Selain kepada kepolisian, Mereta menyatakan telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), dan perwakilan pemerintah Kalimantan Timur agar segera ditindaklanjuti. Hasilnya pun tetap nihil.
Tak hanya kepolisian, Jatam, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan organisasi masyarakat sipil lainnya juga mendesak Presiden, DPR, dan KLHK mengevaluasi atas bobroknya sistem tambang. Pihak YLBHI meminta Presiden Jokowi siap menunjukan perlawanan terhadap tambang ilegal dan memerintahkan menangkap pelakunya serta mendesak KLHK untuk melaksanakan pemulihan lingkungan di area tambang.
Pengakuan Ferdy Sambo
Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin kemarin, 22 November 2022, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, membenarkan soal dokumen penyelidikan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur yang pernah dia serahkan ke Kapolri pada April 2022. Meskipun demikian, Sambo enggan menjelaskan secara rinci hasil temuannya saat itu.
“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Sambo.
Dokumen penyelidikan Div Propam
Dalam dokumen yang tersebar ke publik pada awal November itu, Sambo melaporkan soal adanya permainan antara oknum aparat kepolisian dengan para pelaku tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur. Sambo menyebut adanya pembiaran atas aktifitas tersebut.
Pembiaran itu, menurut dokumen tersebut, karena adanya "uang koordinasi" yang diserahkan oleh Ismail Bolong cs ke para perwira tinggi Polri. Dia pun memperinci sejumlah nama jenderal hingga perwira pertama yang menerima aliran dana hingga miliaran rupiah.
Menurut Sambo, Ismail cs menyisihkan Rp 30 ribu hingga Rp 80 ribu per metrik ton untuk uang koordinasi itu. Dia pun menyatakan telah menemukan bukti yang cukup soal permainan para anggota polisi tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak tahu secara mendetail soal laporan Ferdy Sambo itu. Dia mengaku hanya mendapatkan ringkasan laporan soal tersebut. Listyo Sigit pun menyatakan telah mencopot sejumlah anggotanya yang disebut terlibat.
"Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot kepala polda (Kalimantan Timur) dan para pejabat terkait saat itu," kata Sigit kepada Majalah Tempo, Jumat, 18 November 2022.
Kapolri pun menyatakan telah memerintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Menurut dia, penangkapan itu untuk memperjelas tudingan kepada para anak buahnya.
"Supaya lebih jelas, lebih baik tangkap saja," kata Kapolri.
ALFITRIA NEFI PRATIWI| EKA YUDHA| FEBRIYAN| LINDA TRIANITA
Catatan: Berita ini telah mengalami perubahan di bagian judul dan paragraf pertama pada Rabu, 23 November 2022 pukul 22.26 WIB. Perubahan itu terkait dengan asal usul data yang seharusnya dituliskan berasal dari Trend Asia menjadi dari Jatam.