Bareskrim Polri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Gagal Ginjal Akut

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi pengadaan gerobak dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Polisi menduga ada mark up atau penggelembungan, dan pengadaan gerobak fiktif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi pengadaan gerobak dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Polisi menduga ada mark up atau penggelembungan, dan pengadaan gerobak fiktif. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut ada kemungkinan muncul tersangka baru dari kasus gagal ginjal akut pada anak. Ia berkata saat ini polisi masih melakukan sejumlah upaya pendalaman terhadap kasus tersebut.

Ramadhan berkata sejauh ini kepolisian sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. PT Afi Farma dan CV Samudra Chemical merupakan dua korporasi yang memproduksi bahan obat sirup sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. 

"Dari kita sudah diperiksa dan jadi tersangka, silakan tanya kepada BPOM untuk hasil penyidikan mereka," ujar Ramadhan pada Senin 21 November 2022.

Tersangka perorangan

Setelah menetapkan dua orang tersangka dari pihak korporasi tersebut, Ramadhan menyebut terbuka peluang untuk adanya tersangka dari pihak perorangan. Ia menjelaskan dari penetapan tersangka korporasi tersebut, pihaknya akan menelusuri orang-orang yang bertanggung jawab atas cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang ditemukan pada sejumlah obat sirup.

"Kita harus membedakan tersangka dari korporasi dan juga perorangan. Dan tidak mesti yang jadi tersangka adalah perorangan terlebih dahulu," kata dia dalam keterangan persnya.

Guna proses pendalaman lebih lanjut, Polri juga telah memanggil kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, pada hari ini Senin 21 November 2022. Ramadhan menyebut pemanggilan Penny dilakukan untuk meminta keterangan sebagai saksi.

"Keterangannya akan digunakan oleh kepolisian untuk mendalami kasus gagal ginjal akut," ujar dia.

 
Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Pori Panggil Kepala BPOM








Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

2 jam lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

Bareskrim Polri mengungkap 9 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra ilegal. Pemeriksaan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPK.


Bareskrim Polri Tetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tersangka Dugaan Pencucian Uang

4 jam lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Bareskrim Polri Tetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tersangka Dugaan Pencucian Uang

Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.


Bareskrim Kaji Aduan MAKI terhadap Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK

4 jam lalu

Direktur PT Bumirejo sekaligus Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, batal menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 April 2022. Boyamin yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif) Budhi Sarwono, akhirnya batal lantaran tim penyidik dari kasus tersebut berada di luar kota. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Kaji Aduan MAKI terhadap Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK

Boyamin Saiman berharap aduannya ke Bareskrim ditolak. Logika terbalik dukungan ke Mahfud Md cs.


Dilaporkan ke Bareskrim soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Kepala PPATK: Terima Kasih Perhatiannya

8 jam lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Dilaporkan ke Bareskrim soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Kepala PPATK: Terima Kasih Perhatiannya

Kepala PPATK merespons pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri soal dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.


Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

Berita terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan mengenai Sri Mulyani yang dilaporkan ke Bareskrim. Rincian THR untuk ASN tahun ini.


Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

2 hari lalu

7.363 bal pakaian bekas asal impor senilai lebih dari Rp 80 miliar disita oleh Bea Cukai di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri telah melakukan operasi sita pakaian bekas impor pada 20-25 Maret 2023.


Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mahfud Md: Bagus

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mahfud Md: Bagus

Mahfud Md menegaskan tidak ada aksi pembocoran ketika dia mengungkap transaksi ratusan triliun tersebut.


Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (tengah/dua dari kiri) memamerkan barang bukti kasus pornografi di bawah anak, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pelecehan seksual, pembuatan pornografi anak, dan penjualan konten porno terhadap anak di bawah umur.


Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

3 hari lalu

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

Bareskrim tetapkan keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej berinisial AB sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.


Bareskrim Akan Panggil Wamenkumham soal Laporan Pencemaran Nama Baik Asprinya

3 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Akan Panggil Wamenkumham soal Laporan Pencemaran Nama Baik Asprinya

Bareskrim akan periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai saksi dalam laporan pencemaran nama baik yang diadukan asisten pribadinya.