TEMPO.CO, Jakarta - Dua petugas kesehatan dari Smart Co Lab, Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah memberi kesaksian bahwa Ferdy Sambo tidak melakukan tes usap di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga, Jakarta. Kesaksian tersebut membantah alibi Ferdy Sambo yang berkata melakukan tes usap di rumah dinasnya setelah pulang dari Magelang.
Keterangan tersebut didapatkan dari persidangan yang dilaksanakan pada Selasa 8 November 2022. Dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Ada empat orang, Ibu Putri, Susi, Bapak Richard Eliezer dan Yosua," ujar Nevi pada Selasa 8 November 2022.
Majelis hakim kemudian menanyakan apakah Sambo juga ikut dites usap. Nevi kemudian menjawab dirinya tidak melakukan tes usap kepada eks Kadiv Propam Polri tersebut.
"Tidak yang mulia," jawab Nevi.
Ferdy Sambo sendiri melakukan tes usap di Mabes Polri pada 7 November 2022 atau sehari sebelum tragedi pembunuhan. Hal tersebut diungkapkan oleh saksi Ishbah.
"Pada 7 Juli tes swab Bapak FS dan Bapak Daden," ujar dia.
Sambo didakwa atas pembunuhan Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu ditengarai oleh pengakuan istrinya, Putri Candrawathi, yang menyebut Yosua mencoba melakukan pelecehan seksual kepadanya. Atas pengakuan itu, Brigadir J dibunuh oleh Sambo beserta para ajudannya pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca: Ajudan Ferdy Sambo Dengar Putri Candrawathi Menangis Setelah Brigadir Yosua Tewas