Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragukan Cerita ART Ferdy Sambo soal Kejadian di Magelang, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan

image-gnews
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, saat memperagakan detik-detik ia menemukan Putri tergelatak di rumah Magelang di sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam tayangan televisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, saat memperagakan detik-detik ia menemukan Putri tergelatak di rumah Magelang di sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam tayangan televisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebut cerita dalam kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, adalah settingan karena kesaksiannya terkait peristiwa di Magelang tidak masuk akal.

“Loh kok mungkin, nanti dulu, belum sampai situ, inilah kalau ceritanya setingan yah seperti ini gitu loh, kau anggap kami ini bodoh? kan ketika tadi saya tanya ketika saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara berteriak berharap siapapun yang mendengar membantu, tujuan membantu untuk apa? Untuk menaikkan ke kasur bukan ke tempat tidur?” cecar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa setelah mendengar kesaksian Susi saat menjadi saksi sidang terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.

Awalnya, Susi ditanya hakim peristiwa di Magelang pada 7 Oktober 2022. Ia mengaku melihat Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi lantai dua Magelang. Ia mengaku mendengar Putri berkata ‘Jangan Yosua!’. Ia kemudian memanggil Kuat Ma’ruf untuk menolong Putri.

“Saya belum tanya Yosua loh kok tiba-tiba saudara udah ngomong Yosua? Kan saudara teriak!” tanya Wahyu.

“Iya teriak-teriak terus Om Kuat naik ke atas lalu tanya ‘kenapa ibu? saya gak tau om udah begini’, lalu Om Yosua mau naik ke lantai dua tapi dihalau Om Kuat,” kata Susi.

“Bagaimana halaunya?” kata hakim.

“Om Kuat sambil ngomong, Om mau diapain ibu, Om Yosua ngomong ini saya mau keluarkan Ibu, saya mau bilang yang sebenarnya bukan seperti ini kejadiannya, kalau pendengaran saya kayak gitu,” kata Susi. “Saya di kamar mandi masih sama Ibu, udah Om jangan ribut tolongin Ibu dulu lalu sama Om Kuat bantu Ibu memapah ke kamar Ibu.”

Cerita Susi dianggap tidak masuk akal

“Saya mau tanya sama saudara, masuk akal gak sih cerita saudara ini? Sementara saudara menemukan saudara putri tergeletak, saudara minta tolong dijawab, saudara bercerita tadi saudara Kuat dan Yosua berantem jangan kau naik, masuk akal gak?” kata Hakim.

"Saya minta tolong Om tolong Om dari atas,” jawab Susi.

“Ketika saudara minta tolong, kan berharap siapa saja yg mendengar suara saudara naik untuk membantu, betul kan?”

“Siap Yang Mulia,” jawab Susi.

“Kok saudara bisa memastikan di bawah saudara Ricky menghalangi saudara Yosua, tahu dari mana?"

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Om Kuat naik di lantai dua, abis itu Om Kuat mungkin lihat Yosua di bawah mau baik ke atas,” jawab Susi

“Loh kok mungkin, nanti dulu, belum sampai situ, inilah kalau ceritanya settingan yah seperti ini gitu loh. Tujuan membantu untuk apa, untuk menaikan ke kasur ke tempat tidur?” tutur Wahyu.

“Untuk memapah Ibu Putri,” kata Susi

“Tapi saudara bercerita saudara Kuat berantem dengan Yosua kan lucu, tak masuk diakal cerita gitu, orang lagi tergeletak kok cerita lagi berantem, makanya kalo cerita itu pelan-pelan,” ujar Wahyu. “Masuk akal gak? Sementara saudara mengatakan tubuh saudara Putri dingin semua, saya raba saya peluk, kan begitu, kok tiba-tiba saudara teriak minta tolong, ada yang mau nolong malah berantem di bawah, gak masuk akal cerita saudara.”

Hakim Wahyu Imam Santosa juga mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.

“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?” kata Wahyu kepada Susi.

“Tidak,” jawab Susi.

Wahyu juga menegur Susi karena beberapa kali mengubah keterangannya. Ia juga memperingatkan Susi bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong. Susi juga menjawab tidak tahu secara cepat beberapa kali. Bahkan, langsung menjawab ‘tidak tahu’ dengan cepat begitu ditanya. 

“Kalau keterangan saudara berebda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” tegur Wahyu.

Susi adalah satu dari 11 saksi yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Adapun 11 saksi yang dihadirkan, yakni Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (Sekuriti Kompleks Duren Tiga), Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), Farhan Sabilah (Pengawal yang bawa motor), Susi (ART) Leonardo Sambo (konsultan, kakak Ferdy Sambo).

Baca: Sidang Bharada E, Hakim Ragukan Keterangan Susi Soal Putra Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

Eks penyelidik KPK sebut dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL adalah kejahatan korupsi tingkat tertinggi, di atas suap dan gratififikasi.


Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya, Begini Pengertian Praperadilan

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya, Begini Pengertian Praperadilan

Tak terima dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Firli Bahuri ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Begini penjelasan mengenai praperadilan.


Profil Imelda Herawati, Hakim Perkara Praperadilan Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Imelda Herawati. Foto: PN Tanjung Selor
Profil Imelda Herawati, Hakim Perkara Praperadilan Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya

Hakim Imelda Herawati ditunjuk PN Jakarta Selatan sebagai hakim tunggal untuk menangani persidangan praperadilan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.


Firli Bahuri Tak Terima Jadi Tersangka Ajukan Praperadilan, Ini Jadwal Sidangnya

2 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tak Terima Jadi Tersangka Ajukan Praperadilan, Ini Jadwal Sidangnya

Firli Bahuri diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK. Ia tak terima jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dan ajukan praperadilan. Ini jadwal sidang.


MAKI Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

4 hari lalu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan pengajuan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
MAKI Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

MAKI meyakini PN Jakarta Selatan akan menolak praperadilan yang dilayangkan Ketua KPK Firli Bahuri atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.


Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

8 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kening istrinya Putri Candrawathi saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak dapat hadir dan penyerahan barang bukti oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

Setahun lalu, sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda sepekan. Apa penyebabnya?


PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri: Tak Pengaruhi Penyidikan

14 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri: Tak Pengaruhi Penyidikan

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan praperadilan soal keabsahan status tersangka Syahrul Yasin Limpo tak mempengaruhi proses penyidikan.


Saksi Ahli dari Syahrul Yasin Limpo Bilang Alasan Penetapan Tersangka oleh KPK Tak Sah

19 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 November 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap dua selama 40 hari terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ahli dari Syahrul Yasin Limpo Bilang Alasan Penetapan Tersangka oleh KPK Tak Sah

Chairul mengatakan penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo dilakukan saat proses masih dalam penyelidikan KPK.


Sidang Praperadilan SYL, Pengacara Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Kliennya

22 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 November 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap dua selama 40 hari terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Praperadilan SYL, Pengacara Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Kliennya

Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo meminta pada hakim agar menyatakan penetapan tersangka terhadap Pemohon (SYL) tidak sah dan batal demi hukum


KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Ditunda Sepekan

29 hari lalu

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta mengenakan rompi oranye dan resmi ditahan KPK, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Ditunda Sepekan

Kuasa hukum menjelaskan bahwa berkas Syahrul Yasin Limpo sudah lengkap.