TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) Mohammad Syahril mengatakan bahwa pasien akibat gagal ginjal akut tidak bertambah dalam dua minggu terakhir.
"Kasus di tanah air jumlahnya tidak bertambah," ujar Syahril saat konferensi pers secara daring pada Rabu, 16 November 2022.
Dia memaparkan, jumlah korban yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM tinggal 14, sementara yang sembuh bertambah menjadi 119. "Yang meninggal tidak bertambah," katanya.
Syahril menambahkan, 14 pasien yang dirawat masuk dalam kategori pasien stadium tiga. "14 orang ini dalam stadium 3, yang memang berat," ujarnya.
Baca juga: Gagal Ginjal Akut Turun Drastis, Kemenkes Upayakan Tekan Kasus Baru ke Level Nol
Sebagai tambahan, kata Syahril, pasien yang menderita gagal ginjal akut disebabkan oleh zat etilen glikol dan dietilen glikol yang tercampur di obat sirup.
"Setelah dilakukan penelitian, kami telah menyingkirkan penyebabnya sehingga kasus tidak bertambah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan ada 325 kasus gagal ginjal akut di seluruh Indonesia per Selasa, 1 November 2022. Dia menyebut ada konsentrasi di provinsi tertentu seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Budi menerangkan kasus gagal ginjal akut paling tinggi ada di DKI Jakarta. Adapun dari 325 kasus yang melanda anak usia 0-5 tahun ini, 178 anak meninggal dunia.
Adapun obat Fomepizole disebut Budi efektif menurunkan angka kasus gagal ginjal akut. “Sejak Fomepizole kita coba tangga 18 Oktober, jumlah kematian menurun drastis. Jumlah kasus baru maupun kematian menurun. Ini terjadi setelah kita melarang penyebaran obat cair dan ditemukannya Fomepizole,” ujarnya.
Budi Gunadi mengatakan Kemenkes saat ini berupaya menekan kasus baru hingga ke level 0. Untuk setiap kasus baru, Kemenkes akan mencari penyebabnya. Kasus minggu lalu tercatat pada 29 Oktober dan 1 November karena pasien masih mengkonsumsi obat sirup di apotek kota tier-2. Kemenkes mencatat hanya ada 6 kasus mingguan per periode 30 Oktober-5 November tanpa kematian.
“Mohon bantuan para dinas kesehatan untuk kontrol pemberian obat di apotek dan bidan kita, untuk melindungi para balita kita,” kata Budi.
Baca juga: Kemenkes Terbitkan Pedoman Penanganan Pasien Anak Gangguan Ginjal Akut
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
NESA AQILA