TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Penasihat Perludem Titi Anggraini mengatakan bahwa tidak mudah untuk melakukan pembuktian soal kasus suap politik.
"Isu tersebut mudah menguap karena memang tidak mudah untuk melakukan pembuktian soal suap politik," kata Titi dalam acara diskusi pada Minggu, 20 November 2022.
Titi mengatakan, menjelang Pemilu 2019 pernah terdapat rumor bahwa 2 partai politik menerima sejumlah uang sebesar Rp 500 miliar untuk meloloskan pencalonan 2 wakil presiden.
Meskipun isu yang digulirkan oleh elite salah satu partai itu viral, namun kemudian rumor tersebut menguap begitu saja. Hal ini dikarenakan tidak mudah untuk melakukan pembuktian terhadap isu suap politik. Terutama suap dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden.
Bahkan hingga saat ini, pada tingkat yang lebih rendah sekalipun, suap di partai politik, di pilkada ketika pencalonan, atau mahar politik, tidak ada satu pun kasus yang terungkap.
"Misalnya, dalam pilkada serentak beberapa waktu lalu, di level Pilgub Jawa Timur, kita mendengar dugaan ada setoran uang Rp 45 miliar untuk pencalonan di Pilgub. Lalu di sejumlah pilkada kota, ada pengakuan dan seterusnya, tapi kemudian tidak pernah sampai pada pengungkapan," kata dia.
Hal ini dikarenakan, di dalam sistem pemilu sendiri, dibuat sangat sulit untuk mengungkapkan hal seperti ini. Oleh karena itu, meskipun sudah dibicarakan dan didiskusikan, kasusnya tidak sampai pada penuntasan.
Baca juga: 5 Kasus Pegawai dan Hakim MA yang Dijerat KPK, Terbaru Gazalba Saleh
NESA AQILA