INFO NASIONAL - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Nilai Tukar Petani (NTP) di 23 Provinsi Indonesia mengalami kenaikan. "Nilai tertingginya terjadi di Bengkulu sebesar 3,92 persen. Hal ini yang membuat NTP nasional di bulan Oktober mencapai 107,27 atau naik sebesar 0,42 persen bila dibandingkan dengan September," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto pada Selasa, 1 November 2022.
Menurut dia, kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat 0,29 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani yang turun sebesar 0,13 persen. Adapun penyumbang utama kenaikan ini adalah komoditas kelapa sawit, gabah, kopi dan gambir. "Kalau kita lihat subsektornya, peningkatan NTP tertinggi terjadi pada tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 1,70 persen," katanya.
Selain NTP, sebanyak 15 provinsi juga mengalami kenaikan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) dengan nilai tertinggi di Provinsi Bengkulu yakni 2,63 persen. "Sekali lagi, komoditas utama yang dominan mempengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani ini diantaranya adalah kelapa sawit, kopi, gambir, cengkeh, kakao, pinang dan tebu," tutur Setianto.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP maupun NTUP sudah sesuai dengan program dan kebijakan kementan, yaitu meningkatnya produktivitas sehingga kesejahteraan petani dan ketersediaan dalam negeri terus meningkat.
"Arah kebijakan kita adalah peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani. Karena itu dalam program kita terus memacu penyediaan benih unggul, alsintan dan akses permodalan KUR," ucap Kuntoro. (*)