TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyambut baik pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md untuk mengungkap kasus mafia tambang.
"Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud Md terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 7 November 2022.
KPK mengaku siap dilibatkan dalam penugasan pemberantasan mafia tambang yang belakangan marak diberitakan.
Ali Fikri, berkata sektor tambang merupakan salah satu sektor strategis di Indonesia. Keuntungan yang dihasilkan sektor tersebut cukup menggiurkan bagi banyak pihak. Sesuai dengan besarnya potensi yang dihasilkan oleh tambang, Fikri berkata, besar pula potensi pelanggaran hukum yang akan bermunculan dalam kegiatan bisnis tersebut.
"Pertambangan merupakan sektor yang menopang hajat hidup orang banyak di Indonesia. Tambang merupakan sumber energi dan pembangunan di negara ini. Oleh sebab itu risiko terjadi korupsi akan tinggi," kata Ali Fikri.
Baca juga: Sahroni Minta Polri Ungkap Secara Terbuka Data yang Disampaikan Ismail Bolong
Dalam pemberantasan mafia tambang di Indonesia, KPK telah menginisiasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). Program tersebut merupakan usaha KPK beserta kementrian dan stakeholder lain guna menyelamatkan sumber daya alam negara dari sektor kehutanan, perkebunan, kelautan dan perikanan, serta pertambangan. Program tersebut telah dilaksanakan sejak 2015 silam.
Saat ini, KPK bersama beberapa kementerian negara serta pemerintah daerah telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Perbaikan Tata Kelola Tambang. Ali berkata satgas tersebut memiliki tugas sebagai supervisor untuk evaluasi dan koordinator tata kelola tambang di Indonesia yang lebih baik.
"Pembentukan satgas ini dinisasi oleh banyaknya praktik korupsi dunia tambang. Mulai dari tumpang tindih hak guna, penerbitan izin yang tidak jelas, dan lain sebagainya," katanya dalam keterangan tertulis.
Menanggapi isu mafia tambang yang belakangan terjadi, KPK akan melakukan sejumlah evaluasi. Ali berkata hal tersebut masih perlu dikoordinasikan dengan para pihak terkait agar penyelesaian masalah mafia tambang bisa tuntas hingga ke akar.
"Agar risiko korupsi bisa dicegah dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal," ujarnya.
Sebelumnya, video Aiptu (Purn.) Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.
Ismail mengklaim telah memberikan sejumlah uang ke pejabat tinggi Polri agar bisnis tambang ilegalnya aman.
Belakangan Ismail Bolong mengeluarkan video bantahan atas keterangan sebelumnya. Dia pun meminta maaf kepada pejabat tinggi Polri yang sempat disinggung namanya dalam video Ismail sebelumnya.
Baca juga: Buntut Pernyataan Ismail Bolong, Mahfud MD Gandeng KPK Cari Mafia Tambang