TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan DPR dalam rapat paripurna yang digelar hari ini. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta DPR segera mengirim surat ke Presiden agar RUU ini bisa segera diundangkan.
“Dengan diketoknya UU Papua Barat Daya berarti kita mohon secepatnya dari DPR mengirimkan ke Presiden. Dari Presiden saya ada koordinasi dengan Menteri Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM supaya diharmonisasi dan segera diundangkan,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 17 November 2022.
Pascadiundangkan, kata Tito, Kementerian Dalam Negeri bakal mencari penjabat Gubernur Papua Barat Daya. Ia menyebut penjabat ini mesti disidang oleh Tim Penilai Akhir (TPA) secepatnya sebelum dilantik.
Baca juga: Ribka Haluk Pj Gubernur Perempuan Pertama, Siap Pimpin Papua Tengah Salah Satu DOB Papua
Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 177 Tahun 2014, TPA terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, Sekretariat Kabinet, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan Menteri Teknis/Pimpinan Instansi Pengusul.
Usai penjabat dilantik, Tito mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Umum bakal diterbitkan. Dia menyebut Perppu ini akan mengakomodir empat daerah otonomi baru atau DOB Papua. Selain Barat Daya, pemerintah sebelumnya telah meresmikan Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
“Supaya Perppunya tidak terlalu lama, maka kami sedang melakukan konsolidasi, konsinyering. Bukan berarti kita lobi-lobi, tapi untuk rapat menyamakan pendapat,” kata dia.
Tito menjelaskan, Perppu mesti disepakati bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), dan Komisi II DPR. Usai Perppu diundangkan, maka giliran DPR memberikan persetujuan.
“Ini harus cepat dilakukan karena KPU sedang menyusun tahapan. Jangan sampai ada tahapan yang terganggu karena keterlambatan kita dalam menjalankan proses ini. Kita harus bekerja dengan sangat keras,” kata dia.
Tito menerangkan bahwa draft Perppu sudah dibicarakan dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II. Ia menargetkan Perppu Pemilu rampung pada akhir bulan ini.
“Target kita akhir bulan ini atau awal Desember. Paling lama awal Desember,” kata dia.
Baca juga: Sah, Indonesia Miliki 37 Provinsi Termasuk 3 DOB Papua, Apa Saja Provinsi Baru Ini?