Transformasi Dana BOS Lebih Fleksibel, Berkeadilan, dan Akuntabel


INFO NASIONAL – Program dana bantuan operasional sekolah atau Dana BOS mengalami transformasi besar pada pelaksanaannya sejak tahun 2020. Transformasi Dana BOS ini diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai Merdeka Belajar episode ketiga.

“Selama ini banyak temuan sekolah mengeluh karena penerimaan Dana BOS terlambat, sehingga harus pinjam sana-sini untuk menalangi operasional sekolah,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Sutanto, belum lama ini.

Dengan transformasi penyaluran Dana BOS, kata Sutanto, sebanyak 96 persen sekolah telah menerima Dana BOS pada akhir bulan Januari tahun 2022. “Sekali lagi saya sangat mendorong sekolah untuk mengelola Dana BOS ini dengan baik sehingga bisa optimal dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik,” ujar dia.

Sutanto menuturkan, transformasi Dana BOS dilakukan dengan perubahan empat mekanisme yaitu penyaluran Dana BOS langsung ke rekening sekolah, penggunaan Dana BOS yang lebih fleksibel untuk sekolah, nilai satuan Dana BOS meningkat, serta pelaporan Dana BOS lebih transparan dan akuntabel. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS.

Dikatakan Sutanto, perubahan mekanisme penyaluran Dana BOS yang ditujukan langsung ke rekening sekolah bertujuan agar tidak ada keterlambatan pencairan Dana BOS. Penyaluran Dana BOS akan dilakukan jika persyaratan telah dipenuhi sekolah penerima bantuan, misalnya dengan penyampaian laporan pengelolaan Dana BOS pada tahun sebelumnya.

Transformasi kedua dalam Dana BOS adalah penggunaan Dana BOS yang lebih fleksibel untuk menyesuaikan kebutuhan sekolah dengan berbagai tujuan, seperti untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemenuhan kebutuhan operasional sekolah, hingga pembelian penunjang kebersihan di masa pandemi Covid-19.

BOS majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah sekolah. ”Jika dahulu sampai tahun 2020 anggaran BOS nilainya sama rata, sekarang sudah variatif disesuaikan dengan tingkat kemahalan di daerah tempat sekolah itu berada,” ujar Sutanto.

Kebijakan BOS majemuk ini, lanjut Sutanto, dilakukan dengan mengedepankan prinsip berkeadilan sosial bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Artinya, di daerah indeks kemahalan tinggi seperti Papua, Maluku atau daerah kepulauan maka akan mendapatkan besaran Dana BOS lebih banyak.

Sebagai contoh, peningkatan Dana BOS yang bervariasi sesuai perbedaan karakteristik dan kebutuhan daerah, SDN YPPK Sanepa di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, yang pada 2020 mendapatkan satuan biaya BOS sebesar Rp 900.000, mulai tahun 2021 menjadi Rp 1.960.000 per siswa. Sementara, besaran alokasi BOS 2020 yang sebesar Rp 159.300.000, tahun 2021 menjadi Rp 346.920.000.

Selanjutnya, fleksibilitas dan otonomi dalam pengelolaan Dana BOS harus diimbangi dengan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan sekolah dalam menyampaikan laporan. Oleh karena itu, Kemendikbudristek telah melakukan transformasi keempat dalam pelaporan yang dilakukan secara daring.

Pelaporan dilakukan melalui laman http://bos.kemdikbud.go.id dan sekolah harus transparan dalam pelaporan tersebut. Pelaporan Dana BOS tahun berjalan merupakan syarat untuk pencairan Dana BOS tahun berikutnya.

Dengan demikian, peningkatan transparansi penggunaan Dana BOS oleh sekolah akan semakin optimal. Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, Kemendikbudristek telah bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggunakan satu aplikasi pengelolaan Dana BOS, yaitu Aplikasi Rencana dan Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS). Melalui ARKAS, diharapkan sekolah lebih mudah dan cepat dalam melakukan pelaporan yang tepat.

