Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Minta Kapolri Hapus Pelat RF Ketimbang Kaji Ulang

image-gnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pers terkait penyalah gunaan narkoba oleh anggota polisi di Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 14 Oktober 2022. Dalam keteranganya Kapolri membenarkan adanya penggunaan narkoba oleh calon Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa serta memberi perintah pada Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pers terkait penyalah gunaan narkoba oleh anggota polisi di Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 14 Oktober 2022. Dalam keteranganya Kapolri membenarkan adanya penggunaan narkoba oleh calon Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa serta memberi perintah pada Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meniadakan pelat RF, ketimbang mengkaji ulang. Sebab, selama ini sudah ada pelat dinas milik polisi, tentara, hingga wakil rakyat. Selain itu, juga sudah ada aturan mengenai plat merah dan kuning yang berjalan saat ini.

"Lebih baik dihapus saja supaya tidak ada istimewa-istimewa dalam berkendara, semuanya sama. Kan sudah ada pelat merah kedinasan, pelat kuning untuk publik. Sekarang untuk umum kan gitu. Semestinya sudah nggak ada itu pelat nomor tertentu, plat nomor cantik itu nggak ada," kata Trubus saat dihubungi pada Ahad, 6 November 2022.

Menurut Trubus, penggunaan pelat RF sudah banyak penyimpangannya. Ucapan Kapolri pun menurutnya hanya lips service saja. Langkah Kapolri melakukan kaji ulang pelat RF, menurut dia, dikarenakan banyaknya masalah yang terjadi di internal Polri.

"Saya rasa lips service doang itu, karena sekarang ini RF itu banyak sekali digunakan oleh anak buahnya untuk hal-hal kedinasan. Meskipun kemudian banyak penyimpangan-penyimpangan diantaranya kan penggunanya bukan orang yang dimaksud atau bukan polisi yang berdinas," ujarnya.

Jika masih akan dilanjutkan, Trubus menyarankan Polri untuk merevisi pelat RF ini. Revisi tersebut dilakukan dengan pembuatan pelat secara ketat, pembatasan mengenai cara berkendara, maupun pelat RF wajib memberikan keteladanan pada masyarakat.

Selain itu Kapolri juga bisa memberi tempat pengaduan masyarakat jika ada pelat RF yang melakukan pelanggaran-pelanggaran saat berkendara. Pengaduannya bisa seperti pengaduan Satu Meja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tengah mengkaji ulang penggunaan pelat RF di masyarakat. Pengkajian ini menyusul banyaknya laporan mengenai arogansi pengendara mobil berpalt nomor khusus tersebut. "Penggunaan pelat RF akan kami lakukan perbaikan dan kaji ulang," kata Listyo Sigit pada keterangan tertulis yang dibagikan, Selasa, 1 November 2022.

Kapolri mengungkapkan bahwa pengkajian ulang penggunaan pelat nomor RF untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Listryo Sigit juga meminta anggota Polri untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat, terutama mengenai potensi keresahan.

Kapolri Listyo Sigit menjelaskan bahwa pelat RF diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan Kepolisian serta kementerian atau lembaga. Namun nyatanya, plat RF kerap disalahgunakan hingga menimbulkan persepsi buruk di masyarakat. "Masyarakat melihat, 'oh ternyata bukan polisi.' Nah ini yang kami perbaiki."

Baca: Vera Simanjuntak Ungkap Pesan Terakhir Brigadir J: Ikhlaskan Saja Diriku

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

12 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

1 hari lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

2 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

2 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.