TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 22 November 2022. Jaksa Penuntut Umum rencananya akan menghadirkan sembilan saksi dalam sidang hari ini.
Pengacara Sambo dan Putri, Arman Hanis, menyatakan tujuh saksi tersebut adalah karyawan bank hingga petugas swab. .
“Peran masing-masing saksi bermacam-macam, mulai dari sopir ambulans hingga petugas PCR,” kata Arman Hanis pada 16 November 2022.
Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengkonfirmasi agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa.
“Betul, masih pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto saat dihubungi, Selasa, 22 November 2022.
Adapun daftar sembilan saksi yang rencananya akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, antara lain:
-Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).
-Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support).
-Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA).
-Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV).
-Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal).
-Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans).
-Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).
-Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab).
-Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo).
Selanjutnya, kesaksian Anita soal transfer dari rekening Yosua dalam sidang sebelumnya