Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah DKI Jakarta: Usaha di Lokasi Eks-Hollywings Telah Berizin dengan Manajemen Berbeda

image-gnews
Tampak depan Holywings di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dok. Istimewa
Tampak depan Holywings di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dok. Istimewa
Iklan

Jakarta  -  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta, Benny Aguscandra menegaskan, lokasi bangunan eks-Holywings yang sebelumnya disegel, dapat digunakan untuk kegiatan usaha lainnya, jika telah memenuhi ketentuan yang berlaku, yang mana dioperasikan oleh manajemen berbeda dan sepanjang tidak berafiliasi dengan Holywings Group. Benny menyampaikan, beroperasinya kegiatan usaha di lokasi bangunan eks-Holywings V Club Gatot Soebroto, telah memiliki izin melalui Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

"Pada prinsipnya, yang dibekukan adalah izin usaha Holywings Group, bukan lokasi bangunannya. Lokasi tersebut dapat digunakan oleh pihak/manajemen lain sepanjang tidak berafiliasi dengan Holywings Group dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Benny pada Rabu, 2 November 2022.

Lebih lanjut, Benny menerangkan, Nomor Induk Usaha atas kegiatan usaha tersebut telah diterbitkan melalui OSS sejak Juli 2022 oleh Kementerian Investasi Republik Indonesia/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia. “Selama tidak berafiliasi dengan Holywings Group dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka silakan melakukan pengajuan untuk kegiatan usaha di lokasi bangunan eks Holywings. Tentunya, juga harus mendapat izin sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di samping itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menambahkan, segel dilepaskan atas dasar permohonan pihak pemilik gedung yang melakukan peralihan kontrak dengan pihak ketiga yang berbeda dan tidak berafiliasi dengan Holywings Group. Kemudian, dibutuhkan kegiatan pembersihan dan perawatan atas properti barang-barang yang berada di dalamnya, mengingat sudah hampir empat bulan tidak dilakukan perawatan pascapenyegelan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pihak pemilik gedung bersurat kepada kami untuk permohonan pelepasan segel sejak 29 Juli 2022 yang menyebutkan telah terjadi peralihan kontrak dengan pihak lain. Pihak tersebut akan segera mengoperasikan gedung serta melakukan pembersihan atas barang dan properti yang ada di dalamnya pascapenyegelan pada 28 Juni 2022,” katanya.

Selain itu, Arifin menyatakan, telah dibuat pernyataan atas pihak pemilik gedung/pihak ketiga lain untuk mematuhi semua ketentuan aturan serta melengkapi dokumen perizinan jika akan melakukan investasi berusaha. Selanjutnya, Satpol PP DKI Jakarta juga akan menggunakan hak pengawasan selama kegiatan berjalan secara ketat.

“Kami tidak melarang orang atau badan usaha untuk membuka investasi berusaha selama perizinan dipenuhi dan mematuhi semua ketentuan peraturan perundangan. Tindakan penutupan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu adalah bentuk penegakan hukum dan aturan atas ekses dari kelalaian pihak pengusaha yang tidak memenuhi persyaratan dokumen perizinan secara lengkap dan ketentuan lainnya,” ujar Arifin. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembali Jadi Ketua Umum DPP Mapancas, Pilar Saga Ichsan Janji tak Hanya Fokus di Jakarta

55 menit lalu

Kembali Jadi Ketua Umum DPP Mapancas, Pilar Saga Ichsan Janji tak Hanya Fokus di Jakarta

Mapancas harus terus eksis secara organisasi dan memberikan manfaat untuk masyarakat


Kongres yang Menyejarahkan UKBI

2 jam lalu

Kongres yang Menyejarahkan UKBI

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan salah satu buah perbincangan dalam KBI.


Abad Konsolidasi Trigatra Bangun Bahasa

2 jam lalu

Abad Konsolidasi Trigatra Bangun Bahasa

Untuk menuju titik keemasan, Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII menggelorakan semangat berkeindonesiaan: adibasa; adiwangsa.


APBD Tahun 2023 Tembus Rp 25,32 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Kaltim

2 jam lalu

APBD Tahun 2023 Tembus Rp 25,32 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Kaltim

Perekonomian Kaltim sempat mengalami guncangan hebat pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19


Anggota DPRD Boven Digoel Andalkan BPJS Kesehatan

3 jam lalu

Anggota DPRD Boven Digoel Andalkan BPJS Kesehatan

Jalani Pengobatan Jantung, Anggota DPRD Boven Digoel Andalkan BPJS Kesehatan


Konsistensi Pemprov DKI Tingkatkan Kualitas Pendidikan

3 jam lalu

Konsistensi Pemprov DKI Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kompetensi tenaga pendidik di sekolah. Satu yang terbaru melalui program Jakarta Sekolah Komunitas.


IDMA Mulai Ekspansi ke Asia Tenggara

3 jam lalu

IDMA Mulai Ekspansi ke Asia Tenggara

IDMA, Perusahaan global berbasis di Turki dalam industri pameran internasional terbesar di dunia dalam sektor teknologi produksi tepung, biji-bijian, dan pakan biji- bijian, memulai ekspansi strategis ke Asia Tenggara.


Bantuan RLH untuk Keluarga Pra Sejahtera di Kaltim Lampaui Target

5 jam lalu

Bantuan RLH untuk Keluarga Pra Sejahtera di Kaltim Lampaui Target

Kalau dengan CSR bisa bangun 3.000 rumah layak huni, maka kemiskinan Kaltim akan turun tinggal 2 persen


Bea Cukai Jamin Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Libya Berjalan Lancar

6 jam lalu

Bea Cukai Jamin Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Libya Berjalan Lancar

Pemerintah Indonesia sepakat untuk mengirimkan bantuan kepada Pemerintah Libya, sebagai bentuk kepeduliaan dan kemanusiaan antar negara sahabat.


Dari Desa Randuboto, Kulit Ikan Pari dan Ikan Hiu Diekspor ke Hongkong

6 jam lalu

Dari Desa Randuboto, Kulit Ikan Pari dan Ikan Hiu Diekspor ke Hongkong

Ekspor ini merupakan hasil kolaborasi antara BKIPM Kelas II Surabaya, pemerintah daerah Kabupaten Gresik, dan Bea Cukai Gresik yang giat mengasistensi para pelaku UMKM di Kabupaten Gresik hingga dapat mewujudkan ekspornya.