TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly akan memimpin delegasi Indonesia dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) di Dewan HAM PBB yang berlangsung pada 9-11 November 2022.
"Sidang UPR merupakan agenda penting bagi Pemerintah Indonesia," kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Mualimin Abdi di Jakarta, Selasa 8 November 2022.
Pertemuan tersebut akan menjadi ajang untuk menjelaskan upaya pemajuan HAM yang telah dikerjakan Pemerintah Indonesia kepada dunia internasional. "Dialog konstruktif bersama di Dewan HAM PBB sekali lagi akan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam pemajuan HAM di Tanah Air," tambah Mualimin.
Dalam forum tersebut, Yasonna akan menjelaskan mengenai sejumlah tantangan maupun capaian yang telah dikerjakan Pemerintah Indonesia dalam pemajuan HAM.
"Pak Menteri rencananya juga akan turut menjelaskan mengenai capaian Pemerintah Indonesia dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di Indonesia," jelasnya.
Selama mengikuti sidang UPR, Yasonna akan didampingi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa yakni Febryan A. Ruddyard serta anggota delegasi dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait.
Sebagai informasi, sidang UPR merupakan pertemuan yang digelar di Dewan HAM PBB untuk meninjau upaya pemajuan HAM oleh 193 negara anggota PBB. Para delegasi yang hadir tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga berdialog dan mencatat sejumlah kritik konstruktif dalam rekomendasi yang diajukan negara-negara anggota PBB.
Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan dengan matang terkait naskah laporan yang akan diangkat pada agenda tersebut. Tidak hanya melibatkan K/L terkait, laporan tersebut juga sudah didiskusikan secara intensif bersama akademisi dan para pegiat Hak Asasi Manusia di Tanah Air.
Baca: Ini Dalih RI Tolak Usul AS Bahas Uyghur di Dewan HAM PBB