"

Kasus Gagal Ginjal Akut: 4 Perusahaan Jadi Tersangka, 2 Perusahaan Lainnya Menyusul

Reporter

Editor

Febriyan

Kepala BPOM Penny Lukito saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 November 2022. Penny mengatakan bahwa BPOM tidak bisa mengawasi produk dengan senyawa Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG dan DEG) pada obat sirup karena belum ada standar internasional yang dijadikan patokan pengawasan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala BPOM Penny Lukito saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 November 2022. Penny mengatakan bahwa BPOM tidak bisa mengawasi produk dengan senyawa Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG dan DEG) pada obat sirup karena belum ada standar internasional yang dijadikan patokan pengawasan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengumumkan empat perusahaan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Selain itu, masih ada dua perusahaan yang kemungkinan juga akan ditetapkan sebagai tersangka. 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan pihaknya telah menetapkan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industri sebagai tersangka. Penanganan kasus kedua perusahaan itu dilakukan oleh BPOM. 

"Badan POM menangani investigasi dan penyidikkan empat sarana industri farmasi dengan progres bahwa terhadap PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical industri telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka," jelas Penny dalam konferensi pers di BPOM, Jakarta, Kamis 17 November 2022.

2 Perusahaan yang Ditangani Bareskrim

Bareskrim di sisi lain, juga menetapkan dua perusahaan, PT Afi Farma dan CV Samudra Chemical, sebagai tersangka. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyidik menilai kedua perusahaan itu memproduksi obat yang tak sesuai dengan standar.

“Kedua korporasi ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu,” kata Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya, Kamis, 17 November 2022.

Dedi menjelaskan bahwa CV Samudra Chemical merupakan pemasok bahan baku untuk PT Afi Farma. Menurut penelusuran penyidik, CV Samudra memasok Propelin Glikol (PG) yang disebut memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. 

2 Perusahaan Masih dalam Penyidikan

Penny juga mengungkapkan tengah melakukan peyidikan terhadap dua perusahaan farmasi lainnya untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dua perusahaan itu adalah PT. Samco Farma, yang kelima adalah PT Ciubros Farma. 

"Kemudian terhadap PT Samco Farma saat ini masih terus dilakukan proses penyidikan dan masih dilakukan pemeriksaan saksi dan ahli untuk segera dilakukan penetapan tersangka," ujar Penny. 

Penny mengatakan lima perusahaan produsen obat tersebut dipastikan telah mendapatkan sanksi berupa administrasi pencabutan sertifikat pembuatan dan izin edar obat, pemberhentian produksi, serta penarikan sirup dari peredaran. 

"Pelaku usaha produsen yang telah melanggar itu pertama adalah PT. Yarindo farmatama, kedua PT. Universal Pharmaceutical Industri, PT. Afi Farma, PT. Samco Farma, yang kelima adalah PT Ciubros Farma," tutur Penny.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyatakan cemaran EG, DEG dan EGBE sebagai penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak. Kasus ini meningkat tajam sejak Agustus hingga Oktober lalu.

Menurut data Kemenkes, tercatat 324 anak mengalami kasus gagal ginjal akut dengan 195 orang dinyatakan meninggal, 102 orang sembut dan 27 orang masih menjalani perawatan. Seluruh pasien itu, menurut Kemenkes, memiliki satu kesamaan, yaitu mengonsumsi obat sirup yang tercemar EG, DEG dan EGBE.  BPOM pun telah merilis daftar obat yang diduga sebagai penyebab meingkatnya gagal ginjal akut pada anak.

MUH RAIHAN MUZAKKI| EKA YUDHA








Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

5 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan Narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam keteranganya Polri berhasil gagalkan pengedaran sabu 50 kg dengan kemasan teh Cina dari Malaysia dan menetapkan 3 orang tersangka yang berinisial AS, RJ dan TH. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh Cina dari Malaysia ke Aceh.


Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

5 jam lalu

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube
Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

Berkas perkara Ismail Bolong belum dinyatakan lengkap meskipun telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.


Kandungan Formalin Ditemukan Menjelang Ramadan, YLKI: Perlu Antisipasi dari Pemerintah

1 hari lalu

Barang bukti ayam potong berformalin yang disita oleh Polsek Neglasari, Tangerang, Sabtu, 30 April 2022. Setelah diuji, potongan ayam ini positif mengandung formalin baik di kulit maupun di daging ayam. Foto: Polsek Neglasari
Kandungan Formalin Ditemukan Menjelang Ramadan, YLKI: Perlu Antisipasi dari Pemerintah

Kandungan formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya ditemukan di sejumlah daerah. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menghimbau pemerintah agar melakukan antisipasi.


Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

4 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

Bareskrim mengungkap alasan jika kasus yang kini menjerat pendiri KSP Indosurya, Henry Surya bukan Ne Bis in Idem.


Inilah Kandungan Susu Kental Manis (SKM) dan Risikonya untuk Kesehatan

4 hari lalu

Ilustrasi susu kental manis. Shutterstock
Inilah Kandungan Susu Kental Manis (SKM) dan Risikonya untuk Kesehatan

Sekalipun termasuk sebagai produk susu, susu kental manis (SKM) tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.


Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP Indosurya

4 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP Indosurya

Bareskrim Polri resmi menahan Henry Surya setelah ditetapkan tersangka pemalsuan akta pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.


Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

4 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Henry Surya sebagai tersangka sejak 13 Maret 2023. Besoknya dia ditangkap di apartemennya.


Demi Perbaiki Citra Polri, Kapolri Minta Jajaran Bareskrim Ubah Kultur Pelayanan Masyarakat

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Dok Polri
Demi Perbaiki Citra Polri, Kapolri Minta Jajaran Bareskrim Ubah Kultur Pelayanan Masyarakat

Kapolri mengatakan, pada saat menerima laporan, jajaran reserse harus mampu mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat.


Kapolri Listyo Sigit Minta Bareskrim Bikin Aplikasi Pengaduan Pemilu 2024

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjalan usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Rapim TNI dan Polri yang mengusung tema
Kapolri Listyo Sigit Minta Bareskrim Bikin Aplikasi Pengaduan Pemilu 2024

Kapolri meminta kesiapan dari seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.


Bareskrim Siap Bantu Polisi Malaysia Ungkap Pengirim Ganja ke Anwar Ibrahim

4 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Pol Krisno Halomoan memberika keterangan pers penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di perairan Indonesia, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti narkotika 42,3 Kg jenis sabu dan 40.038 butir jenis ekstasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Siap Bantu Polisi Malaysia Ungkap Pengirim Ganja ke Anwar Ibrahim

Bareskrim Polri siap membantu Kepolisian Malaysia untuk mengungkap pengirim pasta gigi ganja ke Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim