Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guntur Hamzah Dilantik, Koalisi Sipil Sebut Jokowi Ingkar Janji dan Tak Berani Berhadapan dengan DPR

Reporter

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (kiri) setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (kiri) setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan mengkritik pelantikan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah menjadi hakim konstitusi menggantikan Aswanto yang diberhentikan DPR. Koalisi menilai sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan tetap melantik Guntur menggunakan dalih tidak bisa mengubah keputusan DPR adalah bentuk ketidakberanian berhadapan dengan politikus DPR.

"Presiden tidak berani berhadapan dengan politikus DPR RI serta kembali menunjukkan ingkar janji kepada masyarakat terkait polemik pemberhentian Aswanto tersebut," kata koalisi tersebut dalam sebuah pernyataan tertulis pada Rabu, 23 November 2022.

Seperti diketahui pada akhir September lalu, paripurna DPR telah menyepakati usulan Komisi III DPR RI untuk memberhentikan Hakim Konstitusi Aswanto. Dalam waktu bersamaan, lembaga legislatif secara serampangan dan melanggar hukum mengangkat Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah, sebagai pengganti Aswanto.

Namun celakanya, niat buruk DPR untuk mengintervensi MK dibenarkan dan diikuti oleh Presiden Jokowi dengan melantik Guntur di Istana Negara pada Rabu, 23 November 2022.

Pemberhentian Aswanto tentu inkonstitusional, sebab tak terdapat satu pun ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan kepada DPR RI untuk memberhentikan Hakim Konstitusi.

Selain itu, pemberhentian di "tengah jalan" Hakim Konstitusi pun tidak dibenarkan tanpa ada pemenuhan syarat-syarat yang diatur dan dijelaskan dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

"Jadi, berpijak pada fakta itu, maka semakin jelas bahwa DPR dan Presiden sengaja untuk melupakan aturan-aturan tersebut untuk memuluskan niat jahat mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK)," kata koalisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka mengatakan bahwa MK secara kelembagaan juga tidak bersikap secara tegas dan seolah membiarkan keserampangan ini terjadi. Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah, yang juga menjadi calon pengganti Hakim Aswanto, tidak terlihat menolak usulan DPR.

"Padahal, baik hakim MK maupun Sekjen MK, merupakan negarawan dan ahli hukum tata negara yang tentu memahami urgensi imparsialitas MK. Secara kelembagaan, seharusnya MK dapat bersikap tegas untuk menentang keputusan serampangan yang dilakukan DPR dan Presiden," katanya.

Koalisi telah melaporkan penyimpangan ini kepada sejumlah entitas pengawas, seperti Mahkamah Kehormatan Dewan dan Ombudsman. "Namun, alih-alih ditangani, malah dibiarkan begitu saja," katanya.

NESA AQILA 

Baca: Guntur Hamzah Tetap Dilantik Walau Dikritik, Mensesneg: Jokowi Tak Bisa Ubah Keputusan DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkominfo Klaim Bos Apple Tim Cook Segera Bertemu Jokowi, Bahas Investasi?

25 menit lalu

CEO Apple Tim Cook menghadiri Premiere Apple Original Series
Menkominfo Klaim Bos Apple Tim Cook Segera Bertemu Jokowi, Bahas Investasi?

Tim Cook sudah dijadwalkan bakal bertemu Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

30 menit lalu

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

Perludem menyoroti perlunya Mahkamah Rakyat untuk mengoreksi proses Pilpres 2024 dan memastikan keadilan dalam sistem demokrasi.


BEM FH UGM, Undip, Unpad dan Unair Serahkan Amicus Curiae ke MK soal Sengketa Pilpres

51 menit lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
BEM FH UGM, Undip, Unpad dan Unair Serahkan Amicus Curiae ke MK soal Sengketa Pilpres

Perwakilan mahasiswa FH dari empat PTN menyerahkan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK atas perkara sengketa Pilpres.


Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

1 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Prabowo Subianto dinilai bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati Soekarnoputri.


CEO Apple Tim Cook ke Indonesia Besok, Ini Profilnya

1 jam lalu

Apple CEO Tim Cook memperkenalkan Vision Pro di kantor pusat di Cupertino, California, 5 Juni 2023. Apple Vision Pro direncanakan akan dijual mulai awal tahun depan dengan kisaran harga Rp 52 juta. Brooks Kraft/Apple Inc./Handout via REUTERS
CEO Apple Tim Cook ke Indonesia Besok, Ini Profilnya

CEO Apple Tim Cook akan datang ke Indonesia Rabu besok, 17 April 2024, antara lain untuk bertemu Presiden Jokowi dan mengumumkan investasi di sini.


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

3 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

Anggota KPU sebut MK akan berlaku asas erga omnes dalam putusan MK terhadap hasil sengketa pilpres atau PHPU pada Senin 22 April. Ini maksudnya.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

3 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

3 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini sekitar pukul 13.00.


Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Bahas Langkah Pemerintah Tanggapi Konflik Iran-Israel

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Bahas Langkah Pemerintah Tanggapi Konflik Iran-Israel

Presiden Jokowi akan menggelar rapat terbatas untuk membahas langkah pemerintah Indonesia usai serangan drone Iran terhadap Israel.