Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Surati Menhan Prabowo Subianto, Buntut Anggaran Progam Komponen Cadangan yang Menyalahi Aturan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto (tengah) menerima jajar kehormatan saat menghadiri acara penandatanganan dan penyerahan Helikopter Bell 412 ke Pusat Penerbangan Angkatan Darat di Skadron-21/Serba Guna Puspenerbad, Pangkalan Udara Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis 27 Oktober 2022. Menhan menyerahkan dua unit Helikopter Bell 412 kepada TNI AD (Pupenerbad) dengan nomor register HA-5116 dan HA-5183 hasil pengadaan overhaul Heli Bell 412 sebagai program daftar kegiatan prioritas pinjaman dalam negeri Kemhan RI TA 2021 dari PT Black Diamond Heliaero kepada Menhan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto (tengah) menerima jajar kehormatan saat menghadiri acara penandatanganan dan penyerahan Helikopter Bell 412 ke Pusat Penerbangan Angkatan Darat di Skadron-21/Serba Guna Puspenerbad, Pangkalan Udara Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis 27 Oktober 2022. Menhan menyerahkan dua unit Helikopter Bell 412 kepada TNI AD (Pupenerbad) dengan nomor register HA-5116 dan HA-5183 hasil pengadaan overhaul Heli Bell 412 sebagai program daftar kegiatan prioritas pinjaman dalam negeri Kemhan RI TA 2021 dari PT Black Diamond Heliaero kepada Menhan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan telah menyurati Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait temuan pengadaan senilai ratusan miliar rupiah pada program Komponen Cadangan atau Komcad yang menyalahi peraturan perundang-undangan. Dalam auditnya BPK menemukan ada sejumlah barang yang dipesan dan didistribusikan ke markas-markas pelatihan Komcad sebelum anggaran tersedia dan kontrak pengadaan berlaku.

"Betul, sudah kami surati langsung ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti," kata anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat ditemui usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.

Adhi lebih lanjut menerangkan bahwa program Komcad memang dianggarkan oleh Kementerian Pertahanan atau Kemenhan, namun dilakukan secara bertahap. Nah, dalam pelaksanaan program secara bertahap inilah BPK melihat ada koreksi di lapangan.

"Tapi koreksinya bersifat administratif, dan ada koreksi-koreksi yang yang sudah ditindaklanjuti," kata Adhi. Hanya saja, Ia tidak merinci tindak lanjut yang sudah dilakukan Prabowo dan anak buahnya di Kemenhan atas temuan BPK ini.

Laporan Koran Tempo

Sebelumnya, Koran Tempo edisi Senin, 31 Oktober 2022, mengangkat laporan berjudul "Rawan Permainan Dana Komponen Cadangan". Pemeriksaan BPK terhadap Kemenhan atas Sistem Pengendalian Internal dan Kepatusan terhadap Perundang-undangan Tahun Anggaran 2021 menemukan seabrek permasalahan pada tahun pertama pembentukan Komcad.

Audit sistem pengendalian internal dan kepatuhan digelar BPK untuk mengiringi pemeriksaan atas laporan keuangan Kemhan Tahun Anggaran 2021. Dalam laporan keuangan tersebut, Kemenhan mencatat sejumlah kegiatan senilai total Rp 531,96 miliar yang belum mendapat dukungan dalam anggaran 2021. Lebih dari separuhnya, atau sebesar Rp 235,26 miliar, digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pembentukan Komcad.

Dalam pemeriksaan fisik, BPK menemukan sebagian barang hasil pengadaan itu telah didistribusikan ke tiga Resimen Induk Daerah Militer (Rindam), Pusat Pendidikan dan Latihan Khusus (Pusdiklatpassus), pelaksanaan kegiatan latihan dasar militer (latsarmil), serta pembulatan Komcad. Barang senilai minimal Rp 235,26 miliar tersebut berupa perlengkapan operasi lapangan, alat komunikasi, dan kendaraan.

Surat pesanan barang tercatat dipesan oleh Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemenhan untuk kegiatan Komcad. Rinciannya, barang senilai Rp 123,07 miliar untuk kegiatan dukungan Komcad 2021 serta sisanya untuk pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa aset kendaraan Rp 44,8 miliar serta senjata senapan serbu senilai Rp 67,3 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPK dalam laporan hasil auditnya, menilai semestinya barang-barang tersebut telah tercatat sebagai aset tetap, minimal senilai Rp 230,57 miliar. Masalahnya, hal itu tidak bisa dilakukan lantaran sebagian barang tersebut didatangkan dan didistribusikan sebelum adanya anggaran. Merujuk pada dokumen pengajuan anggaran Baranahan kepada Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan, auditor menemukan kegiatan dukungan Komcad 2021 justru masih diajukan sebagai tambahan anggaran sebesar Rp 123,07 miliar untuk tahun anggaran 2022.

Tak cukup sampai di situ, pemeriksaan lebih lanjut tim BPK mengungkap adanya kebutuhan dana untuk kegiatan Komcad berupa pengadaan kendaraan senilai Rp 68,69 miliar dan senapan serbu kaliber 5,56 milimeter senilai Rp 582,99 miliar. Barang-barang tersebut juga telah didistribusikan, yang tercatat sebagai kontrak pinjaman dalam negeri 2021 dan 2022. Pendek kata, hasil audit menemukan bahwa barang tersebut telah didistribusikan ketika kontrak pembiayaan anggarannya belum efektif berlaku.

