacaan vonis akan dilangsungkan terbuka.


Dakwaan terhadap AG Pacar Mario Dandy Tidak Beda Jauh dari Materi Rekonstruksi

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dakwaan terhadap AG Pacar Mario Dandy Tidak Beda Jauh dari Materi Rekonstruksi

Dia tidak bisa banyak menyampaikan detail dakwaan untuk pacar Mario Dandy Satriyo yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perdana kemarin.


Jonathan Latumahina Orang Tua D Akan Jadi Saksi Persidangan untuk Pacar Mario Dandy

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jonathan Latumahina Orang Tua D Akan Jadi Saksi Persidangan untuk Pacar Mario Dandy

Jonathan Latumahina akan menjadi saksi dalam persidangan AG, pacar Mario Dandy, dalam kasus penganiayaan terhadap anaknya.


Diversi Pacar Mario Dandy Ditolak D, Langsung Masuk Sidang Tertutup

3 hari lalu

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy
Diversi Pacar Mario Dandy Ditolak D, Langsung Masuk Sidang Tertutup

Djuyamto tidak mengetahui pasti alasan pihak D menolak berdamai dengan pacar Mario Dandy Satriyo itu.


Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

6 hari lalu

Para pendukung Ferdy Sambo bergerak di bawah tanah melobi hakim agar membuat vonis ringan. . Liputan Tempo pekan ini mengungkap hari-hari menjelang vonis yang diwarnai drama adu pengaruh di PN Jaksel.
Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

Ferdy Sambo divonis maksimal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.