Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putri Candrawathi Sempat Mengeluh Sakit sebelum Dinyatakan Positif Covid-19

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tiba di ruang sidang, PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tiba di ruang sidang, PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana mengatakan Putri Candrawathi sempat mengeluh sakit sebelum dites positif Covid-19.

“Baru kemarin setelah yang bersangkutan mengeluh sakit. Setelah dicek positif, reaktif,” kata I Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa, 22 November 2022.

Ia mengatakan belum mendapat informasi langsung soal kondisi Putri dari dokter. Namun pihak rumah tahanan Kejaksaan Agung cabang Salemba menyampaikan Putri Candrawathi terkena Covid.

“Maka dari itu kami mengusulkan disidangkan pakai Zoom kan bisa. Jadi persidangan tetap bisa jalan,” ujar Ketut.

Baca juga: Bantah Keterangan Ferdy Sambo, Adzan Romer Sebut Senjata yang Jatuh adalah Jenis HS

Ketut mengatakan pihaknya sudah melakukan pelacakan atau tracing dengan melakukan tes Covid-19 massal setelah Putri terinfeksi. Ia mengatakan sejauh ini hanya Putri yang terdeteksi positif dari rutan tersebut.

Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Putri Candrawathi, hadir secara daring atau online melalui Zoom karena positif Covid-19 dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 21 November 2022.

Kondisi istri Ferdy Sambo itu dikonfirmasi oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. “Terdakwa dihadirkan online. Namun Pak FS tetap offline,” kata dia.

Sebelum sidang dibuka, jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan kepada majelis hakim pihaknya mendapat informasi dari klinik Adhyaksa Putri Candrawathi positif Covid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Izin Bapak (Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa) kami dapat informasi terkait kesehatan terdakwa PC. Hasil laboratorium klinik adhyaksa beliau positif Covid. Namun jika berkenan kami hadirkan via online,” kata jaksa di sebelum sidang dibuka.

“Bagaimana? Tidak keberatan?” tanya hakim.

“Izin Yang Mulia. Kami minta dalam sidang online klien kami bisa didampingi teman kami yang sedang menuju kejaksaan dan kami minta dibuka akses untuk komunikasi by phone,” kata kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Saat dihubungi, Arman Hanis mengatakan Putri Candrawathi tertular Covid-19 sejak kemarin. Ia mengatakan Putri mengikuti sidang via Zoom dari rumah tahanan Kejaksaan Agung cabang Salemba. 

Sidang dibuka sekitar pukul 10.00 WIB. Putri menyatakan siap menjalani sidang.

“Saudara Putri sehat hari ini? Apa bisa ikuti sidang secara daring atau online?” kata hakim ketua.

“Mohon izin Yang Mulia. Saya siap menjalankan persidangan hari ini,” jawab Putri dari ruangan Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung bercat merah muda.

Baca juga: Kena Covid-19, Putri Candrawathi Dihadirkan Daring dalam Sidang

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

11 jam lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

1 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

1 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

3 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

Kejaksaan Agung masih mengabaikan Somasi dari MAKI agar menetapkan Robert Bonosusatya tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah


Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Kejaksaan Agung menyita smelter dan beberapa aset perusahaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

4 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

4 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya