Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kami Berharap RUU Daerah Kepulauan Menjadi Kenyataan

image-gnews
Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan H. Ali Mazi, SH, yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, saat menjadi pembicara dalam Working Group Discussion di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. TEMPO | Andi Aryadi
Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan H. Ali Mazi, SH, yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, saat menjadi pembicara dalam Working Group Discussion di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. TEMPO | Andi Aryadi
Iklan

Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi berharap Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan segera dibahas oleh DPR dan pemerintah kemudian disahkan. RUU Daerah Kepulauan sudah berulang kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Priorotas, namun belum kunjung dibahas.

"Kami berharap RUU Daerah Kepulauan ini menjadi kenyataan," kata Ali Mazi dalam Working Group Discussion (WGD) RUU Daerah Kepulauan di Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 3 November 2022. RUU Daerah Kepulauan sejatinya sudah diperjuangkan sejak 18 tahun lalu.

Pernah terbentuk panitia khusus RUU Daerah Kepulauan pada DPR masa kerja 2014-2019. Hanya saja, pembahasannya saat itu terhenti karena pemerintah tak menyampaikan Daftar Inventarisir Masalah (DIM). Kini, RUU tersebut masuk Prolegnas Prioritas 2023.

"RUU Daerah Kepulauan sudah berkali-kali masuk Prolegnas prioritas, tetapi belum kunjung dibahas. Padahal isi RUU ini bukan sekadar wacana, melainkan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang tinggal di daerah kepulauan dan pesisir," kata Ali Mazi. Pada prinsipnya, dia melanjutkan, poin-poin dalam RUU ini mendorong kesamaan dan kesetaraan antara daerah berciri kepulauan dengan daerah berbasis kontinen atau daratan.

Pokok-pokok RUU Daerah Kepulauan, menurut Ali Mazi, memuat lima hal penting. Pertama, menjamin kepastian hukum dalam mengelola potensi daerah bagi pemerintah daerah kepulauan; kedua, menghormati kesetaraan antara daerah berciri kepulauan dengan daerah berciri daratan; ketiga, mewujudkan pembangunan daerah kepulauan yang berkeadilan. Keempat, mendorong pertumbuhan ekonomi; dan kelima, meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam mewujudkan tujuan RUU Daerah Kepulauan tadi, Ali Mazi menjelaskan, ada tujuh sektor yang perlu diperkuat. Pertama, sektor kelautan dan perikanan; kedua, sektor perhubungan atau konektivitas; ketiga, sektor energi dan sumber daya mineral; keempat, sektor pendidikan tinggi. Kelima, sektor kesehatan; keenam, sektor perdagangan antar-pulau dalam skala besar; dan ketujuh, sektor ketenagakerjaan. "Mari kita mendalami tujuh sektor tersebut sehingga kian meyakinkan bahwa RUU ini memang penting untuk segera disahkan," ujarnya.

Ahli Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia, Harsanto Nursandi mengatakan perlu mengkaji ulang RUU Daerah Kepulauan. Musababnya, menurut dia, banyak hal dalam RUU ini yang beririsan dengan peraturan lainnya. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang juga mengatur tentang daerah kepulauan, daerah pesisir, dan pulau-pulau kecil. Ada pula Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

"Kalau saja rancangan undang-undang ini bisa gol sebelum 2014, itu momentumnya pas karena belum ada revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 Tahun 2004 (yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014)," kata Harsanto. Beleid terbaru yang juga beririsan dengan RUU Daerah Kepulauan, menurut dia, adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kalau RUU Daerah Kepulauan ini disahkan sebelum 2014, ini sungguh luar biasa," kata Harsanto. "Saya mendorong RUU ini berlanjut. Hanya saja, perlu penyesuaian dan jangan sampai kehilangan momentum karena daerah membutuhkan untuk mengelola wilayahnya." (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

13 menit lalu

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

Yogyakarta adalah destinasi wisata yang memukau dan layak dikunjungi. Kekayaan budaya dan ragam kulinernya yang enak menjadi alasan terbaik untuk berlibur ke kota ini.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

50 menit lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Basarah Menilai Sahabat Pengadilan Menjadi Harapan Bagi Demokrasi

1 jam lalu

Basarah Menilai Sahabat Pengadilan Menjadi Harapan Bagi Demokrasi

Ahmad Basarah mengatakan, sikap Megawati Soekarnoputri, aktivis, akademisi, budayawan hingga agamawan yang mengajukan diri menjadi Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae bagi Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bukti kepedulian banyak pihak terhadap MK.


PNM Sukses Berdayakan Nasabah Hingga Mengekspor Produknya

1 jam lalu

PNM Sukses Berdayakan Nasabah Hingga Mengekspor Produknya

Nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Cempaka Banjarmasin, Salasiah, berhasil mengolah rumput purun menjadi berbagai produk yang fungsional seperti tikar, topi, dompet dan tas sebagai produk andalan.


Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

15 jam lalu

Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn Top Companies 2024.


Minuman Sehat dari Daerah Gunungkidul

17 jam lalu

Minuman Sehat dari Daerah Gunungkidul

Banyaknya kasus gagal ginjal, diabetes dan obesitas, baik pada orang dewasa maupun anak-anak, serta keprihatinan atas kondisi masyarakat Gunungkidul di musim kemarau, membuat pemuda lulusan SMK di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bernama Alan Efendhi mendirikan Rasane Vera, pada 2018 lalu.


Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

17 jam lalu

Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

Keunggulan AVMS adalah ia mudah digunakan oleh pengelola destinasi wisata atau desa wisata


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

21 jam lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

21 jam lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

22 jam lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.