TEMPO.CO, Jakarta - Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak mempertanyakan hubungan dua terdakwa kasus pembunuhan anaknya, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Hal tersebut ditanyakan Rosti saat menjadi saksi terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 2 November 2022.
"Ada apa kau dengan si Putri itu Kuat Ma'ruf? Ada apa? Siapa kamu di dalam itu? Siapa kamu sampai kamu mendesak memengaruhi si Putri. Saya orang kecil saja tidak diperbolehkan orang lain di rumah mengatur, apalagi istri yang bukan istri kita," kata Rosti saat sidang.
Pertanyaan Rosti itu terkait dengan dakwan jaksa yang menyebutkan bahwa Kuat Ma'ruf mempengaruhi Putri Candrawathi untuk melapor ke suaminya, Ferdy Sambo, terkait kejadian di kediaman mereka di Magelang pada 7 Juli 2022. Dalam dakwaannya, jaksa membeberkan peran Kuat Ma’ruf dalam mendukung pembunuhan terhadap Yosua.
“Terdakwa Kuat Ma’ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor kepada Ferdy Sambo dengan berkata: ’Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu’. Meskipun saat itu terdakwa Kuat Ma’ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya,” kata Jaksa saat membacakan dakwaan terhadap Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Oktober 2022.
Berharap Hakim dan Jaksa menegakkan keadilan
Rosti Simanjuntak pun meminta Kuat untuk merenungi kesalahannya. Ia mengakui bahwa dirinya sebagai orang lemah, namun di hadapan Tuhan kebenaran akan terungkap.
"Kami menuntut ketidakadilan ini dan kami mohon kepada Pak Hakim dan Pak Jaksa menegakkan keadilan yang seadil-adilnya. Hanya itulah harapan kami," ujarnya. "Karena kami percaya pak hakim adalah wakil Tuhan buat kami," lanjut Rosti.
Disampaikan oleh Rosti bahwa semua orang yang berada di rumah Ferdy Sambo tak memiliki hati nurani. Hal tersebut dikarenakan orang-orang itu mengikuti skenario kebohongan yang dibuat Ferdy Sambo.
Karena itu, dia pun meminta agar kuasa hukum Kuat Ma'ruf untuk menyelidik betul profil orang yang disebut sebagai penjaga rumah Sambo di Magelang tersebut.
"Jadi, kepada penasihat hukum Kuat Ma'ruf, saya mau ngomong bapak, bapak sebagai penasihat hukum tolong diselidiki Kuat Ma'ruf ini sebenarnya," ujar Rosti.
Selanjutnya, Ibu Brigadir J tak lagi percaya permintaan maaf para terdakwa