Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Pembungkaman Saat KTT G20, Ketua Komisi Hukum DPR: Kita Sedang Terima Tamu

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menanggapi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, saat kunjungan ke Kota Solo, Minggu, 2 Oktober 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menanggapi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, saat kunjungan ke Kota Solo, Minggu, 2 Oktober 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Wuryanto, tak mempermasalahkan langkah pemerintah melarang kegiatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjelang KTT G20 di Nusa Dua, Bali. Kampanye, demonstrasi, dan rapat internal sejumlah LSM dihentikan secara paksa bahkan ada yang ditangkap aparat.

Bambang justru mempertanyakan motif kampanye maupun demonstrasi jelang KTT G20. Dia menilai mereka yang  melakukan demonstrasi tak memahami soal wawasan kebangsaan.

“Yang demo ini justru dipertanyakan tentang kekuatan berbangsa dan bernegara. Sudah pernah ikut wawasan kebangsaan belum?,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 17 November 2022.

Menurut dia, Indonesia sebagai tuan rumah mesti menjaga citranya di hadapan para tamu. Ia mengibaratkan kegiatan kampanye maupun demonstrasi seperti anak tantrum di depan tamu.

“Kita sedang terima tamu, ini secara tatap muka kan mencoreng muka. Kalau sedang ada tamu, anakmu banting-banting bagus nggak? Anakmu teriak-teriak bagus nggak? Kamu sedang terima tamu penting nih, kan ngga bagis,” kata dia.

Kinerja Polisi dan TNI dinilai bagus

Bambang turut mengapresiasi kinerja Kepolisian RI dan TNI dalam mengamankan gelaran KTT G20. Menurut dia, semuanya sudah merasa nyaman dan berjalan on the right track. 

“Sementara kita lihat kinerjanya sangat bagus hari ini,” ujar politikus PDIP tersebut.

Kelompok masyarakat sipil menilai aksi pemerintah yang membatasi kegiatan mereka sebagai bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi. Beberapa kegiatan yang dihentikan di antaranya kampanye Greenpeace dan pembubaran rapat internal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Selain itu, ada juga demonstran dari Indonesia People Assembly (IPA) yang ditangkap saat berdemonstrasi mengkritik G20.

Direktur Eksekutif Satya Bumi, Annisa Rahmawati, mengatakan kebijakan pemerintah ini malah kontraproduktif dengan semangat pelaksanaan KTT G20. Ia menilai seharusnya Indonesia sebagai presidensi acara KTT G20, mampu menjamin menyampaikan aspirasi warga negaranya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Satya Bumi, beberapa lembaga yang mengecam pelarangan kegiatan ini diantaranya Walhi, Solidaritas Perempuan, Greenpeace Indonesia, Public Virtue Research Institute, Yayasan Pikul.

"Ini adalah suatu kegagalan negara dalam mamahami payung hukum tertinggi kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu demokrasi," kata Annisa melalui keterangan tertulis pada Senin 14 November 2022.

Selain itu, Annisa menilai pengekangan bersuara dengan alasan ketertiban bisa menjadi gambaran buruk bagi pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara acara G20. Ia menilai seharusnya Indonesia bisa menjadi contoh negara-negara dunia dalam pelaksanaan demokrasi di dalam sebuah negara.

"Ini menjadi cerminan bagaimana pemerintah bersikap terhadap suara-suara kritis. Bagaimana mereka antikritik dan tidak menghendaki suara-suara yang berbeda," ujar Annisa.

Annisa juga menambahkan kebijakan pemerintah untuk mengekang suara  mereka bisa menjadi sumber dari berbagai masalah. Menurut dia, kesepakatan-kesepakatan yang terjadi selama G20 tidak akan ada artinya bagi warga negara jika warga negara itu sendiri tidak diberi kesempatan untuk bersuara.

"Tanpa keterlibatan atau partisipasi bermakna dari warga negara yang akan terdampak dari kesepakatan yang akan dihasilkan dalam forum G20, maka forum G20 maupun komunike yang akan dihasilkan tidak ada artinya sama sekali bagi warga negara," kata Satya.

KTT G20 digelar pada 15 dan 16 November kemarin di Nusa Dua Bali. Indonesia menjadi tuan rumah bagi 17 kepala negara yang hadir. Diantara kepala negara yang hadir adalah Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Presiden Cina Xi Jinping. 

IMA DINI SHAFIRA | MIRZA BAGASKARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

4 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mempersilakan masyarakat untuk mengirimkan amicus curiae atau dokumen sahabat pengadilan untuk mendukung proses tersebut.


Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

4 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

6 jam lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

7 jam lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

8 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menanggapi gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. PDIP sebelumnya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, sebagai calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

9 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

10 jam lalu

Logo PPP
Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pemilu Legislatif


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

11 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

14 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

PDIP menerima dan menghormati putusan MK. Meski begitu, PDIP akan berjuang menjaga konstitusi, termasuk melalui PTUN.


MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP Berterima Kasih kepada Pihak yang Ikut Jaga Konstitusi

16 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP Berterima Kasih kepada Pihak yang Ikut Jaga Konstitusi

Sekjen PDIP juga mengucapkan terima kasih semua pihak yang telah berjuang melawan berbagai bentuk abuse of power.