TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Keimigrasian Republik Indonesia menangkap dua orang warga negara asing asal tiongkok pada Jum’at 11 November 2022. Penangkapan tersebut dikarenakan dua WNA tersebut hendak berunjuk rasa menolak pelaksanaan konferensi tingkat tinggi atau KTT G20 di Bali.
Informasi tersebut disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjan, pada Sabtu 12 November 2022. Ia berkata pihak imigrasi telah melakukan sejumlah proses identifikasi kepada dua WNA tersebut.
“Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim, bahwa ada 2 warga negara Cina yg akan merencanakan melakukan demo pada saat pelaksanaan G20,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Dua orang warga negara tiongkok yang diamankan tersebut berinisial HCC dan YX. Dari keduanya, pihak imigrasi menemukan sejumlah bukti penggalangan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa. Saat ini, keduanya telah diamankan oleh pihak yang berwenang.
“Segera saat itu juga saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta segera berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Cina dan Kemenlu,” ungkap Widodo.
Langgar aturan keimigrasian
Kedua WNA tersebut diketahui telah melanggar perjanjian keimigrasian mereka di Indonesia. Widodo menyebut keduanya memegang visa tinggal terbatas dalam rangka bekerja. Jadi, kata dia, keduanya dilarang untuk melakukan aktivitas politik selama berada di Indonesia.
“Pelanggaran keimigrasiannya adalah mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20. Saya sudah perintahkan kepada Direktur Wasdakim supaya menindak tegas dan tetap humanis serta dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berkoordinasi dengan K/L terkait dan pihak perwakilan,” kata Widodo.
Widodo juga menambahkan pihak keimigrasian akan menindak tegas bagi orang asing yang berpotensi mengganggu jalannya KTT G20 di Bali pekan depan. Ia berkata pihaknya tak segan akan melakukan deportasi ke negara asal bagi WNA yang mengganggu jalannya KTT G20 tersebut.
“Ini dilakukan agar pelaksanaan KTT G20 berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan nantinya,” ujar dia.
Baca: Ganjil Genap G20, Warga Bali Cerita Kesulitan Keluar-Masuk Rumah Sendiri