TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengecam pelarangan kegiatan yang dilakukan aktivis selama persiapan pelaksanaan KTT G20 di Bali. Mereka menilai aksi-aksi pemerintah belakangan ini sebagai bentuk kebebasan berekspresi warga negara.
Direktur Eksekutif Satya Bumi, Annisa Rahmawati, mengatakan kebijakan pemerintah tersebut kontraproduktif dengan semangat pelaksanaan KTT G20 itu sendiri. Ia menilai seharusnya Indonesia sebagai presidensi acara KTT G20, mampu menjamin menyampaikan aspirasi warga negaranya.
Selain Satya Bumi, beberapa lembaga yang mengecam pelarangan kegiatan ini diantaranya Walhi, Solidaritas Perempuan, Greenpeace Indonesia, Public Virtue Research Institute, Yayasan Pikul.
"Ini adalah suatu kegagalan negara dalam mamahami payung hukum tertinggi kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu demokrasi," kata Annisa melalui keterangan tertulis pada Senin 14 November 2022.
Selain itu, Annisa menilai pengekangan bersuara dengan alasan ketertiban bisa menjadi gambaran buruk bagi pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara acara G20. Ia berkata seharusnya Indonesia bisa menjadi contoh negara-negara dunia dalam pelaksanaan demokrasi di dalam sebuah negara.
Baca: Aktivis Greenpeace Dihadang di Prabolinggo, PVRI: KTT G20 Tak Semestinya Jadi Ruang Antikritik
"Ini menjadi cerminan bagaimana pemerintah bersikap terhadap suara-suara kritis. Bagaimana mereka antikritik dan tidak menghendaki suara-suara yang berbeda," ujar Annisa.
Annisa juga menambahkan pengekangan bersuara dari kebijakan pemerintah tersebut bisa menjadi sumber dari berbagai masalah. Menurut dia, kesepakatan-kesepakatan yang terjadi selama G20 tidak akan ada artinya bagi warga negara jika warga negara itu sendiri tidak diberi kesempatan untuk bersuara.
"Tanpa keterlibatan atau partisipasi bermakna dari warga negara yang akan terdampak dari kesepakatan yang akan dihasilkan dalam forum G20, maka forum G20 maupun komunike yang akan dihasilkan tidak ada artinya sama sekali bagi warga negara," kata Satya.
Pemerintah mendapat kritik dari sejumlah kalangan menjelang KTT G20 di Bali. Pasalnya pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan di Bali selama menjelang pelaksanaan KTT G20 tersebut. Beberapa kegiatan yang dihentikan adalah acara bersepeda dari Greenpeace yang dihentikan di Probolinggo saat hendak memasuki Bali, dan juga pembubaran rapat internal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang baru-baru ini terjadi.
Baca: YLBHI Sebut Aktivis Sipil Kini Sudah Aman dan Kembali ke Daerahnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.