Ferdy Sambo Punya 3 Gelar Akademik, Apa Saja?

Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung (kejagung) RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, tersangka Ferdy Sambo tetap akan ditahan di Mako Brimob, Depok. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung (kejagung) RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, tersangka Ferdy Sambo tetap akan ditahan di Mako Brimob, Depok. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, JakartaSidang kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan terdakwa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo cs, termasuk istrinya, Putri Candrawathi, telah memasuki pekan ketiga.

Berdasarkan pantauan Tempo, pada Selasa, 1 November 2022 lalu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk pertama kalinya berhadapan dengan orang tua Brigadir J, yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. 

Dalam pertemuan pertama tersebut, Ferdy Sambo mengajukan permohonan maaf sebab tidak dapat menahan emosi hingga menewaskan Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Sambo mengaku bahwa emosinya tersulut akibat perlakuan Yoshua kepada istrinya, Putri Candrawathi.

Kemudian, pada sidang terkini Selasa, 8 November 2022, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

Baca: Ajudan Ferdy Sambo dengar Putri Candrawathi Menangis Setelah Brigadir Yosua Tewas

Apakah Ferdy Sambo Memiliki Gelar Akademik?

Di lingkungan kepolisian, Ferdy Sambo tergolong memiliki pangkat tinggi, yaitu Inspektur Jenderal atau Irjen. Sementara itu, jabatan terakhir yang disandang olehnya saat terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri.

Selain pangkat dan jabatan kepolisian tersebut, Ferdy Sambo lulusan Akademi Kepolisian 1994, selain itu memiliki sejumlah gelar akademik, yaitu Sarjana Hukum (S.H.), Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), dan Magister Hukum (M.H.)

Sarjana Hukum merupakan gelar akademis yang diberikan pada mahasiswa di tingkat strata satu atau S-1. Umumnya, gelar ini dapat diperoleh dengan masa tempuh pendidikan selama empat tahun meskipun dalam beberapa kasus gelar ini bisa diperoleh dalam waktu 3,5 tahun.

Kemudian, gelar Sarjana Ilmu Kepolisian biasanya diperoleh dari Akademi Kepolisian atau Akpol yang setara dengan S-1. Pendidikan untuk gelar ini umumnya berlangsung selama empat tahun. Lulusan akan meraih gelar S.I.K dan menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.

Pada jenjang berikutnya atau strata dua alias S-2, terdapat pula program studi lanjutan untuk ilmu kepolisian bernama Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian atau KIK

Terakhir, gelar Magister Hukum yang dimiliki oleh Ferdy Sambo diperoleh dengan menuntaskan pendidikan jenjang S-2. Untuk mendapatkan gelar ini biasanya mahasiswa diminta untuk membuat karya ilmiah yang juga disebut sebagai tesis.

Meskipun Ferdy Sambo disebut memiliki tiga gelar akademik yang cukup mentereng, tapi kepastian masing-masing universitas atau institusi pendidikan yang menjadi alumnus Ferdy Sambo masih belum jelas terinfo ke publik.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Daden Ungkap Ferdy Sambo Berencana Main Badminton di Lapangan Milik Idham Azis di Depok

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








UI Terima 2.049 Mahasiswa Baru Jalur SNBP, Kedokteran dan Hukum Jadi Prodi Favorit

3 jam lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
UI Terima 2.049 Mahasiswa Baru Jalur SNBP, Kedokteran dan Hukum Jadi Prodi Favorit

Sebanyak 2.049 calon mahasiswa baru lolos dalam penerimaan masuk Universitas Indonesia melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).


UI Umumkan 410 Calon Mahasiswa Lolos Seleksi Jalur Talent Scouting, Pendidikan Dokter Paling Diminati

22 jam lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
UI Umumkan 410 Calon Mahasiswa Lolos Seleksi Jalur Talent Scouting, Pendidikan Dokter Paling Diminati

Universitas Indonesia atau UI mengumumkan 410 calon mahasiswa baru yang lolos seleksi lewat jalur Talent Scouting 2023 dari total 1.437 pendaftar.


Kompolnas Hormati Tuntutan JPU Teddy Minahasa Divonis Mati

1 hari lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Hormati Tuntutan JPU Teddy Minahasa Divonis Mati

Kompolnas berharap dengan adanya kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo ini tidak ada lagi perwira tinggi Polri yang coba-coba melakukan kejahatan.


Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menegaskan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan.


Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

2 hari lalu

Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. TEMPO
Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati Jaksa penuntut umum untuk kasus narkoba. Sedangkan Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati untuk pembunuhan Yosua.


Profil Once Mekel, Eks Vokalis yang Tak Diijinkan Bawa Lagu Dewa 19

3 hari lalu

Elfonda Mekel atau Once. TEMPO/Yosep Arkian
Profil Once Mekel, Eks Vokalis yang Tak Diijinkan Bawa Lagu Dewa 19

Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19 saat konser solonya. Ini profil Once Mekel.


Unair Jadi Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi QS WUR dan SIR 2023

3 hari lalu

Kampus Unair. Istimewa
Unair Jadi Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi QS WUR dan SIR 2023

FH Unair menjadi pemeringkatan perguruan tinggi sedunia, QS WUR dan SCImago Institutions Rankings 2023.


30 Top Universitas di Indonesia Versi SIR 2023, Bisa Jadi Referensi SNBT

4 hari lalu

Universitas Syiah Kuala. Kredit: Antara
30 Top Universitas di Indonesia Versi SIR 2023, Bisa Jadi Referensi SNBT

Scimago Institutions Rankings (SIR), lembaga pemeringkatan perguruan tinggi dunia telah merilis hasil pemeringkatan top universitas di Indonesia 2023.


Kampus Favorit di SNBP 2023: UB dan UGM Bersaing

4 hari lalu

Kampus Universitas Brawijaya di Malang, Jawa Timur, Senin, 24 November 2014. [TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat; ANH2014112508]
Kampus Favorit di SNBP 2023: UB dan UGM Bersaing

Dari 137 PTN yang membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBP, Universitas Brawijaya menjadi kampus paling banyak diminati peserta.


Propam Diminta Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Personel Polda Jatim di Sidang Tragedi Kanjuruhan

5 hari lalu

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Januari 2023. Polda Jawa Timur menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya tiga senjata api, 42 butir peluru, satu mobil dan uang tunai Rp184.168.000. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Propam Diminta Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Personel Polda Jatim di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Koalisi sipil minta Propam mengambil alih kasus dugaan pelanggaran etik saat sidang tragedi Kanjuruhan dari Polda Jawa Timur.