TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis Yayasan Lembaga Banuan Hukum Indonesia (YLBHI) dikepung oleh sekelompok orang saat sedang mengadakan pertemuan di Bali. Kejadian tersebut berlangsung dari malam Sabtu, 12 November 2022 hingga Minggu pagi, 13 November 2022.
Pengepungan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai petugas desa atau pecalang. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menjelaskan orang-orang tersebut meminta identitas diri para anggota YLBHI dan memaksa membuat surat pernyataan kegiatan berkumpul tersebut tidak ada kaitannya dengan KTT G20 pada 15-16 November 2022.
“Mereka juga berusaha menggeledah laptop dan ponsel para anggota YLBHI. Namun, kami tolak dengan alasan hal tersebut melanggar hukum,” kata Isnur dalam keterangan tertulisnya, pada Ahad 13 November 2022.
Baca: ICW Sebut Pemerintahan Jokowi Dibayangi Konflik Kepentingan
Pada mulanya, sejumlah anggota YLBHI mengadakan rapat internal di sebuah villa pasca menghadiri rangkaian kegiatan forum diskusi di Bali. Saat pelaksanaan rapat tersebut, muncul lima orang yang mengaku pecalang dan menanyakan maksud berkumpulnya para anggota YLBHI tersebut.
Isnur berkata sekelompok orang tersebut menyampaikan adanya pembatasan kegiatan menjelang pelaksanaan KTT G20. “Padahal setelah kami periksa, di wilayah villa yang kami tinggali tidak dikenai pembatasan kegiatan,” ujar Isnur.
Baca: Jokowi ke Joe Biden: ASEAN Minta Kehadiran AS Bawa Perdamaian di Kawasan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.