Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kami Berharap RUU Daerah Kepulauan Menjadi Kenyataan

image-gnews
Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan H. Ali Mazi, SH, yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, saat menjadi pembicara dalam Working Group Discussion di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. TEMPO | Andi Aryadi
Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan H. Ali Mazi, SH, yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, saat menjadi pembicara dalam Working Group Discussion di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. TEMPO | Andi Aryadi
Iklan

Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi berharap Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan segera dibahas oleh DPR dan pemerintah kemudian disahkan. RUU Daerah Kepulauan sudah berulang kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Priorotas, namun belum kunjung dibahas.

"Kami berharap RUU Daerah Kepulauan ini menjadi kenyataan," kata Ali Mazi dalam Working Group Discussion (WGD) RUU Daerah Kepulauan di Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 3 November 2022. RUU Daerah Kepulauan sejatinya sudah diperjuangkan sejak 18 tahun lalu.

Pernah terbentuk panitia khusus RUU Daerah Kepulauan pada DPR masa kerja 2014-2019. Hanya saja, pembahasannya saat itu terhenti karena pemerintah tak menyampaikan Daftar Inventarisir Masalah (DIM). Kini, RUU tersebut masuk Prolegnas Prioritas 2023.

"RUU Daerah Kepulauan sudah berkali-kali masuk Prolegnas prioritas, tetapi belum kunjung dibahas. Padahal isi RUU ini bukan sekadar wacana, melainkan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang tinggal di daerah kepulauan dan pesisir," kata Ali Mazi. Pada prinsipnya, dia melanjutkan, poin-poin dalam RUU ini mendorong kesamaan dan kesetaraan antara daerah berciri kepulauan dengan daerah berbasis kontinen atau daratan.

Pokok-pokok RUU Daerah Kepulauan, menurut Ali Mazi, memuat lima hal penting. Pertama, menjamin kepastian hukum dalam mengelola potensi daerah bagi pemerintah daerah kepulauan; kedua, menghormati kesetaraan antara daerah berciri kepulauan dengan daerah berciri daratan; ketiga, mewujudkan pembangunan daerah kepulauan yang berkeadilan. Keempat, mendorong pertumbuhan ekonomi; dan kelima, meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam mewujudkan tujuan RUU Daerah Kepulauan tadi, Ali Mazi menjelaskan, ada tujuh sektor yang perlu diperkuat. Pertama, sektor kelautan dan perikanan; kedua, sektor perhubungan atau konektivitas; ketiga, sektor energi dan sumber daya mineral; keempat, sektor pendidikan tinggi. Kelima, sektor kesehatan; keenam, sektor perdagangan antar-pulau dalam skala besar; dan ketujuh, sektor ketenagakerjaan. "Mari kita mendalami tujuh sektor tersebut sehingga kian meyakinkan bahwa RUU ini memang penting untuk segera disahkan," ujarnya.

Ahli Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia, Harsanto Nursandi mengatakan perlu mengkaji ulang RUU Daerah Kepulauan. Musababnya, menurut dia, banyak hal dalam RUU ini yang beririsan dengan peraturan lainnya. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang juga mengatur tentang daerah kepulauan, daerah pesisir, dan pulau-pulau kecil. Ada pula Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

"Kalau saja rancangan undang-undang ini bisa gol sebelum 2014, itu momentumnya pas karena belum ada revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 Tahun 2004 (yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014)," kata Harsanto. Beleid terbaru yang juga beririsan dengan RUU Daerah Kepulauan, menurut dia, adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kalau RUU Daerah Kepulauan ini disahkan sebelum 2014, ini sungguh luar biasa," kata Harsanto. "Saya mendorong RUU ini berlanjut. Hanya saja, perlu penyesuaian dan jangan sampai kehilangan momentum karena daerah membutuhkan untuk mengelola wilayahnya." (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembali Jadi Ketua Umum DPP Mapancas, Pilar Saga Ichsan Janji tak Hanya Fokus di Jakarta

1 jam lalu

Kembali Jadi Ketua Umum DPP Mapancas, Pilar Saga Ichsan Janji tak Hanya Fokus di Jakarta

Mapancas harus terus eksis secara organisasi dan memberikan manfaat untuk masyarakat


Kongres yang Menyejarahkan UKBI

2 jam lalu

Kongres yang Menyejarahkan UKBI

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan salah satu buah perbincangan dalam KBI.


Abad Konsolidasi Trigatra Bangun Bahasa

2 jam lalu

Abad Konsolidasi Trigatra Bangun Bahasa

Untuk menuju titik keemasan, Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII menggelorakan semangat berkeindonesiaan: adibasa; adiwangsa.


APBD Tahun 2023 Tembus Rp 25,32 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Kaltim

3 jam lalu

APBD Tahun 2023 Tembus Rp 25,32 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Kaltim

Perekonomian Kaltim sempat mengalami guncangan hebat pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19


Anggota DPRD Boven Digoel Andalkan BPJS Kesehatan

3 jam lalu

Anggota DPRD Boven Digoel Andalkan BPJS Kesehatan

Jalani Pengobatan Jantung, Anggota DPRD Boven Digoel Andalkan BPJS Kesehatan


Konsistensi Pemprov DKI Tingkatkan Kualitas Pendidikan

3 jam lalu

Konsistensi Pemprov DKI Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kompetensi tenaga pendidik di sekolah. Satu yang terbaru melalui program Jakarta Sekolah Komunitas.


IDMA Mulai Ekspansi ke Asia Tenggara

4 jam lalu

IDMA Mulai Ekspansi ke Asia Tenggara

IDMA, Perusahaan global berbasis di Turki dalam industri pameran internasional terbesar di dunia dalam sektor teknologi produksi tepung, biji-bijian, dan pakan biji- bijian, memulai ekspansi strategis ke Asia Tenggara.


Bantuan RLH untuk Keluarga Pra Sejahtera di Kaltim Lampaui Target

5 jam lalu

Bantuan RLH untuk Keluarga Pra Sejahtera di Kaltim Lampaui Target

Kalau dengan CSR bisa bangun 3.000 rumah layak huni, maka kemiskinan Kaltim akan turun tinggal 2 persen


Bea Cukai Jamin Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Libya Berjalan Lancar

6 jam lalu

Bea Cukai Jamin Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Libya Berjalan Lancar

Pemerintah Indonesia sepakat untuk mengirimkan bantuan kepada Pemerintah Libya, sebagai bentuk kepeduliaan dan kemanusiaan antar negara sahabat.


Dari Desa Randuboto, Kulit Ikan Pari dan Ikan Hiu Diekspor ke Hongkong

6 jam lalu

Dari Desa Randuboto, Kulit Ikan Pari dan Ikan Hiu Diekspor ke Hongkong

Ekspor ini merupakan hasil kolaborasi antara BKIPM Kelas II Surabaya, pemerintah daerah Kabupaten Gresik, dan Bea Cukai Gresik yang giat mengasistensi para pelaku UMKM di Kabupaten Gresik hingga dapat mewujudkan ekspornya.