Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Punya 3 Gelar Akademik, Apa Saja?

image-gnews
Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung (kejagung) RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, tersangka Ferdy Sambo tetap akan ditahan di Mako Brimob, Depok. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung (kejagung) RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, tersangka Ferdy Sambo tetap akan ditahan di Mako Brimob, Depok. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSidang kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan terdakwa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo cs, termasuk istrinya, Putri Candrawathi, telah memasuki pekan ketiga.

Berdasarkan pantauan Tempo, pada Selasa, 1 November 2022 lalu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk pertama kalinya berhadapan dengan orang tua Brigadir J, yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. 

Dalam pertemuan pertama tersebut, Ferdy Sambo mengajukan permohonan maaf sebab tidak dapat menahan emosi hingga menewaskan Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Sambo mengaku bahwa emosinya tersulut akibat perlakuan Yoshua kepada istrinya, Putri Candrawathi.

Kemudian, pada sidang terkini Selasa, 8 November 2022, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

Baca: Ajudan Ferdy Sambo dengar Putri Candrawathi Menangis Setelah Brigadir Yosua Tewas

Apakah Ferdy Sambo Memiliki Gelar Akademik?

Di lingkungan kepolisian, Ferdy Sambo tergolong memiliki pangkat tinggi, yaitu Inspektur Jenderal atau Irjen. Sementara itu, jabatan terakhir yang disandang olehnya saat terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri.

Selain pangkat dan jabatan kepolisian tersebut, Ferdy Sambo lulusan Akademi Kepolisian 1994, selain itu memiliki sejumlah gelar akademik, yaitu Sarjana Hukum (S.H.), Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), dan Magister Hukum (M.H.)

Sarjana Hukum merupakan gelar akademis yang diberikan pada mahasiswa di tingkat strata satu atau S-1. Umumnya, gelar ini dapat diperoleh dengan masa tempuh pendidikan selama empat tahun meskipun dalam beberapa kasus gelar ini bisa diperoleh dalam waktu 3,5 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, gelar Sarjana Ilmu Kepolisian biasanya diperoleh dari Akademi Kepolisian atau Akpol yang setara dengan S-1. Pendidikan untuk gelar ini umumnya berlangsung selama empat tahun. Lulusan akan meraih gelar S.I.K dan menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.

Pada jenjang berikutnya atau strata dua alias S-2, terdapat pula program studi lanjutan untuk ilmu kepolisian bernama Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian atau KIK

Terakhir, gelar Magister Hukum yang dimiliki oleh Ferdy Sambo diperoleh dengan menuntaskan pendidikan jenjang S-2. Untuk mendapatkan gelar ini biasanya mahasiswa diminta untuk membuat karya ilmiah yang juga disebut sebagai tesis.

Meskipun Ferdy Sambo disebut memiliki tiga gelar akademik yang cukup mentereng, tapi kepastian masing-masing universitas atau institusi pendidikan yang menjadi alumnus Ferdy Sambo masih belum jelas terinfo ke publik.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Daden Ungkap Ferdy Sambo Berencana Main Badminton di Lapangan Milik Idham Azis di Depok

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

13 jam lalu

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

Peserta Talent Scouting akan menempuh pendidikan global dengan lingkungan berbahasa Inggris di Sarjana Kelas Internasional UI.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

Kampus UGM, UI, Unair, dan IPB masuk daftar prodi biologi terbaik di dunia versi QS WUR 2024.


Bidang Keilmuan Fakultas Teknik UI Ini Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS World University Rangkings

1 hari lalu

Fakultas Teknik UI. Istimewa
Bidang Keilmuan Fakultas Teknik UI Ini Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS World University Rangkings

Empat bidang fakultas teknik UI menduduk peringkat 1 di dalam negeri versi OS WUR. Teknik Mesin dan Teknik Elektro menjadi yang terbaik pada 2024.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

2 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.


10 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Scimago Institutions Rankings 2024

2 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
10 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Scimago Institutions Rankings 2024

Indikator yang dinilai Scimago adalah kinerja penelitian, keluaran inovasi, dan dampak sosial yang diukur dari visibilitas situs web.


Komunitas Seni dan Budaya UI Ajak Kerja Sama Pendiri Lenong Rumpi

4 hari lalu

Komunitas Bakul Budaya dari FIB UI saat bertemu dengan pendiri Lenong Rumpi Harry De Fretes di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin 15 April 2024. Foto : Humas Bakul Budaya
Komunitas Seni dan Budaya UI Ajak Kerja Sama Pendiri Lenong Rumpi

Komunitas di bawah kelompok kerja seni dan budaya ILUNI FIB UI itu menyiapkan program kejutan untuk memajukan pariwisata Jakarta.


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

4 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

5 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.