Untuk mewujudkan transformasi tersebut, Sutanto juga meminta seluruh pemangku kepentingan agar membantu sekolah dalam menyukseskan pengelolaan Dana BOS dari mulai perencanaan, penerimaan dana, belanja, hingga pelaporan.

Berdasarkan data dari Kemendikbudristek pada 8 November 2022, sebanyak 216.815 sekolah telah menerima penyaluran Dana BOS tahap pertama,  216.607 sekolah di tahap kedua, dan 216.545 sekolah telah menerima dana BOS dari penyaluran tahap ketiga. Jumlah tersebut merupakan mencakup semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK.

Sedangkan pada BOP PAUD dan kesetaraan, tahun 2022 penyaluran Dana BOP PAUD tahap I mencapai 185.063, tahap II sejumlah 179.864, sedangkan untuuk BOP Kesetaraan tahap I yaitu 6.965 dan  untuk tahap II sejumlah 6.812.

Kemendikbudristek melalui Direktorat Sekolah Dasar juga memberikan Pendampingan Implementasi Tata Kelola BOS kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), untuk kemudian membantu sekolah menyusun solusi atas tantangan pengelolaan Dana BOS, sehingga diharapkan kebermanfaatan Dana BOS untuk mendukung layanan pendidikan bisa lebih maksimal.

 








BNI Xpora Berpeluang Kembangkan UMKM melalui Keketuaan ASEAN 2023

1 jam lalu

BNI Xpora Berpeluang Kembangkan UMKM melalui Keketuaan ASEAN 2023

BNI perlu menggandeng kementerian atau pun asosiasi dunia usaha yang memiliki perhatian kepada pengembangan UMKM.


Ketua MPR Dorong RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri

19 jam lalu

Ketua MPR Dorong RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri

RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri diusulkan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia.


Bamsoet Dukung Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo

20 jam lalu

Bamsoet Dukung Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo

Pesta tersebut akan mempromosikan boneka kayu Si Gale-Gale yang memiliki nilai historis tinggi terhadap peradaban masyarakat Batak.


Syarief Hasan Dukung Peningkatan Ekspor Boneka

20 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI H. Sjarifuddin Hasan
Syarief Hasan Dukung Peningkatan Ekspor Boneka

Produk pabrik boneka Aurora World Cianjur telah masuk ke pasar Amerika danEropa.


Anggota DPR: BNI Go Global Bukan Sebatas Slogan

22 jam lalu

Anggota DPR: BNI Go Global Bukan Sebatas Slogan

BNI diharapkan melebarkan sayap ke seluruh dunia.


Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip Tasikmalaya

22 jam lalu

Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip Tasikmalaya

Program BRI Peduli TPST terdiri dari pelatihan pilah sampah dan pelatihan penguatan kelembagaan serta manajemen bisnis Bank Sampah di Desa Jatihurip.


Merayakan 122 Tahun Pegadaian dengan Semangat Tumbuh Bersama

22 jam lalu

Merayakan 122 Tahun Pegadaian dengan Semangat Tumbuh Bersama

Tema HUT Pegadaian "Bersatu Tumbuh Bersama" untuk mewujudkan spirit dan semangat bersama dalam persatuan holding ultra mikro BRI-Pegadaian-PNM.


Lima Keunggulan Mudik Naik Kereta Api

23 jam lalu

Lima Keunggulan Mudik Naik Kereta Api

Kereta api memang menjadi pilihan dibanding moda transportasi lainnya, pasalnya kereta api lebih ekonomis dan efisien.


HNW Ajak Akademisi Teladani Pendiri Bangsa

23 jam lalu

HNW Ajak Akademisi Teladani Pendiri Bangsa

Para pendiri bangsa mengedepankan kebhinekaan sebagai keragaman, bukan pemecah belah.


Pentingnya PTSL untuk Kehidupan Masa Depan

1 hari lalu

Pentingnya PTSL untuk Kehidupan Masa Depan

Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.