Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLBHI Sebut Aktivis Sipil Kini Sudah Aman dan Kembali ke Daerahnya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Rapat internal YLBHI di Sanur Bali dibubarkan paksa oleh beberapa orang yang mengaku pecalang, Sabtu, 12 November 2022. Foto Istimewa
Rapat internal YLBHI di Sanur Bali dibubarkan paksa oleh beberapa orang yang mengaku pecalang, Sabtu, 12 November 2022. Foto Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Muhammad Isnur memberikan pernyataan mengenai kondisi para aktivis sipil yang sempat dikepung di Bali. Menurut Isnur, kini mereka semua dalam kondisi aman.

“Sementara aman, beberapa pejabat dari Komnas HAM dan KSP juga menghubungi,” kata Isnur, saat dihubungi Tempo pada 14 November 2022.

Dia menjelaskan bahwa sebagian aktivis yang merupakan pengurus dari lembaga bantuan hukum se Indonesia itu sudah dievakuasi atau sudah dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Saya pun sudah dievakuasi ke Jakarta dan sisa dari aktivis lain yang masih di Bali, hari ini akan dipulangkan ke Jakarta atau pun daerahnya masing-masing," ujar Isnur.

Sebelumnya dikabarkan aktivis sipil yang tengah berada di salah satu vila di Bali dikepung oleh sekelompok orang berpakaian pecalang. Mereka meneror para aktivis dan masyarakat yang tengah berkumpul itu.

“Aparat kepolisian bersama kelompok masyarakat yang mengaku aparat desa dan pecalang telah melakukan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Isnur. Menurut dia, mereka telah melakukan perampasan kemerdekaan untuk bergerak dan berpindah tempat bagi para aktivis YLBHI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Diduga kuat merupakan tindakan pidana merampas kemerdekaan orang secara melawan hukum dengan ancaman maksimal 8 (delapan) tahun penjara Tindakan mereka melanggar pasal 333 ayat (1) KUHP," kata Isnur

Isnur menegaskan, tindakan yang dilakukan mereka untuk mengintimidasi, menghentikan kegiatan tanpa adanya surat penggeledahan dan bahkan adanya tindakan terror itu melanggar ketentuan dalam pasal 28 E ayat 3 UUD 1945.

Menurut Isnur, aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang ini merupakan bentuk aksi antidemokrasi serta kejahatan sistematis. Dia mengatakan, tindakan itu justru kontraproduktif terhadap pernyataan pemerintah yang menyatakan Bali dalam kondisi aman selama KTT G20.

DINDA NATAYA BEGJANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

3 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

12 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram
Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.


Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

1 hari lalu

Charlie Chaplin di Garut (Youtube)
Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.


Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

2 hari lalu

Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

CEO Apple, Tim Cook, akan meresmikan Apple Developer Academy di Bali. Pelatihan digital itu bisa diikuti cuma-cuma, namun seleksinya ketat.


Apple Developer Academy Akan Dibangun di Bali, Nilai Investasi Rp 1,2 Triliun

2 hari lalu

Logo surat kabar Apple Daily terlihat di kantor pusat penerbitnya Next Digital setelah pengumuman bahwa surat kabar tersebut menutup operasinya sebelumnya, di Hong Kong, China 23 Juni 2021. REUTERS/Tyrone Siu
Apple Developer Academy Akan Dibangun di Bali, Nilai Investasi Rp 1,2 Triliun

Budi Arie mengatakan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat akan membangun Apple Developer Academy di Bali.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Super Air Jet Luncurkan Rute Bali-Samarinda, Terbang Perdana 26 April

2 hari lalu

Pesawat Super Air Jet rute Kualanamu-Bandung-Denpasar mendarat perdana di Bandara Internasional Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, 6 Januari 2023.. Maskapai penerbangan low cost carrier lokal ini menyasar penumpang kaum milenial dan pelancong le berbagai destinasi dalam negeri. TEMPO/Prima Mulia
Super Air Jet Luncurkan Rute Bali-Samarinda, Terbang Perdana 26 April

Maskapai penerbangan Super Air Jet meluncurkan rute baru dari Denpasar, Bali ke Samarinda, Kalimantan Timur.


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

5 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

5 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?