TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tengah melangsungkan sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo cs pada pekan keempat.
Sidang berlangsung dalam rentang waktu Senin 7 November hingga Kamis 10 November 2022 Agenda sidang lanjutan masih berkutat pada pemeriksaan saksi.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan pada sidang Senin 7 November 2022 kemarin adalah sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadahan. Ia ditugasi mengangkut jenazah Yosua atau Brigadir J dari rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga menuju RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
3 Kesaksian Sang Sopir Ambulans
1. Menjemput jenazah dari Pancoran Barat 7
Syahrul bersaksi bahwa ia berangkat ke lokasi kejadian setelah mendapat telepon dari call center pada pukul 19.08 WIB. Pada pukul 19.13 lalu ada nomor yang mengontaknya untuk datang ke lokasi penjemputan jenazah. Ia pun berangkat dari Pancoran Barat 7 menuju lokasi rumah Sambo.
"Kemudian saya jalan dari Tegal Parang menuju lokasi penjemputan yang dikirim, lalu sampai di Siloam Duren Tiga ada orang tak dikenal ketok kaca mobil. 'Mas mas sini mas saya yang pesen ambulans' beliau naik motor, masuk komplek ada gapura di situ ada anggota provos lalu saya disetop," kata Syahrul.
Baca juga : Lagi-lagi Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam dalam Persidangan, Ini Prakiraan Isinya
Pada saat mendekati lokasi, Syahrul diminta mematikan sirene ambulans. Ia pun lalu diarahkan menuju garasi. Setiba di lokasi penjemputan, mobil ambulans tersebut lalu diarahkan ke tempat parkir mobil. Pada saat itu dua mobil terlebih dahulu telah terparkir di tempat itu. Setelah itu Syahrul, memilih mengambil tandu.
"Saya bilang, izin karena enggak muat, saya bawa tandu saja. Terus langsung masuk ke dalam rumah. Sampai di dalam rumah saya kaget karena ramai dan banyak juga kamera," ujarnya.
Melihat jenazah dalam keadaan berlumuran darah...