TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi akan melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023 di Istana Negara pada pagi ini, Jumat, 28 Oktober 2022. Johanis akan menggantikan Lili Pintauli Siregar yang sebelumnya mundur akibat kasus dugaan gratifikasi MotoGP Mandalika.
"Benar, rencana pelantikan pada pagi ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022.
Pelantikan Johanis rencananya akan dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB. Meskipun demikian, belum ada konfirmasi dari pihak istana soal ini.
Lili Pintauli mundur karena skandal MotoGP Mandalika
Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri setelah dirinya diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah saat menonton balapan MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Maret lalu dari perusahaan minyak negara, Pertamina.
Kasus ini sempat ditelusuri oleh Dewan Pengawas KPK (Dewas). Dalam perjalanannya, Lili mengajukan pengunduran diri sebelum Dewas KPK mengetuk palu.
Ketua KPK, Firli Bahuri pun menyerahkan surat pengunduran diri Lili kepada Presiden Jokowi yang kemudian menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022. Kepres itu berisi soal pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK.
Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang KPK menyebutkan bahwa Presiden harus mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI dalam hal terjadi kekosongan pimpinan KPK.
Selanjutnya, pada ayat (2) disebutkan bahwa anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR RI sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29; dan pada ayat (3) dinyatakan bahwa anggota pengganti pimpinan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang digantikan.
Johanis Tanak terpilih di DPR
Berdasarkan pasal tersebut, Presiden Jokowi kemudian mengirimkan dua nama pengganti Lilli ke DPR. Mereka adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara. Keduanya merupakan calon pimpinan KPK yang sebelumnya tak terpilih pada 2019.
Johanis Tanak menjadi pengganti Lili setelah lolos dalam hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 Oktober 2022. Dalam pemungutan suara di Komisi III, Johanis yang terakhir menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung mengumpulkan 38 suara sementara I Nyoman Wara yang menjabat sebagai Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya mengumpulkan 14 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah. Johanis kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2022.