Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar UI: Bisnis Air Minum tidak Sehat

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Pakar Ekonomi dan Bisnis Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Tjahjanto Budisatrio menyayangkan adanya harga pertama pada pembelian galon air minum dalam kemasan (AMDK) yang dipatok rata-rata Rp 55.000 dan untuk pembelian selanjutnya mengeluarkan biaya antara Rp 18.000-22.000/galon. Menurut dia, hal itu menjadikan transaksi harga pertama dianggap beli putus, dengan tidak adanya jaminan galon yang dibeli juga dalam kondisi baru. 

“Bisnis AMDK galon di Indonesia sangat tidak sehat dan merugikan konsumen,” kata dia Jakarta, 19 November 2022. Menurut dia, sistem ketergantungan yang sengaja dibangun untuk mengikat konsumen melalui pembelian galon secara beli putus, justru membuat pengusaha tidak akan rugi.

Pasalnya, konsumen yang sudah beli galon bekas pakai  bakal terikat dan bergantung, serta tak bisa pindah ke lain galon, karena galon yang sudah dibeli tak bisa ditukar dengan galon merek lain. “Faktanya, uang yang sudah tertanam tersebut sudah menjadi keuntungan tersendiri bagi produsen. Konsumen sudah bayar di muka, tapi kenyataannya yang didapatkan bukan galon baru, tapi galon lama,” katanya.

Tambahan keuntungan yang didapatkan produsen  AMDK galon juga bisa didapat dari sisi lain. Misalnya, boleh jadi konsumen mendapatkan galon baru pada pembelian perdana, tapi begitu nantinya ditukar dengan galon yang sudah diisi kembali, justru mendapatkan galon yang diproduksi bertahun-tahun lalu.

“Misalnya, saya beli galon perdana pada 2022 senilai Rp 55.000, tapi pada saat menukar lagi malah dapat  galon bekas pakai yang diproduksi pada 2004 --yang pada tahun itu harga perdananya mungkin hanya berkisar Rp30.000, Jadi saya jelas dirugikan,” kata Tjahjanto. Menurut dia, sistem ini merugikan konsumen,” katanya.  “Belum ada orang yang bicara soal ini, karena banyak yang belum sadar,” katanya.

Budisatrio sebelumnya juga mengungkapkan, dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh FMCG Insights bertema, “Pelabelan BPA: Menuju Masyarakat Sehat dengan Pasar Sehat,” belum lama ini. Dari sisi kompetisi bisnis, persaingan usaha yang ada juga menjadi kurang sehat karena ada barriers to entry ke dalam pasar. “Kalau ada barriers to entry, tentu saja sudah ada suatu rintangan, yang artinya pasar ini menjadi sudah tidak lagi perfect competition tapi imperfect competition.”

Sebagai contoh, kalau membeli galon A, dan ternyata galon A tidak ada di toko, pembeli harus membawa pulang galon kosong itu. Galon merek A tidak bisa ditukar dengan merek galon B. Dengan kata lain, ini adalah kontrak jangka panjang yang disadari atau tidak, terbentuk dari sistem yang ada saat ini.

“Galon yang kita pegang tadi adalah investasi di awal, karena kita beli tapi tidak bisa ditukar dengan galon lain, padahal airnya yang di dalam galon sama saja,” katanya. “Jadi, otomatis di-lock-in (pelanggan dikunci). Switching cost-nya (biaya ganti galon ke merek lain) jadi mahal. Ada lock-in dan ada switching cost. Inilah yang membuat sebuah barrier.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, sadar atau tidak sadar, setiap orang yang membeli galon itu awalnya sudah melakukan investasi, dan yang melakukan investasi adalah konsumennya. “Konsumen sudah lock-in, mereka sudah menaruh uang untuk galon tersebut.” Dia mengatakan, kalaupun ada yang disebut kerugian, itu bukan kerugian perusahaan tapi justru biaya dari dompet kosumen yang sudah deposit sekitar Rp55.000 di awal pembelian galon bekas pakai.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengingatkan produsen galon AMDK agar bersikap terbuka kepada publik di Indonesia. “Konsumen harus mendapat informasi apakah galon yang digunakan isinya, termasuk segel, benar-benar baru dan asli,” kata anggota Pengurus Harian Yayasan YLKI Tubagus Haryo, 15 November 2022. “Produsen dan distributor seharusnya memberikan informasi sejelas mungkin seputar galon AMDK, agar konsumen mendapatkan haknya dengan benar.”

“Jika memang harga pertama pembelian galon AMDK itu semacam deposit, produsen harus mau mengembalikan uang deposit itu jika konsumen mau menjual kembali galon yang sudah dibeli,” kata Tubagus.

Tubagus meminta agar produsen galon AMDK melakukan inspeksi secara berkala pada galon-galon yang ada di distributor, agen atau di pasaran untuk menghindari adanya penyimpangan. ”Inspeksi ini bisa ditindaklanjuti dengan melakukan pembaruan galon-galon bekas pakai, jika memang sudah tidak layak pakai,” katanya.

Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi mengatakan, konsumen umumnya menginginkan air minum terbaik yang aman untuk kesehatan. “Selama ini kita tidak punya guidance-nya,” kata dia, Senin 21 November 2022.

Menurutnya, dari sisi produsen harus bisa menyampaikan informasi-informasi terkait kualitas air, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga bertugas mengawasi AMDK. “Praktek di lapangan tidak seindah yang diinginkan, makanya perlu satu pengawasan. Yang nakal disentil, yang bagus diberi reward. Yang memberikan reward ya konsumen. Pilihan mana mereka akan membeli AMDK.” Dengan adanya sistem itu, kata Sularsi, produsen AMDK pun akan melakukan yang terbaik di bidang usahanya.(*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BCA Siapkan 68,8 Triliun menjelang Lebaran

9 menit lalu

BCA Siapkan 68,8 Triliun menjelang Lebaran

Dana tunai untuk lebaran tahun ini naik 7 persen.


Jasa Marga Menyongsong Idul Fitri 1445H dengan Kesiapan Optimal

2 jam lalu

Jasa Marga Menyongsong Idul Fitri 1445H dengan Kesiapan Optimal

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengadakan acara Kick Off Tim Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Hari Raya Idul Fitri 1445H/Tahun 2024


Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

8 jam lalu

Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

Pemerintah hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan lebaran tahun 2024 ini.


Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

8 jam lalu

Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BPKH dan TNI AL kembali menggelar Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H untuk siswa-siswi SMA/sederajat


Momentum Kebaikan Buka Puasa Bersama Binus Senayan

8 jam lalu

Momentum Kebaikan Buka Puasa Bersama Binus Senayan

Buka Puasa Bersama BINUS sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan.


Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

21 jam lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

22 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

22 jam lalu

Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

Puluhan ribu armada disiapkan di sektor transportasi darat, laut, dan udara. Semua untuk melayani 193,6 juta pemudik.


Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

22 jam lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.


Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

22 jam lalu

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meresmikan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 pada Kamis, 28 Maret 2024, di Jakarta.