Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ajudan Lihat Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam dan Jatuhkan Pistol Brigadir J di Duren Tiga

image-gnews
Seorang saksi bersiap memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Sebanyak 12 orang saksi yang dihadirkan merupakan eks ajudan Ferdy Sambo, serta pekerja dan ART di rumah pribadi mantan Kadiv Propam tersebut di Jalan Saguling III, Duren Tiga. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Seorang saksi bersiap memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Sebanyak 12 orang saksi yang dihadirkan merupakan eks ajudan Ferdy Sambo, serta pekerja dan ART di rumah pribadi mantan Kadiv Propam tersebut di Jalan Saguling III, Duren Tiga. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, mengatakan ia sempat mau memungut pistol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dijatuhkan sang bos setelah keluar dari mobil di depan rumah dinas Duren Tiga pada 8 Juli lalu.

Ajudan Ferdy Sambo sejak akhir November 2021 itu mengatakan, atasannya juga sudah mengenakan sarung tangan hitam dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga atau TKP pembunuhan.

“Setelah turun dari mobil, Pak Ferdy Sambo menjatuhkan pistol jenis HS setelah dua langkah berjalan. Saya sebagai aide-de-camp (ajudan) mau ambil tapi sudah keduluan. Beliau pakai sarung tangan hitam,” kata Romer saat menjadi saksi di sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, 31 Oktober 2022.

Ia mengatakan melihat Ferdy Sambo memasukkan pistol HS ke saku sebelah kanan. Setelahnya ia hanya menunggu di luar ketila Ferdy Sambo ke dalam lewat pintu garasi samping. Dari luar pagar Romer masih melihat Ricky Rizal dan Yosua.

Baca juga: Richard Eliezer Sebut Susi ART Ferdy Sambo Banyak Berbohong Saat Bersaksi

Romer mengaku tidak mengetahui alasan Ferdy Sambo pergi ke Duren Tiga dari Saguling. Ia mengatakan, pergi mengantar Ferdy Sambo dari rumah Jalan Bangka ke rumah Saguling pada pukul 15.30 WIB lewat. Saat itu Romer bersama Prayogi dan Farhan.

“Ferdy Sambo langsung ke dalam rumah Saguling. Saya menunggu di luar sama Prayogi dan Farhan,” ujar Romer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga melihat rombongan dari Magelang tiba di rumah Saguling sore itu. Mereka adalah Putri Candrawathi, Yosua, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Susi. Romer mengatakan tidak ada yang aneh saat ia menunggu di luar dan hanya ada tes PCR.

“Kemudian rombongan Ibu masuk ke dalam mobil. Ricky yang membawa mobil, almarhum Yosua di kanannya, di tengah Ibu sama Richard dan belakang Kuat. Saya tidak tahu mereka ke mana,” kata dia.

Kemudian Romer dan Prayogi, sopir Ferdy Sambo, mendapat perintah untuk mengantar atasannya 10 menit setelah rombongan Putri keluar. Ferdy Sambo mengatakan ia hendak bermain badminton di Sawangan, Depok, namun Ferdy Sambo mengatakan hendak mampir sebentar ke rumah Duren Tiga.

“Saat melewati gerbang antara komplek di Saguling dan Duren Tiga Ferdy Sambo sempat menelepon pakai airpods. Saya tidak dengar, cuma dengar ‘halo halo’,” kata dia.

Kemudian sekitar 10 meter dari rumah Duren Tiga Ferdy Sambo menyuruhnya berhenti. Romer kemudian membukakan pintu dan sekitar dua langkah Ferdy Sambo menjatuhkan pistol HS milik Yosua yang disita Ricky Rizal sewaktu di Magelang.

Baca juga:  Hakim Ancam Pidanakan ART Ferdy Sambo, Susi, Karena Dinilai Tak Jujur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

6 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

9 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

9 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

9 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

10 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

14 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

22 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

27 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

28 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.