Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli Psikologi Forensik Sebut Polri Butuh Criminal Profiling Ferdy Sambo Cs, Apa Itu?

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mencium kening istrinya yang juga terdakwa dalam kasus yang sama, Putri Candrawathi sebelum menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. Sebelum menjalani persidangan, Ferdy Sambo sempat mencium dan memeluk sang istri yang juga akan mengikuti sidang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mencium kening istrinya yang juga terdakwa dalam kasus yang sama, Putri Candrawathi sebelum menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. Sebelum menjalani persidangan, Ferdy Sambo sempat mencium dan memeluk sang istri yang juga akan mengikuti sidang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut Polri butuh criminal profiling. Pernyataan ini merupakan tanggapan Reza terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Apa sebenarnya makna criminal profiling?

Dalam persidangan, sejumlah saksi menyebut Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi. Bahkan sifat-sifat buruk ajudan Ferdy Sambo itu pun turut diekspos. Menurut Reza, pengulikan karakter ini seolah ingin membenarkan bahwa Yoshua telah melakukan tindakan asusila terhadap istri Ferdy Sambo. Hal ini tentu akan membuat khalayak mendiskreditkan korban sebagai pelaku kriminal. Sementara di sisi lain, justru ruang pengadilan tak disuguhkan karakterisasi kriminal Ferdy Sambo CS.

“Profiling yang disusun mestinya adalah victim profiling. Alih-alih membuat kita paham dan bersimpati terhadap korban, profiling itu justru mendiskreditkan Yoshua sebagai orang dengan serbaneka tabiat buruk,” kata Reza pada Kamis, 10 November 2022.

Padahal, kata Reza, alih-alih menyebutkan sifat buruk melulu, seharusnya dalam persidangan turut diekspos pula sifat baik korban. Namun, menurut Anggota Pusat Kajian Assassment Warga Binaan Pemasyarakatan Kemenkumham ini, saksi-saksi yang dihadirkan di pengadilan sangat kompak dan fasih menjelaskan sifat buruk Yoshua dan tak menyebut satu pun sifat baiknya. Mereka, kata dia, punya proses berpikir, artikulasi spontan, kosakata, dan ‘kelupaan’ yang sama untuk menyebut satu kebaikan pun tentang korban.

Oleh karenanya, menurut Reza Polri butuh butuh criminal profiling. Tujuannya agar dinamika kehidupan Ferdy Sambo dapat dipahami kemudian mencegah para perwira tinggi menjadi Sambo-Sambo baru. Masyarakat juga bisa menggunakan criminal profiling untuk mewaspadai orang-orang dengan ciri-ciri yang sama. Sehingga bisa memperkecil risiko menjadi sasaran pembunuhan berencana.

Baca: Banyak Gimik Sudutkan Brigadir J, Pengamat Sebut Bagian Criminal Profiling

Arti Criminal Profiling

D. Louw dalam International Encyclopedia of the Social & Behavioral Sciences, mengungkapkan, criminal profiling mengacu pada proses di mana sifat kejahatan digunakan untuk membuat kesimpulan tentang kepribadian dan karakteristik lain dari kemungkinan pelaku. Gampangnya, berbagai kejahatan dapat dikaitkan dengan pelaku tertentu. Profil kriminal ini kemudian dapat digunakan untuk memprediksi tindakan pelaku-pelaku lainnya di masa depan.

Criminal profiling ini juga dapat digunakan untuk menginvestigasi keterkaitan pelaku kriminal terhadap kasus-kasus lainnya yang pernah terjadi. Tetapi seringnya profil kriminal digunakan sebagai bahan preventif terhadap kejahatan-kejahatan di masa mendatang. Dalam kasus Ferdy Sambo misalnya, criminal profiling Eks Kadiv Propam Polri ini dapat digunakan sebagai warning sekaligus evaluasi tentang tindakan kriminal pembunuhan berencana berskenario ala Sambo CS.

Mengutip publikasi An empirical test of the assumptions of case linkage and offender profiling with serial commercial robberies di jurnal Psychology, Public Policy, and Law, profil kriminal atau criminal profiling, disebut juga offender profiling, biasanya digunakan penegak hukum untuk menginvestasikannya kasus kriminal dengan alur mirip, misalnya dalam kasus pelecehan seksual. Namun, profil kriminal tidak diterima secara luas dalam komunitas psikologis dan hukum. Beberapa pengadilan bahkan telah memutuskan bahwa pembuatan profil kriminal tidak dapat diterima.

Ada dua alasan utama criminal profiling tak dapat diterima di pengadilan. Menurut Psikolog Gisli Gudjonsson, pertama, profil kriminal hanya memberikan indikasi luas tentang tipe orang yang mungkin melakukan kejahatan. Hal ini tidak menunjukkan individu tertentu yang kebetulan cocok dengan profil. Oleh karena itu, profiler tidak dapat mengatakan apakah lebih mungkin daripada tidak bahwa pelaku tertentu memang melakukan kejahatan tersebut. Alasan kedua, tidak ada bukti ilmiah yang mendukung reliabilitas dan validitas criminal profiling dalam menyelesaikan kejahatan.

Apakah Itu Criminal Profiling?

Sementara itu, Eoghan Casey, dalam Criminal Profiling (Fourth Edition), menyebutkan profil kriminal dapat membantu penyelidik mengungkap kasus dengan;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Membedakan apakah pelaku tunggal melakukan banyak kejahatan atau terlibat banyak pelaku.

2. Memberikan kemungkinan karakteristik pelaku untuk membantu penyelidikan teknis.

3. Mengidentifikasi kemungkinan tersangka dari kelompok tertentu berdasarkan tingkat keterampilan pelaku, akses ke korban/target, dan karakteristik teknis lainnya.

4. Mengungkap modus operandi dan tanda tangan untuk membantu penyidik mencari perilaku terkait dan menilai motivasi pelaku.

5. Memberikan wawasan tentang motivasi pelaku dan keadaan psikologis umum.

6. Menilai bahaya pelanggar.

7. Mengungkap sumber bukti tambahan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Reza Indragiri: profiling Brigadir J di Ruang Sidang Menjurus ke Criminal Profiling

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

2 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Inilah 5 Alasan Waktu Liburan Terasa Begitu Cepat

2 hari lalu

Ilustrasi liburan (Pixabay.com)
Inilah 5 Alasan Waktu Liburan Terasa Begitu Cepat

Ternyata terdapat berbagai faktor psikologis dan eksternal yang dapat membuat waktu terasa semakin cepat berlalu selama liburan.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

3 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.