Aktivis YLBHI Jelaskan Kronologi Pengepungan Anggotanya di Bali

Editor

Amirullah

Rapat internal YLBHI di Sanur Bali dibubarkan paksa oleh beberapa orang yang mengaku pecalang, Sabtu, 12 November 2022. Foto Istimewa
Rapat internal YLBHI di Sanur Bali dibubarkan paksa oleh beberapa orang yang mengaku pecalang, Sabtu, 12 November 2022. Foto Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dikepung oleh sejumlah orang tidak dikenal saat mengadakan rapat internal di Bali. Sekelompok orang yang melakukan pengepungan tersebut beralasan di tempat tersebut ada pembatasan kegiatan menjelang KTT G20 yang dilaksanakan pekan depan.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, bercerita peristiwa pengepungan berawal pada Sabtu, 12 November 2022, pukul 12.30 WITA. Mulanya, sejumlah anggota pengurus pusat YLBHI dan 18 pimpinan LBH daerah sedang berkumpul melakukan rapat koordinasi di sebuah villa di Sanur, Bali. Saat rapat berlangsung, villa yang ditempati para anggota YLBHI tersebut didatangi lima orang yang mengaku sebagai pengurus desa atau pecalang.

“Mereka menanyakan kegiatan, jadwal pulang, dan berulang kali menerangkan bahwa adanya pelarangan kegiatan menjelang KTT G20. Mereka juga meminta YLBHI membuat surat pernyataan,” kata Isnur dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 13 November 2022.

Setelah kelima orang tersebut pergi, para anggota kemudian melanjutkan rapat mereka. Sekitar pukul 17.00 WITA, villa yang ditinggali aktivis YLBHI tersebut kembali didatangi puluhan personel kepolisian yang tidak berseragam bersama petugas desa. Isnur berkata mereka menuduh YLBHI melakukan siaran langsung dan meminta kegiatan rapat tersebut dihentikan.

Baca: Aktivis YLBHI Mengaku Dilarang Bikin Kegiatan yang Berkaitan KTT G20 di Bali

“Selain meminta membubarkan rapat, mereka juga hendak menggeledah ponsel dan laptop kami. Namun kami menolak karena hal tersebut melanggar hukum,” tutur Isnur.

Aparat yang hadir disana menjelaskan alasan kedatangan mereka adalah karena acara kumpul-kumpul anggota YLBHI itu tidak berizin. Sebab, Isnur berkata, aparat tersebut beralasan adanya pembatasan kegiatan menjelang KTT G20 di beberapa daerah. “Padahal setelah diperiksa oleh YLBHI, lokasi villa yang ditinggali tidak masuk dalam area pembatasan tersebut,” kata dia.

Aparat juga sempat menahan para anggota YLBHI untuk tidak boleh keluar dari villa yang mereka tempati. Pada pukul 20.00 WITA, sebagian peserta diperbolehkan meninggalkan villa, sementara sisanya tetap tidak diperkenankan pergi.

“Dalam perjalanan kembali, kendaraan para peserta dibuntuti oleh beberapa orang yang tidak teridentifikasi. Sementara ada pula sejumlah orang yang mengawasi villa lokasi pertemuan para anggota YLBHI,” kata Isnur.

Keesokan paginya, pada pukul 08.00 WITA, salah seorang anggota YLBHI hendak pergi menuju bandara untuk kembali ke daerah asal. Namun, ia dihalangi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai pecalang. Isnur berkata orang-orang tersebut meminta agar tidak meninggalkan villa sebelum jam 09.00 WiTA.

“Bahkan, setelah jam 09.00 WITA, anggota kami tersebut masih tidak boleh keluar. Hingga pada jam 11.12 WITA para peserta diperbolehkan untuk pergi,” ujarnya.

Isnur menjelaskan kedatangan para anggota YLBHI ke Bali tersebut tidak ada kaitannya dengan rangkaian acara KTT G20 yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. Sepekan sebelumnya, YLBHI diundang ke Bali untuk menghadiri sejumlah forum seperti Asia Democracy Assembly 2022 dan South East Asia Freedom of Religion and Belief Conference.

Menanggapi pengepungan itu, YLBHI mengecam aksi-aksi yang dilakukan oleh aparat tersebut. Isnur berkata YLBHI mengecam aksi-aksi premanisme terhadap demokrasi yang masih terus terjadi. Ia menyebut pengepungan tersebut sejatinya kontraproduktif dengan ucapan Presiden Jokowi yang mengatakan Bali dalam kondisi aman selama G20 berlangsung.

