Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang Terjerat Kasus Korupsi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 November 2022. Foto: Istimewa
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 November 2022. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura -Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa tim penyidik kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi pada Jumat kemarin, 4 November 2022.

Tim yang dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri telah berada di Jayapura, Papua, sejak sehari sebelumnya.  

“Adapun tiga lokasi yang dilakukan pemeriksaan adalah rumah Lukas Enembe dan juga dua kantor perusahaan swasta yang bertempat di Kota Jayapura,” ujarnya pada Sabtu, 5 November 2022. 

Sebelumnya, tim penyidik KPK memeriksa Lukas di kediaman pribadinya pada Kamis 3 November 2022. Kedatangan tim penyidik tersebut juga bertujuan untuk melakukan proses pemeriksaan kesehatan Lukas yang mengaku mengalami sakit.

Sebelumnya Lukas telah mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan oleh KPK di Jakarta. Melalui pengacaranya, politikus Partai Demokrat itu mengaku mengalami sakit.

Dilansir dari situs resmi Papua.go.id, Lukas Enembe lahir di Mamit, 27 Juli 1967. Karir ayah empat anak di lembaga pemerintahan dimulai ketika menjadi pegawai negeri sipil di Kantor Sospol Kabupaten Merauke tahun 1997. Pada tahun 2001 hingga 2006, Lukas menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya. 

Usai merampungkan jabatan Wakil Bupati, di tahun berikutnya dia kemudian diangkat menjadi Bupati kabupaten yang sama antara tahun 2007 sampai 2012. Karir politiknya kian moncer tatkala dia maju sebagai calon Gubernur Papua. Didampingi Klemen Tinal sebagai Wakil Gubernur, Lukas terpilih menjadi Gubernur Papua Periode 2013-2018. 

Di periode berikutnya yaitu 2018-2023, Lukas dan Klemen terpilih kembali untuk memimpin Provinsi Papua. Selama menjabat sebagai gubernur, dirinya disebut berjasa besar dalam menjadikan Provinsi Papua sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional ke-10.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga : Fakta-fakta Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Atas hal tersebut, nama Lukas Enembe lantas dipakai menjadi nama salah satu stadion yang terletak di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. 

Meski demikian, sederet kasus korupsi juga menyelimuti perjalanan karir politik Lukas sebagai Gubernur Papua. Ia sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus Pilkada 2017 di Kabupaten Trikora. Serta, dipanggil penyidik dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa Papua 2016. Pun pernah diperiksa KPK atas dugaan kasus penyimpangan anggaran Pemprov Papua 2017. 

Kasus terbaru, Gubernur Papua tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar. Tidak hanya itu, Lukas diketahui juga memiliki transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai ditaksir mencapai ratusan miliar. Hingga pekan-pekan ini, proses pengusutan oleh KPK yang melibatkan politikus Partai Demokrat itu masih berlangsung.

MIRZA BAGASKARA 

HARIS SETYAWAN
Baca : Ketua KPK Temui Lukas Enembe, Aktivis Antikorupsi Sebut Bisa Dipersepsi Istimewakan Tersangka

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

42 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.


Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

51 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Gus Muhdlor adalah putra keenam dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

1 jam lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II selama 30 hari terhadap 15 orang tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

KPK telah menindak 15 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pungli di Rutan KPK, yaitu para petugas dan kepala cabang rumah tahanan.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

4 jam lalu

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka korupsi, menyusul penetapan terhadap dua pejabat di lingkungan BPPD


Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan insentif ASN


Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi


Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Demomrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato saat bertemu dengan kadernya di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Dari pidatonya, AHY meminta para kadernya untuk mengawal agar Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan tugas dan program di masa pemerintahanya dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, mengatakan partainya telah mempersiapkan tujuh kader utama sebagai bacagub pada pilkada mendatang.


KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

4 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.