Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis YLBHI Jelaskan Kronologi Pengepungan Anggotanya di Bali

Editor

Amirullah

image-gnews
Rapat internal YLBHI di Sanur Bali dibubarkan paksa oleh beberapa orang yang mengaku pecalang, Sabtu, 12 November 2022. Foto Istimewa
Rapat internal YLBHI di Sanur Bali dibubarkan paksa oleh beberapa orang yang mengaku pecalang, Sabtu, 12 November 2022. Foto Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dikepung oleh sejumlah orang tidak dikenal saat mengadakan rapat internal di Bali. Sekelompok orang yang melakukan pengepungan tersebut beralasan di tempat tersebut ada pembatasan kegiatan menjelang KTT G20 yang dilaksanakan pekan depan.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, bercerita peristiwa pengepungan berawal pada Sabtu, 12 November 2022, pukul 12.30 WITA. Mulanya, sejumlah anggota pengurus pusat YLBHI dan 18 pimpinan LBH daerah sedang berkumpul melakukan rapat koordinasi di sebuah villa di Sanur, Bali. Saat rapat berlangsung, villa yang ditempati para anggota YLBHI tersebut didatangi lima orang yang mengaku sebagai pengurus desa atau pecalang.

“Mereka menanyakan kegiatan, jadwal pulang, dan berulang kali menerangkan bahwa adanya pelarangan kegiatan menjelang KTT G20. Mereka juga meminta YLBHI membuat surat pernyataan,” kata Isnur dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 13 November 2022.

Setelah kelima orang tersebut pergi, para anggota kemudian melanjutkan rapat mereka. Sekitar pukul 17.00 WITA, villa yang ditinggali aktivis YLBHI tersebut kembali didatangi puluhan personel kepolisian yang tidak berseragam bersama petugas desa. Isnur berkata mereka menuduh YLBHI melakukan siaran langsung dan meminta kegiatan rapat tersebut dihentikan.

Baca: Aktivis YLBHI Mengaku Dilarang Bikin Kegiatan yang Berkaitan KTT G20 di Bali

“Selain meminta membubarkan rapat, mereka juga hendak menggeledah ponsel dan laptop kami. Namun kami menolak karena hal tersebut melanggar hukum,” tutur Isnur.

Aparat yang hadir disana menjelaskan alasan kedatangan mereka adalah karena acara kumpul-kumpul anggota YLBHI itu tidak berizin. Sebab, Isnur berkata, aparat tersebut beralasan adanya pembatasan kegiatan menjelang KTT G20 di beberapa daerah. “Padahal setelah diperiksa oleh YLBHI, lokasi villa yang ditinggali tidak masuk dalam area pembatasan tersebut,” kata dia.

Aparat juga sempat menahan para anggota YLBHI untuk tidak boleh keluar dari villa yang mereka tempati. Pada pukul 20.00 WITA, sebagian peserta diperbolehkan meninggalkan villa, sementara sisanya tetap tidak diperkenankan pergi.

“Dalam perjalanan kembali, kendaraan para peserta dibuntuti oleh beberapa orang yang tidak teridentifikasi. Sementara ada pula sejumlah orang yang mengawasi villa lokasi pertemuan para anggota YLBHI,” kata Isnur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keesokan paginya, pada pukul 08.00 WITA, salah seorang anggota YLBHI hendak pergi menuju bandara untuk kembali ke daerah asal. Namun, ia dihalangi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai pecalang. Isnur berkata orang-orang tersebut meminta agar tidak meninggalkan villa sebelum jam 09.00 WiTA.

“Bahkan, setelah jam 09.00 WITA, anggota kami tersebut masih tidak boleh keluar. Hingga pada jam 11.12 WITA para peserta diperbolehkan untuk pergi,” ujarnya.

Isnur menjelaskan kedatangan para anggota YLBHI ke Bali tersebut tidak ada kaitannya dengan rangkaian acara KTT G20 yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. Sepekan sebelumnya, YLBHI diundang ke Bali untuk menghadiri sejumlah forum seperti Asia Democracy Assembly 2022 dan South East Asia Freedom of Religion and Belief Conference.

Menanggapi pengepungan itu, YLBHI mengecam aksi-aksi yang dilakukan oleh aparat tersebut. Isnur berkata YLBHI mengecam aksi-aksi premanisme terhadap demokrasi yang masih terus terjadi. Ia menyebut pengepungan tersebut sejatinya kontraproduktif dengan ucapan Presiden Jokowi yang mengatakan Bali dalam kondisi aman selama G20 berlangsung.