“Perbuatan teror ini jelas melanggar Pasal 333 Ayat 1 KUHP. Kami mendesak agar pemerintah segera mengusut aparat serta kelompok lain yang terlibat dapat ditindak tegas,” kata Isnur.

Baca: Jokowi ke Joe Biden: ASEAN Minta Kehadiran AS Bawa Perdamaian di Kawasan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Pertemuan Gubernur Bank Sentral dan Menkeu ASEAN Resmi Dimulai, Apa Saja yang Dibahas?

1 hari lalu

Jajaran Deputi BI Dody Budi Waluyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pertemuan Gubernur Bank Sentral dan Menkeu ASEAN Resmi Dimulai, Apa Saja yang Dibahas?

Rangkaian Pertemuan Pertama Menteri Keuangan dan Bank Sentral ASEAN dimulai pada hari ini hingga Jumat mendatang. Apa saja yang akan dibahas?


YLBHI Anggap Pengesahan Perpu Cipta Kerja Serangan Brutal Demokrasi

3 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
YLBHI Anggap Pengesahan Perpu Cipta Kerja Serangan Brutal Demokrasi

Suara, kehendak, dan kepentingan rakyat, kata Isnur, tak lagi didengarkan. Pengesahan Perpu Cipta Kerja dianggap mengutamakan kepentingan investor.


Aktivis Penolak Tambang Budi Pego Ditangkap, Keluarga Belum Terima Putusan Kasasi

4 hari lalu

Aktivis penolak tambang emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego, divonis 10 bulan penjara karena dianggap menyebarkan komunisme. TEMPO/Ika Ningtyas
Aktivis Penolak Tambang Budi Pego Ditangkap, Keluarga Belum Terima Putusan Kasasi

Ada 6 orang yang hendak merobek spanduk tolak tambang dari rumah Budi Pego. Mereka kabur dan muncul saat penangkapan terjadi.


5 Komentar Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, dari Menteri hingga Ketum PP Muhammadiyah

4 hari lalu

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
5 Komentar Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, dari Menteri hingga Ketum PP Muhammadiyah

Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo mengundang komentar dari banyak pihak


Meksiko Akui Sadap Ponsel Aktivis HAM, Berdalih Selidiki Organisasi Kriminal

5 hari lalu

Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador. Sumber: Reuters
Meksiko Akui Sadap Ponsel Aktivis HAM, Berdalih Selidiki Organisasi Kriminal

Sebuah laporan organisasi nirlaba bulan ini menuduh otoritas Meksiko meretas komunikasi aktivis HAM Raymundo Ramos pada 2020


Viral Video Patung Bunda Maria di Yogyakarta Ditutup Terpal Biru

5 hari lalu

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Viral Video Patung Bunda Maria di Yogyakarta Ditutup Terpal Biru

Video patung Bunda Maria di rumah doa Sasana Adhi Rasa ST. Yakobus ditutupi terpal berwarna biru viral di media sosial.


Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

6 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

Koalisi Sipil membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan kasus tragedi Kanjuruhan yang berujung vonis bebas dan rendah terdakwa.


Deretan Respons Kontra atas Pengesahan UU Cipta Kerja, dari Buruh hingga Pengamat

6 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya membawa poster tuntutan menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Deretan Respons Kontra atas Pengesahan UU Cipta Kerja, dari Buruh hingga Pengamat

Pengesahan UU Cipta Kerja menimbulkan kritik dari berbagai elemen masyarakat


YLBHI Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Pembangkangan Nyata Konstitusi

7 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan pemerintas atas pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
YLBHI Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Pembangkangan Nyata Konstitusi

YLBHI menilai persetujuan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sengaja dibuat dengan upaya licik yang sarat akan pembangkangan.


30 Tahun Kemitraan ASEAN - India, Perdagangan Mencapai Rp 2 Kuadriliun

13 hari lalu

Duta Besar India untuk ASEAN Jayant N. Khobragade, Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn, Perwakilan Tetap Singapura untuk ASEAN Kok Li Peng, dan Perwakilan Tetap RI untuk ASEAN dalam Peringatan 30 Tahun Kemitraan India-ASEAN di Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
30 Tahun Kemitraan ASEAN - India, Perdagangan Mencapai Rp 2 Kuadriliun

Perdagangan ASEAN-India mencapai US$ 133 miliar atau sekitar Rp 2 kuadriliun sepanjang satu kalender tahun lalu.