Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggugat CLS Karhutla Kalteng Kecewa Peninjauan Kembali Jokowi Dikabulkan MA, Ini Alasannya

image-gnews
Api mambakar lahan milik warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu, 22 September 2019. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 September 2019. ANTARA
Api mambakar lahan milik warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu, 22 September 2019. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 September 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas kasus gugatan citizen lawsuit (CLS) kebakaran lahan dan hutan (karhutla) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2015 yang diajukan Presiden Jokowi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Gubernur Kalteng. Pihak penggugat pun dilanda kekecewaan mendalam. 

Pihak penggugat mengaku sama sekali tidak mengetahui jalannya proses hukum PK yang diajukan Presiden Jokowi. Secara tiba-tiba, Majelis Hakim MA diberitakan telah mengabulkan upaya hukum PK tersebut. Padahal, sampai sekarang Penggugat belum juga mendapat salinan putusan PK yang resmi mengenai karhutla dari MA.

Kuasa Hukum Penggugat Karhutla Kalimantan Tengah 2015, Aryo Nugroho Waluyo menegaskan bahwa salah satu unsur PK adalah adanya bukti baru yang ditemukan. Nyatanya, penggugat belum mengetahui bukti yang diajukan pihak Jokowi sehingga belum bisa memberikan tanggapan atas putusan PK ini. Aryo pun menilai bahwa upaya hukum yang terus dilakukan para tergugat CLS menjadi pertanda bahwa pemerintah sebenarnya tidak ingin memberikan lingkungan sehat untuk masyarakat. Gugatan ini merupakan bentuk peringatan pada pemerintah agar menjalankan dengan bijak segala aturan dalam undang-undang (UU).

"Namun, kita lihat pemerintah sibuk mencari berbagai alasan agar tidak mematuhi putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap," ucap Aryo, seperti dilansir betahita.id mitra Teras.id

Salah satu penggugat, Mariaty menyuarakan kekecewaannya. Ia merasa putusan PK tidak adil bagi penggugat karena sama sekali tidak diberi pemberitahuan, baik ketika pengajuan upaya hukum PK oleh Presiden Jokowi dilakukan maupun ketika PK dikabulkan.

Ia pun menambahkan bahwa fakta yang dirasakan pada 2015 sangat berpengaruh dalam kehidupan dan tidak pernah ada yang tahu apakah karhutla seperti 2015 akan terulang kembali atau tidak. Ia juga menilai bahwa penegakan hukum terhadap pelaku penyebab karhutla, khususnya pelaku korporasi dilakukan tidak transparan. Penanggulangan karhutla 2015 pun tidak dilakukan dengan maksimal sehingga menimbulkan banyak kerugian.

Seorang penggugat lainnya, Arie Rompas menganggap bahwa putusan MA atas gugatan CLS karhutla 2015 ini adalah hal ajaib dan menjadi preseden buruk terhadap sistem peradilan Indonesia dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang sehat. Padahal, itu merupakan bagian dari HAM. Arie menganggap, jika putusan PK dijalankan, akan berdampak serius pada masa depan perlindungan lingkungan dan penegakan hukum di tengah krisis iklim.

Baca: MA Kabulkan PK Jokowi, Penggugat Ragukan Komitmen Pemerintah Tangani Kebakaran Hutan

PK Karhutla Soal CLS Karhutla Kalimantan Tengah 2015

Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, Bayu Herinata juga menilai bahwa dikabulkannya PK merupakan langkah mundur dalam penegakan hukum oleh pemerintah. Menurutnya, proses pengajuan PK sampai keluarnya putusan terjadi sangat cepat dan tidak terbuka.

Dengan begitu, situasi ini sangat menguatkan bahwa pemerintah lalai menjalankan hukum. Hal ini pun diafirmasi oleh Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian yang menegaskan bahwa pengabulan PK merupakan potret buruknya penegakan hukum di Indonesia dan bentuk pengkhianatan terhadap komitmen mitigasi perubahan iklim. 

Sebelumnya, pada 3 Agustus 2022, Presiden Jokowi, Menteri LHK, dan Gubernur Kalteng telah terdaftar mengajukan upaya PK kepada MA. Berdasarkan informasi dalam laman Kepaniteraan MA, upaya PK dikabulkan oleh Majelis Hakim MA pada 3 November 2022 dan dalam proses minutasi. Namun sampai sekarang, belum ada pernyataan resmi dari pihak MA atas putusan PK gugatan CLS karhutla Kalteng. 

Padahal, warga Kalimantan Tengah mengajukan gugatan CLS karhutla Kalteng 2015 ke Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya pada 16 Agustus 2016. Lalu, dalam peradilan tingkat pertama, pada 22 Maret 2017, PN Palangka Raya menyatakan tergugat melakukan perbuatan melawan hukum dan mengabulkan sebagian tuntutan para penggugat, di antaranya menerbitkan peraturan pelaksana UU No. 32 Tahun 2009. Wajar saja, jika kini para penggugat kecewa dengan hasil hukum yang mengabulkan upaya PK Presiden Jokowi, Menteri LHK, dan Gubernur Kalteng.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: Jokowi: 99 Persen Karhutla karena Ulah Manusia, Motif Utamanya Ekonomi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Mengaku Tak Berani Mengklaim Didukung Jokowi

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo disambut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto setibanya di Indonesia, Sabtu (21 Oktober 2023). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Prabowo Mengaku Tak Berani Mengklaim Didukung Jokowi

"Dulu beliau ini ajudannya Pak Jokowi, tapi Pak Jokowi entah punya niat baik kepada saya, ajudannya ini dikasih ke saya," ucap Prabowo.


