TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Morgan Simanjuntak meminta Jaksa Penuntut Umum untuk terus menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hakim ingin menggali terus keterangan Susi yang dianggap berbohong dalam sidang dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 31 Oktober 2022.
“Dengerin kata majelis ya. Saya harap ini dihadirkan terus di ruang persidangan. Terutama kami mau menggali motifnya,” kata Morgan Simanjuntak dalam persidangan.
Keinginan hakim untuk menghadirkan Susi dipaparkan setelah Susi berbelit dalam memberikan keterangan. Sebelumnya, Hakim Morgan menanyakan Susi soal peristiwa di Magelang pada 4 Juli 2022.
“Tetapi terserah kamu apakah keterangan itu bisa dipercaya atau enggak, itu akan kami uji nanti ya. Jadi kamu lebih bagus kalau jujur saja, supaya selesai urusanmu. Kalau Pak Hakim masih mengindikasikan kamu bohong, kamu akan disuruh setiap sidang datang,” ujar Morgan.
Cerita Susi soal kejadian 4 Juli 2022
Pada pagi hari 4 Juli 2022, Susi mengatakan di rumah Magelang ia bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Yosua, Kuat Ma’ruf, Daden, dan putri Ferdy Sambo. Saat itu mereka hendak mengantar anak Sambo ke sekolah pukul 12.00 WIB.
“Saya ikut rombongan Om Yosua, sama bapak sama ibu, sama anaknya yang cewek,” kata Susi.
Hakim pun meminta ia menceritakan kejadian malam hari .
“Malam saya di dapur beres-beres. Terus Ibu turun dan istirahat di sofa depan televisi. Habis itu Ibu minta tolong panasin wedang sama air hangat. Terus nanya Om Kuat mana? Saya jawab ‘siap Bu ada Bu’. Habis itu saya panggil Om Kuat, Om Kuat masuk, saya kembali ke dapur, Om Kuat duduk di lantai dekat ibu,” cerita Susi.
Setelah berbenah di dapur, Susi mengaku melihat Yosua keluar dari kamar ART dan masuk ke arah kamar Putri di lantai dua. Dia menyatakan saat itu Yosua belum sempat mengangkat Putri yang tengah beristirahat di sofa depan televisi.
“Ceritamu ini yang belum sempat angkat, dari mana kamu tahu?,” cecar Hakim Morgan.
“Kan Om Kuat masih sama Ibu, datanglah Om Yosua, habis itu saya jalan ke arah Ibu,” kata Susi.
“Yang datang di situ siapa?” tanya hakim.
“Om Kuat sama Ibu. Richard belum ada. Ricky belum ada. Habis itu Om Yosua sempat mau mengangkat ibu, Om Kuat marahi gitu kan,” jawab Susi.
Selanjutnya, Hakim Meragukan Cerita Susi