Meskipun demikian, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi virus Polio. Dalam penjelasan yang diberikan Maxi mengungkapkan saat ini Kemenkes telah memberikan vaksin Polio yang sudah dialihkan menjadi jenis obat tetes atau bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV).
"Vaksin polio ini dilemahkan untuk vaksin tipe satu dan dua. Sebelumnya kita pakai TrioPV untuk tipe satu, dua, dan tiga. Tapi karena kita sudah eradikasi jadi tipe 2 itu tidak dipakai lagi sehingga pakai kita sudah shifting ke bOPV," tutur Maxi.
Adapun dalam pemberian vaksin Polio jenis bOPV akan dilakukan secara bertahap. Maxi menjelaskan vaksin itu diberikan selama empat bulan guna memaksimalkan pemberian obat yang akan dikombinasikan bersama jenis vaksin lain.
"Itu selama diberikan satu sampai empat bulan. Jadi ada empat kali polio dan di bulan ke empat di kombinasi dengan inactivated Polio Vaccine," kata Maxi.
Oleh karena itu, Maxi mengungkapkan bahwa pemberian vaksin jenis bOPV akan diberikan kepada bayi berusia 9 bulan. Hal tersebut juga bersamaan dengan agenda penyaluran vaksin Campak dan Rubella.
"Dan nanti ada di poster juga di usia 9 bulan bersamaan dengan vaksin Campak atau Rubella," tutur Maxi.
Sementara itu, Maxi membeberkan beberapa peta wilayah yang sudah terkena dampak penularan virus Polio. Ia menyebutkan bahwa sebanyak 88,6 persen daerah di Indonesia terdampak virus pada tahun 2020.
"Kalau lihat cakupan oral polio virus OPV dan IPV memang ditingkat kabupaten atau kota itu di seluruh Nusa rendah atau bersama sebelum pandemi lumayan OPV sampai IPV4 itu ada 88,6 persen. Sekalipun ada yang dibawah 50 persen. Kalau Aceh dari tahun 2020 memang sudah merah. Kemudian tahun 2021 turun dari 88,6 persen ke 80,2 persen," jelas Maxi.
Baca juga: Apa Syarat Suatu Kejadian Dikategorikan Kejadian Luar Biasa (KLB)?
MUH RAIHAN MUZAKKI