Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Gagal Ginjal Akut, Kejagung Baru Terima 3 SPDP dari 4 Tersangka

Reporter

Editor

Febriyan

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Supardi dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Pressroom Puspenkum Kejaksaan Agung RI Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Mutia Yuantisya
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Supardi dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Pressroom Puspenkum Kejaksaan Agung RI Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, menyatakan pihaknya baru menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus produsen obat penyebab gagal ginjal akut pada anak. Padahal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan empat perusahaan sebagai tersangka. 

Ketut menyatakan bahwa dua dari tiga SPDP itu berasal dari BPOM sementara satu lainnya dari Bareskrim Polri. BPOM menangani perkara untuk PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries, sementara Bareskrim Polri telah menetapkan PT Afi Farma dan CV Samudra Chemical sebagai tersangka.

“Sampai saat ini kejaksaan sudah menerima tiga SPDP, dua SPDP dari PPNS BPOM satu SPDP dari Mabes Polri tetapi Mabes Polri sudah menetapkan satu lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah menerima empat SPDP seperti itu,” ujar Ketut, pada acara Sound of Justice, Sabtu, 19 November 2022.

Ketut tak menjelaskan SPDP atas tersangka mana yang belum diterima Kejaksaan Agung

Bisa digugat secara perdata

Ketut membuka kemungkinan keempat perusahan tersebut juga digugat secara perdata. Dia menyatakan keempatnya bisa digugat dengan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata jika nantinya sudah ada ketetapan hukum berkekuatan tetap dalam kasus pidananya. 

“Nanti kita cek.  Ini baru proses, kita tunggu dulu setelah kita menerima berkas tahap pertama dari penyidik “ Kata Ketut

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 1365 KUH-Perdata mengatur soal ganti rugi oleh seseorang yang tindakannya melanggar hukum dan menyebabkan kerugian kepada orang lain. 

Kejagung siapkan 20 jaksa

Untuk menangani masalah ini, Ketut menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah menyiapkan 20 orang jaksa. 

“Jelas setelah kita menerima SPDP, kita sudah menentukan jaksa tapi tidak tau berapa jaksanya yang di pilih itu sekitar 20 jaksa untuk perkara ini," jelasnya. 

PT Yarindo Farmatama, PT Unversal Pharmaceutical Industries dan PT Afi Farma merupakan tiga produsen obat yang disebut mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melewati ambang batas aman. Obat sirup itu disebut Kementerian Kesehatan sebagai penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak. Sementara CV Samudra Chemical disebut sebagai pemasok Propilen Glikol (PG) yang diduga mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

DINDA NATAYA BEGJANI 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Keponakan Wamenkumham Gugat Bareskrim Karena DItetapkan Sebagai Tersangka

6 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Keponakan Wamenkumham Gugat Bareskrim Karena DItetapkan Sebagai Tersangka

Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej, Archi Bela, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim soal penetapannya sebagai tersangka.


Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

10 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Agustinus Soegih jadi tersangka dalam perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD


Nindy Ayunda Mengaku Tidak Tahu Ihwal Senjata Api Milik Dito Mahendra

13 jam lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Mengaku Tidak Tahu Ihwal Senjata Api Milik Dito Mahendra

Nindy Ayunda mengatakan tidak pernah mengetahui ada senjata api di rumah Dito Mahendra setelah ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim


Bareskrim Polri Tegaskan Tak Ada Pemaksaan dalam Pemeriksaan Alvin Lim

1 hari lalu

Sejumlah orang berdemo menolak penahanan pengacara Alvin Lim di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Kantor pengacara LQ Indonesia Law Firm menggelar aksi tersebut di dua lokasi, yakni di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Bareskrim Polri Tegaskan Tak Ada Pemaksaan dalam Pemeriksaan Alvin Lim

Istri Alvin Lim, Phioruci, memprotes Bareskrim Polri yang memaksa suaminya menjalani pemeriksaan saat sakit.


Istri Alvin Lim Protes Penyidik Bareskrim Periksa Suaminya saat Sakit

1 hari lalu

Kate, putri dari Alvin Lim berupaya masuk ke dalam Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mediasi mengenai penahanan ayahnya di Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Alvin dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan dari Bareskrim Polri dan  dibawa ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat untuk ditahan pada Selasa, 18 Oktober 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Istri Alvin Lim Protes Penyidik Bareskrim Periksa Suaminya saat Sakit

Padahal, kata Phioruci, Alvin Lim harusnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami gagal ginjal stadium 5.


Bareskrim Kembali Periksa Nindy Ayunda Hari ini dalam Kaitan Kasus Dito Mahendra

1 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. TEMPO/Nurdiansah
Bareskrim Kembali Periksa Nindy Ayunda Hari ini dalam Kaitan Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda akan mendatangi Bareskrim, Rabu, 31 Mei 2023, untuk pemeriksaan kedua perkara obstruction of justice di kasus Dito Mahendra


Terpopuler: Alasan Luhut Menyukai Investor Cina, Untung atau Buntung Ekspor Pasir Laut

1 hari lalu

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bertemu dengan Ketua Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok (NDRC) H.E. Zheng Shanjie, Selasa, 4 April 2023 (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)
Terpopuler: Alasan Luhut Menyukai Investor Cina, Untung atau Buntung Ekspor Pasir Laut

Terpopuler: Alasan Menteri Luhut menyukai investor Cina, polemik pembukaan kembali ekspor pasir laut.


Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny G. Plate dan 4 Orang Lainnya dalam Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny G. Plate dan 4 Orang Lainnya dalam Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Kejagung melanjutkan pemberkasan para tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Dua ajudan Johnny G. Plate dan 4 orang lainnya jadi saksi.


Warga Teluknaga Minta KA Awasi APBD Tangerang, Sebelumnya Minta MA Awasi Perkara Sengketa Lahan

2 hari lalu

Pengendara melintasi proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga Kabupaten Tangerang yang mangkrak, Senin 29 Mei 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Warga Teluknaga Minta KA Awasi APBD Tangerang, Sebelumnya Minta MA Awasi Perkara Sengketa Lahan

Warga minta KA awasi APBD Tangerang buntut mangkraknya proyek pelebaran jalan Teluknaga. Sebelumnya juga sempat minta MA awasi perkara sengketa lahan


Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

2 hari lalu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

Bareskrim Polri tengah mengantisipasi peredaran narkoba zombie atau jenis flaka yang tengah booming di Philadelpia, Amerika Serikat.