TEMPO.CO, Jakarta - Rentetan kasus yang menerpa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam beberapa bulan terakhir membuat tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum satu ini turun drastis.
Hasil survei Populi Center yang diselenggarakan pada 9-17 Oktober 2022 menunjukkan ada 58,5 persen yang memberi nilai 6-10 dalam skala 1-10 terhadap Polri. Sedangkan 33,9 persen memberi nilai 1-5.
Angka tersebut diketahui mengalami penurunan dibandingkan survei pada Maret 2022. Yakni ada 67 persen responden memberi nilai 6-10 dan ketika Juli 2022 ada 64,4 persen yang memberi nilai 6-10. Hasil survei lain yang dilakukan Litbang Kompas juga memperlihatkan hasil serupa dalam setahun terakhir.
Pada Oktober 2021, citra buruk Polri tercatat hanya 18,5 persen. Kemudian sempat naik pada Januari 2022 menjadi 21,9 persen. Lalu, meningkat lagi pada Juni 2022 menjadi 24,7 persen. Peningkatan paling tajam lagi-lagi terjadi pada periode Juni-Oktober 2022. Terkini, citra buruk Polri menyentuh angka 43,1 persen.
Menurut Usep Saepul Ahyar, peneliti senior Populi Center, citra buruk Polri belakangan ini tak lepas dari beragam kasus yang menerpa Korps Bhayangkara dalam beberapa waktu terakhir.
Setidaknya ada tiga kasus besar yang membuat kepercayaan publik terhadap Polri turun signifikan. Ketiga kasus besar itu adalah kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, serta kasus Tedy Minahasa.
"Memang yang babak belur ini adalah Kepolisian, jadi dampak dari gonjang ganjing di kepolisian ini, misalnya tentang Tragedi Kanjuruhan, lalu kemudian tentang Ferdy Sambo atau Teddy Minahasa, itu juga berdampak menurunkan nilai dari kinerja kepolisian," kata Usep saat rilis survei, Rabu, 26 Oktober 2022.
HARIS SETYAWAN
Baca juga: Survei LSI: Polri Berada di Urutan Terbawah Penegak Hukum yang Dipercaya Publik
Catatan koreksi:
Berita ini telah mengalami perubahan judul dan isi pada Rabu, 2 November 2022, pukul 05.33 WIB.