Potensi sengketa dan permasalahan hukum

Akibat pengadaan di luar anggaran dan kontrak ini, BPK menilai terdapat potensi sengketa dan permasalahan hukum terhadap aset senilai Rp 527,27 miliar yang telah dikuasai Kemenhan itu. Kemenhan juga berpotensi menerima tagihan atas pengeluaran yang dilakukan pihak ketiga senilai total Rp 1,07 triliun. Sebagian besar belanja barang bermasalah itu adalah untuk pembentukan Komcad 2021.

BPK pun menilai permasalahan tersebut muncul karena pejabat pembuat komitmen pada Baranahan Kemenhan membuat perikatan pengadaan barang sebelum anggaran tersedia. Tindakan tersebut dinilai menyalahi Undang-Undang Keuangan Negara Pasal 3 ayat 5 yang mengharuskan semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran atau menjadi kewajiban negara harus dimasukkan dalam APBN.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Adhi menyebut persoalan aset tetap yang belum bisa dilakukan hingga potensi sengketa ini masih bisa diperbaiki. Ia menyebut perbaikan pun sedang berjalan.

"Kan perbaikan ini ada waktunya. Tahun depan pun kami juga masih bisa mengaudit kembali," kata Adhi.

Adapun sampai hari ini, pihak Kemenhan belum memberikan klarifikasi atas berbagai temuan BPK ini. Baik Prabowo Subianto, maupun Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemenhan Laksamana Pertama Supo Dwi Diantara tak memberi jawaban saat dikonfrimasi Tempo. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Korupsi Pj Bupati Sorong, KPK Jelaskan Alasan Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Besok

19 jam lalu

Pius Lustrilanang bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 2 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Soal Korupsi Pj Bupati Sorong, KPK Jelaskan Alasan Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Besok

KPK menyampaikan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang akan diperiksa dalam kasus suap pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong.


Kasus Pj Bupati Sorong, KPK Akan Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pj Bupati Sorong, KPK Akan Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK akan memanggil Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang sebagai saksi kasus Pj Bupati Sorong pada Kamis 30 November 2023.


TKN Prabowo-Gibran Luncurkan Sosialisasi Program Gerakan Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Rosan Roeslani. Instagram/rosanroeslani
TKN Prabowo-Gibran Luncurkan Sosialisasi Program Gerakan Makan Siang Gratis

TKN Prabowo-Gibran meluncurkan Gerakan Sosialisasi Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah, dan Bantuan Gizi Serentak untuk Anak dan Ibu Hamil.


Timnas AMIN Pertanyakan Kesiapan KPU Gelar Debat Capres

1 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Pertanyakan Kesiapan KPU Gelar Debat Capres

Timnas AMIN mempertanyakan alasan KPU belum mengumumkan jadwal dan tema debat capres.


Prabowo-Gibran Jarang Hadiri Acara Debat, Sekretaris TKN Kutip Hadis

1 hari lalu

Pasangan capres cawapres Prabowo-Gibran Rakabuming mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Jarang Hadiri Acara Debat, Sekretaris TKN Kutip Hadis

Nusron Wahid mengatakan tampil atau tidak tampil Prabowo-Gibran dalam merupakan strategi politik. Dia pun mengutip sebuah hadis.


Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

1 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

Gibran Rakabuming mengaku belum mengajukan cuti untuk kampanye Pilpres 2024.


Terkini: Gaji dan Tunjangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Janji Prabowo tentang BBM Dikritik

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Terkini: Gaji dan Tunjangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Janji Prabowo tentang BBM Dikritik

Berita terkini: Gaji dan tunjangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, janji Prabowo tentang BBM dikritik.


TKN Prabowo-Gibran Klaim Dukungan dari Seluruh Masyayikh NU Jawa Timur

2 hari lalu

Sejumlah relawan mengacungkan dua jari saat Konsolidasi TKD Prabowo - Gibran Provinsi Jawa Barat di The House Convention Hall, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 25 November 2023. Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo - Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil menargetkan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraup suara minimal 60 persen di Jawa Barat. ANTARA/M Agung Rajasa
TKN Prabowo-Gibran Klaim Dukungan dari Seluruh Masyayikh NU Jawa Timur

TKN Prabowo-Gibran mengklaim seluruh masyayikh NU di Jawa Timur memberikan dukungan.


Ganjar Pranowo Sebut Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Ungkapan dari Pikiran, Hati, dan Tindakan

2 hari lalu

Capres-cawapres Dan Partai Politik Deklarasi Komitmen Kampanye Damai
Ganjar Pranowo Sebut Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Ungkapan dari Pikiran, Hati, dan Tindakan

Ganjar Pranowo dan calon presiden lainnya menghadiri deklarasi kampanye damai, tertib dan taat hukum.


Gabung TKN Prabowo-Gibran, Presiden Komisaris Krakatau Pipe Industries Anggawira Mundur

2 hari lalu

Bakal Calon Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka (tengah) menerima berkas dukungan dari Ketua Umum DPP Repnas Anggawira (ketiga kanan), Dewan Pembina Repnas Bahlil Lahadalia (ketiga kiri) saat Deklarasi Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) di Kawasan SCBD, Jakarta, Minggu, 12 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gabung TKN Prabowo-Gibran, Presiden Komisaris Krakatau Pipe Industries Anggawira Mundur

Presiden Komisaris PT Krakatau Pipe Industries (KPI) Anggawira mengundurkan diri dari jabatannya untuk bergabung dengan TKN Prabowo-Gibran.