Presiden Jokowi Bertemu Presiden Kazakhstan di Dubai

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev di Dubai, pada Sabtu, 2 Desember 2023. FOTO: ISTIMEWA
Presiden Jokowi Bertemu Presiden Kazakhstan di Dubai

Presiden Jokowi bertemu dengan Presiden Kazakhstan Kassym Jomart-Tokayev saat menghadiri National Day Celebration Persatuan Emirat Arab.


Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal di RS Siloam Semanggi, Sempat Dijenguk Jokowi

13 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo saat berkunjung ke Rumah Sakit Siloam Jakarta untuk menjenguk dan mendoakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) periode 2019-2021 Doni Monardo yang sedang sakit, Selasa 7 November 2023. ANTARA/HO-Egy Massadiah
Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal di RS Siloam Semanggi, Sempat Dijenguk Jokowi

Mantan Kepala BNPB Doni Monardo dikabarkan wafat di RS Siloam Semanggi pada Minggu sore, 3 Desember 2023. Sebelumnya sempat dijenguk Presiden Jokowi.


Indonesia Butuh USD 1 Triliun untuk Capai NZE pada 2060, Jokowi Cari Pendanaan di COP28

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres ketika keduanya bertemu di sela-sela konferensi iklim PBB (COP28) di Dubai, UAE, Sabtu, 2 Desember 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Indonesia Butuh USD 1 Triliun untuk Capai NZE pada 2060, Jokowi Cari Pendanaan di COP28

Presiden Jokowi mengatakan Indonesia butuh dana US$ 1 triliun untuk mewujudkan target net zero emission (NZE) pada 2060.


Aktivis Lingkungan Menilai Presiden Jokowi Tutup Mata atas Kegagalan Food Estate di COP28 Dubai

14 jam lalu

Aktivis Greenpeace, LBH Kalimantan Tengah, Save Our Borneo, dan Walhi Kalimantan Tengah meniru Presiden Joko Widodo saat berjalan di kawasan proyek food estate yang sedang dikerjakan Kementerian Pertahanan di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Aksi ini bertepatan dengan pertemuan COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Kredit: Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace
Aktivis Lingkungan Menilai Presiden Jokowi Tutup Mata atas Kegagalan Food Estate di COP28 Dubai

Para aktivis lingkungan yang terdiri dari Greenpeace, Save Our Borneo, LBH dan Walhi Kalimantan Tengah merespons pidato Jokowi di KTT COP28.


Kepada Jokowi, Ganjar: Terima Kasih Sudah Membantu Saya Banyak

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo berbincang dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri) dan istrinya Siti Atiqoh Supriyanti (kanan) di sela-sela kunjungan kerja di SMK N Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023. Presiden Joko Widodo mengapresiasi program sekolah gratis berbasis asrama yang dirintis Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo sejak tahun 2014 dengan tujuan memberikan akses pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu, dan sekolah tersebut telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan dan industri di dalam maupun luar negeri untuk penyerapan tenaga kerja para lulusannya. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Kepada Jokowi, Ganjar: Terima Kasih Sudah Membantu Saya Banyak

Saat berbicara dengan Jokowi, Ganjar mengaku pernah percaya atau gede rumongso alias GR bahwa ia yang akan didukung.


Terkini: 3 Uang Logam Ditarik BI dari Peredaran, M Lutfi Bela Jokowi di Depan Tom Lembong

20 jam lalu

Tiga mata uang logam yang dari peredaran. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Terkini: 3 Uang Logam Ditarik BI dari Peredaran, M Lutfi Bela Jokowi di Depan Tom Lembong

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Ahad siang, 3 Desember 2023, dimulai dari penarikan tiga uang logam oleh BI dari peredaran per 1 Desember 2023.


Bertemu di Dubai, Jokowi dan Sekjen PBB Bahas Situasi di Gaza

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres ketika keduanya bertemu di sela-sela konferensi iklim PBB (COP28) di Dubai, UAE, Sabtu, 2 Desember 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Bertemu di Dubai, Jokowi dan Sekjen PBB Bahas Situasi di Gaza

Jokowi membahas perkembangan situasi di Gaza dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di sela-sela konferensi iklim PBB (COP28) di Dubai


Eks Mendag M Lutfi Bantah Tom Lembong yang Anggap Kebijakan Luar Negeri Jokowi Transaksional

22 jam lalu

Joko Widodo (Jokowi) dan Muhammad Lutfi. YouTube/ANTARA
Eks Mendag M Lutfi Bantah Tom Lembong yang Anggap Kebijakan Luar Negeri Jokowi Transaksional

Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membantah anggapan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia di era Presiden Jokowi bersifat transaksional.


Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Anggaran di Kemenhan

22 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau sepeda motor bantuan di Grand City Mall, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 13 Februari 2023. Kementerian Pertahanan memberi bantuan kendaraan operasional untuk prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas sebagai Babinsa sebanyak 100 unit sepeda motor untuk memperlancar tugas-tugasnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Anggaran di Kemenhan

Koalisi menilai kenaikan anggaran di Kemenhan tidak wajar karena dilakukan secara tiba-tiba dengan kenaikan fantastis dan menjelang Pemilu 2024.