“Perbuatan teror ini jelas melanggar Pasal 333 Ayat 1 KUHP. Kami mendesak agar pemerintah segera mengusut aparat serta kelompok lain yang terlibat dapat ditindak tegas,” kata Isnur.

Baca: Jokowi ke Joe Biden: ASEAN Minta Kehadiran AS Bawa Perdamaian di Kawasan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

3 hari lalu

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan warga Papua.


Zelensky Undang Prabowo ke KTT Formula Perdamaian, Ini Alasannya

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, di Istana Maryinsky, Kyiv, Ukraina. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Zelensky Undang Prabowo ke KTT Formula Perdamaian, Ini Alasannya

Prabowo sebagai menteri pertahanan Indonesia pernah mengajukan usulan damai untuk Rusia Ukraina, tetapi pihak Ukraina menolaknya.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

9 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Senat Kirsten Gillibrand Dicecar Gen Z Amerika Serikat soal Perang Gaza

11 hari lalu

Ekspresi anak-anak Palestina saat antre mendapatkan makanan, di tengah konflik Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 5 Maret 2024. Sejumlah anak membawa panci saat menunggu makanan yang dimasak di dapur amal di tengah kekurangan pasokan makanan. REUTERS/Mohammed Salem
Senat Kirsten Gillibrand Dicecar Gen Z Amerika Serikat soal Perang Gaza

Rapat yang dipimpin anggota Senat New York Kirsten Gillibrand pada 6 Maret 2024, direcoki Gen Z yang juga aktivis pro-Palestina


Shaun King Aktivis Amerika Serikat Pembela Palestina, Siapa Dia?

16 hari lalu

Shaun King. Foto : X
Shaun King Aktivis Amerika Serikat Pembela Palestina, Siapa Dia?

Siapa sebenarnya sosok Shaun King, Aktivis AS yang belakangan viral menjadi mualaf pada hari pertama Ramadan tahun ini?


Iluni UI Beberkan Kejanggalan Penanganan Perkara Daniel Frits Aktivis Penolak Tambang Udang Karimunjawa, Kasus Ditengarai Pesanan

21 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Iluni UI Beberkan Kejanggalan Penanganan Perkara Daniel Frits Aktivis Penolak Tambang Udang Karimunjawa, Kasus Ditengarai Pesanan

Tim Advokasi Iluni UI menjabarkan pelanggaran & kejanggalan penanganan kasus Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang menolak tambang udang Karimunjawa.


Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

23 hari lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

Ekonom senior UI Faisal Basri menentang rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo: Indonesia Anggota G20 tapi Masih Ada Rakyat Hidup Susah

23 hari lalu

Tangkapan layar Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto berpidato dalam acara Mandiri Investment Forum 2024 di Jakarta, Selasa (5/3/2024) sebagaimana disiarkan kanal YouTube resmi Bank Mandiri. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Prabowo: Indonesia Anggota G20 tapi Masih Ada Rakyat Hidup Susah

Prabowo mengatakan, Indonesia yang merupakan anggota G20 negara dengan perekonomian terbesar dunia tidak boleh membiarkan ada rakyat hidup susah


Prabowo: Indonesia Anggota G20, Jangan Sampai Rakyatnya Hidup Susah

23 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Mandiri Investment Forum 2024 yang dihadiri lebih dari 25 ribu partisipan baik dari dalam maupun luar negeri itu juga sebagai komitmen Bank Mandiri dalam memberi kontribusi untuk terus mendukung investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko global. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Prabowo: Indonesia Anggota G20, Jangan Sampai Rakyatnya Hidup Susah

Prabowo menilai pemerintah harus menjadi pemimpin yang melindungi rakyatnya.


Jumlah Korban Tewas Konflik Israel-Palestina per 4 Maret 2024 Mencapai 31 Ribu Jiwa,

23 hari lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Para pejabat Palestina mengatakan mayat-mayat itu termasuk korban perang Israel-Hamas dan mayat-mayat yang digali ketika pasukan Israel menerobos Gaza. REUTERS/Mohammed Salem
Jumlah Korban Tewas Konflik Israel-Palestina per 4 Maret 2024 Mencapai 31 Ribu Jiwa,

Jumlah korban tewas akibat konflik Israel-Palestina melonjak tajam dalam kurun tiga bulan terakhir.