Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Bakal Hadapi Orang Tua Brigadir J Pertama Kalinya Pada Sidang Besok

image-gnews
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat mengikuti putusan sela di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat mengikuti putusan sela di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Persidangan kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo cs, masih bergulir. Kini, Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan menyampaikan bahwa proses persidangan telah memasuki pekan ketiga. 

Dikutip dari Tempo, dalam kasus Brigadir J, setidaknya terdapat dua persidangan yang berlangsung, yaitu sidang kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir E alias Richard Eliezer, hingga Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.

Sidang Maraton Senin sampai Kamis 

Kepala Hubungan Masyarakat PN Jakarta Selatan, Djumyanto, menyebut bahwa persidangan pekan ketiga ini akan dilaksanakan pada Senin, 31 Oktober 2022 hingga Kamis, 3 November 2022. 

Secara umum, agenda sidang masih berisikan pemeriksaan sejumlah saksi, tetapi ada pula sidang yang diagendakan untuk mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi atau pembelaan dari terdakwa.

Baca juga : Richard Eliezer Sebut Susi ART Banyak Berbohong Saat Bersaksi 

Agenda Sidang Ferdy Sambo Selasa,1 November 2022

Sementara itu, pada persidangan besok Selasa, 1 November 2022, persidangan akan menghadirkan Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi, dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Dalam agenda tersebut, untuk pertama kalinya, Ferdy Sambo akan dihadapkan dengan keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sebagai saksi. 

Kemudian, pada dua hari mendatang Rabu, 2 November 2022, persidangan akan menghadirkan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dengan agenda yang sama, yaitu pemeriksaan saksi.

Pembunuhan Berencana 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, perlu diperjelas dan diperinci terlebih dahulu bahwa sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat ini setidaknya menjerat lima orang, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.  

Selain itu, Ferdy Sambo juga dijerat dengan dakwaan kasus obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni WIbowo, dan Chuck Putranto. Dengan begitu, dalam kasus Brigadir J, secara keseluruhan terdapat 11 terdakwa. 

Dari 11 terdakwa tersebut 9 di antaranya adalah anggota kepolisian. Hanya Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf yang tercatat sebagai warga sipil. 

Lantas, 7 dari 9 anggota polisi tersebut telah menjalani sidang kode etik dengan hasil Pemberhentian dengan Tidak Hormat atau PTDH. Hanya Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin yang sampai saat ini masih tercatat sebagai anggota kepolisian dan belum menjalani sidang kode etik. 

Para terdakwa kasus Obstruction of Justice tersebut terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir J karena dianggap membantu Ferdy Sambo dalam menghalang-halangi upaya penyelidikan dan penyidikan melalui penghilangan barang bukti berupa kamera keamanan alias CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga. 

ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Baca juga : Ragukan Cerita ART Ferdy Sambo Soal Kejadian di Magelang, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan.

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

3 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

4 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

4 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

9 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

12 hari lalu

Tim kuasa hukum korban pembunuhan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

17 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

31 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.