Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ferdy Sambo: Deretan Kesaksian Sopir Ambulans Pengangkut Jasad Brigadir J

image-gnews
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan barang-barang milik Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022. Kamaruddin membawa sejumlah barang bukti terkait kematian Brigadir J yang sebelumnya sempat ditunjukkan dalam sidang Ferdy Sambo pada 1 November lalu. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan barang-barang milik Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022. Kamaruddin membawa sejumlah barang bukti terkait kematian Brigadir J yang sebelumnya sempat ditunjukkan dalam sidang Ferdy Sambo pada 1 November lalu. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tengah melangsungkan sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo cs pada pekan keempat.

Sidang berlangsung dalam rentang waktu Senin 7 November hingga Kamis 10 November 2022 Agenda sidang lanjutan masih berkutat pada pemeriksaan saksi.

Salah satu saksi yang dimintai keterangan pada sidang Senin 7 November 2022 kemarin adalah sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadahan. Ia ditugasi mengangkut jenazah Yosua atau Brigadir J dari rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga menuju RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

3 Kesaksian Sang Sopir Ambulans 

1. Menjemput jenazah dari Pancoran Barat 7

Syahrul bersaksi bahwa ia berangkat ke lokasi kejadian setelah mendapat telepon dari call center pada pukul 19.08 WIB. Pada pukul 19.13 lalu ada nomor yang mengontaknya untuk datang ke lokasi penjemputan jenazah. Ia pun berangkat dari Pancoran Barat 7 menuju lokasi rumah Sambo.

"Kemudian saya jalan dari Tegal Parang menuju lokasi penjemputan yang dikirim, lalu sampai di Siloam Duren Tiga ada orang tak dikenal ketok kaca mobil. 'Mas mas sini mas saya yang pesen ambulans' beliau naik motor, masuk komplek ada gapura di situ ada anggota provos lalu saya disetop," kata Syahrul.

Baca juga : Lagi-lagi Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam dalam Persidangan, Ini Prakiraan Isinya

Pada saat mendekati lokasi, Syahrul diminta mematikan sirene ambulans. Ia pun lalu diarahkan menuju garasi. Setiba di lokasi penjemputan, mobil ambulans tersebut lalu diarahkan ke tempat parkir mobil. Pada saat itu dua mobil terlebih dahulu telah terparkir di tempat itu. Setelah itu Syahrul, memilih mengambil tandu.

"Saya bilang, izin karena enggak muat, saya bawa tandu saja. Terus langsung masuk ke dalam rumah. Sampai di dalam rumah saya kaget karena ramai dan banyak juga kamera," ujarnya. 

Melihat jenazah dalam keadaan berlumuran darah...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

7 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

23 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan


Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

25 hari lalu

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.


Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

29 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.


Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

29 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

30 hari lalu

 Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. Istimeewa
Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.


Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

34 hari lalu

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.


Kronologi Ibu Banting Anak Balita hingga Tewas di Jagakarsa Jakarta Selatan, Ada Riwayat Gangguan Psikologis

36 hari lalu

Ilustrasi Mayat Bayi / Bayi Meninggal Duni. theage.com.au
Kronologi Ibu Banting Anak Balita hingga Tewas di Jagakarsa Jakarta Selatan, Ada Riwayat Gangguan Psikologis

Menurut nenek korban, pelaku kasus ibu banting anak itu punya riwayat gangguan psikologis.


Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

36 hari lalu

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Hendra menjadi terdakwa kasus obstruction of justice karena dinilai ikut membelokkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan namanya kembali disoroti setelah dibebaskan bersyarat


Brigjen Hendra Kurniawan Bebas, Ini Sederet Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

37 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Brigjen Hendra Kurniawan Bebas, Ini Sederet Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

Selain Hendra Kurniawan, ini daftar perwira tinggi dan menengah yang terlibat pembunuhan Brigadir J