Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Indonesia Kritik Laporan Soal Papua di UPR Dewan HAM PBB

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Markas Dewan Hak Asasi Manusia di PBB di Jenewa, Swiss 20 Juni 2018.[REUTERS]
Markas Dewan Hak Asasi Manusia di PBB di Jenewa, Swiss 20 Juni 2018.[REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mengkritik laporan dari delegasi pemerintah Indonesia dalam Sidang Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Rabu, 9 November 2022. Salah satunya soal pernyataan pemerintah agar membedakan antara pelanggaran HAM dan penegakan hukum.

"Ini statement yang tidak empati terhadap isu di Papua," kata Media and Campaign Manager Amnesty International Indonesia Nurina Savitri dalam konferensi pers, Kamis, 10 November 2022.

Nurina mencontohkan bagaimana selama 2022, ada 51 orang yang ditangkap dan mengalami kekerasan terkait demo Otonomi Khusus atau Otsus Papua. "Apakah ini yang disebut penegakan hukum?" ujarnya.

Baca juga: Isu Papua jadi Catatan untuk Indonesia di UPR Dewan HAM PBB

Masalah lain juga terkait dengan pembunuhan di luar hukum atau extra judicial killing yang terjadi di Papua dan masih adanya tahanan politik alias tapol. Amnesty mencatat ada 94 tapol sepanjang 2019-2022, yang di dalamnya termasuk tapol Papua dan Maluku.

Isu Papua sebelumnya menjadi satu di antara beberapa catatan yang mendapat rekomendasi kritis saat Sidang UPR Dewan HAM PBB. Kendati disorot tajam, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengklaim keberhasilan dalam mempromosikan dan melindungi HAM di Indonesia, yang sangat terkait dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Selain isu Papua, masalah HAM lain yang menjadi perhatian di sidang tersebut adalah isu hukuman mati, ratifikasi optional protokol konvensi anti-penyiksaan, revisi kitab UU Hukum Pidana, kebebasan beragama dan berekspresi, perlindungan terhadap hak perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

“Catatan-catatan penting tersebut, akan ditempatkan sebagai refleksi untuk terus meningkatkan pembangunan kita dan melakukan koreksi lebih lanjut. Dengan begitu, kualitas pembangunan kita bisa meningkat secara merata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia di manapun berada,” kata Yasonna dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual dari Jenewa.

Saat diminta keterangan lebih lanjut mengenai isu Papua, Yasonna menyebut negara-negara anggota PBB juga tidak begitu gencar menyerang Indonesia. Namun diakuinya, ada beberapa isu yang diangkat, contohnya masyarakat adat dan dugaan pelanggaran HAM seperti mutilasi tentara terhadap warga sipil.

Dalam sidang tersebut, Yasonna juga menyerahkan laporan HAM Indonesia ke Dewan HAM PBB. Beberapa di antaranya tindak lanjut pemenuhan HAM sesuai dengan 167 rekomendasi yang telah diterima pada UPR sebelumnya hingga kondisi Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19 serta upaya pemerintah dalam memastikan hak-hak warga negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laporan tersebut diklaim telah disusun dengan dukungan masyarakat sipil Indonesia dan lembaga-lembaga HAM nasional. Adapun outcome UPR ini, yang ada dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi akan dikonsultasikan lebih lanjut. Pemerintah Indonesia memiliki hak untuk mendukung atau cukup mencatat saja.

“Pemerintah tentunya akan terus berkomitmen tanpa kenal lelah dalam menunaikan tujuan pembangunan nasional, termasuk di bidang HAM,” ujar Yasonna.

Nurina berterima kasih kepada 9 negara di Sidang UPR yang mengangkat isu HAM di Papua. Menurut dia, kondisi ini membuktikan bahwa apa yang disampaikan tersebut memang benar adanya. Kedua, apa yang disampaikan pemerintah dalam laporannya tidaklah utuh.

Nurina memberi contoh lain seperti pada poin kebebasan berekspresi, di mana pemerintah menyebut Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP diklaim akan memperbaiki rule of law dan perlindungan HAM. Tapi masalahnya, draf RKUHP ini mengandung pasal bermasalah yang berpotensi melanggar HAM. "Ini yang jadi pertanyaan kami bagaimana klaim itu disampaikan, dasarnya apa?" kata dia.

Berikutnya, Nurina juga mengkritik klaim pemerintah dalam Sidang UPR yang menyebut telah melibatkan masyarakat sipil dalam penegakan HAM. Padahal dalam instrumen hukum internasional, keterlibatan ini haruslah berupa partisipasi bermakna. "Bukan sekedar meeting," kata dia.

Dalam catatan Amnesty, ada 172 pembela HAM yang mendapat serangan. Maka ketika Indonesia disebut telah melibatkan kelompok masyarakat sipil, Nurina balik mempertanyakan bukankah ratusan serangan yang dialami pembela HAM ini justru berkebalikan dengan klaim pemerintah.

Untuk itulah, Amnesty menilai laporan pemerintah dalam Sidang UPR kemarin tidak boleh ditelan mentah-mentah. "Saya bisa pahami posisi Indonesia tidak mungkin sampaikan pelanggaran, tapi informasinya tak sesuai kondisi di lapangan," kata dia.

Baca juga: Komnas HAM Sedang Kawal 3 Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

17 jam lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

1 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

1 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

3 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

3 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

4 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.