TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan pengakuan saksi yang dekat dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertolak belakang dengan rekam jejak pribadi Yosua selama menjadi polisi dan ajudan.
Hal ini diungkapkan Kamaruddin untuk menanggapi tuduhan para saksi yang menyudutkan pribadi Yosua selama persidangan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
“Ini kan keterangan yang tidak masuk akal yang sengaja mereka ciptakan untuk merusak karakter almarhum. Itu sudah pasti keterangan palsu. Yang kelas almarhum ini lahir sehat dan baik,” kata Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi pada Ahad, 13 November 2022.
Ia mengatakan Yosua diterima menjadi anggota kepolisian, yang tentu telah menempuh berbagai macam ujian. Terbukti Yosua menjadi sniper terbaik di Brimob Polri, kata dia, sehingga kemudian ditarik ke Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri. Kamaruddin mengatakan di sana pun ia menjadi yang terbaik hingga dipercaya mengawal istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo saat itu. Ia bahkan juga lulus dengan IPK 3,28 dari Universitas Terbuka saat prosesi wisuda almarhum yang diwakili orang tuanya.
Baca: Vera Simanjuntak Ungkap Pesan Terakhir Brigadir J: Ikhlaskan Saja Diriku
“Sampai pada 4 Juli kemarin dia masih dianggap terbaik oleh Putri Candrawathi. Dia dipuji sebagai ajudan luwes dan tangkas, sampai bingung mau kasih gaji berapa. Tapi setelah mereka bunuh, barulah mereka bunuh karakternya,” kata Kamaruddin.
Menurut dia, seharusnya pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mencari cara membela kliennya agar mendapat keringanan dari Pasal 340 KUHP yang menjerat mereka, bukan membunuh karakter Yosua.
“Menjelek-jelekan korban tidak akan mengubah apapun, yang ada hukumannya malah diperberat,” ujarnya.
Dalam persidangan sebelumnya, kuasa hukum dan para saksi yang dekat dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan keterangan yang dianggap menyudutkan Yosua. Misalnya, pada 1 November lalu kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong, mencecar adik Brigadir J, Mahareza Rizky, dengan pertanyaan apakah Yosua sering ke tempat hiburan malam atau dekat dengan perempuan lain. Saat itu Reza bersaksi bersama kekasih Yosua, Vera Simanjuntak.
Kemudian pada sidang 8 November lalu, sekuriti rumah Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson, mengatakan Yosua sebagai orang yang pemarah atau temperamen. Sekuriti yang menjaga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, ini mengatakan Yosua sering marah tanpa sebab.
Ia juga membeberkan Yosua sering mengajaknya ke tempat hiburan malam. Ia mengaku sering diajak ke tempat hiburan setiap malam minggu. Biasanya, kata Damson, mereka ke tempat hiburan bernama Brexit di Kemang.
Sebelum menjadi saksi, Damson muncul dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut ia membeberkan perilaku Yosua. Dia mengaku sebagai pegawai yang sudah 3 tahun bekerja di rumah Ferdy Sambo. Damson mengatakan Yosua kerap ke tempat hiburan malam dan mengungkapkan bagaimana hubungan Yosua dengan kekasihnya Vera. Ia juga mengaku ada seorang perempuan yang disebut berinisial VTA di antara hubungan keduanya.
Yang terakhir adalah ketika asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, menjadi saksi dalam sidang 9 November lalu. Dalam sidang dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Susi menyebut Yosua sebagai orang yang temperamental.
“Kalau menurut saya Yosua suka marah-marah, apa sih namanya, tempramental. Kalau saya minta tolong untuk belanjaan dia selalu menunda begitu, terus kalau dipanggil ibu selalu lama terus kadang ngedumel gitu, ‘apasih bi, apa lagi!’,” kata Susi menirukan Brigadir J saat bersaksi di sidang terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal pada 9 November kemarin.
Baca: Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ada Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.