TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut menelepon salah satu anggota tim CCTV kasus KM 50, setelah Nofiransyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah dinasnya. Hal ini diungkap Jaksa Penuntut Umum atau JPU dalam sidang dakwaan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu. Anggota tim CCTV KM 50 yang dimaksud adalah AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.
Namun, dalam sidang pemeriksaan saksi JPU, Kamis, 27 Oktober 2022, Acay mengaku tidak terlibat sebagai penyidik Tim CCTV KM 50. “Alhamdulillah bukan. Bukan. Tidak,” kata Acay saat ditanyai JPU. Kendati begitu, dia membenarkan Ferdy Sambo menghubungi dirinya pada 8 Juli, pukul 17.30 WIB.
Kadiv Propam Polri itu meminta Acay datang ke rumah Ferdy Sambo. “Ya, ditelepon Pak Sambo. Saat itu saya di kantor di Bareskrim,” kata Acay dalam persidangan.
Baca: Kesaksian Acay di Sidang Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo Sebut CCTV di Rumahnya Rusak
Apa sebenarnya Tim KM 50 dan siapa sosok Ari Cahya atau Acay ini?
Tim KM 50 merupakan tim penyidik CCTV kasus KM 50. Ini adalah kasus penembakan polisi terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam atau FPI di kilometer 50 Tol Karawang pada 7 Desember 2020. Kasus ini kembali bunyi setelah Ferdy Sambo, yang ikut menangani kasus tersebut, tersandung kasus rekayasa kematian brigadir J. Dalam dakwaan, Ferdy disebut menghubungi anggota tim CCTV KM 50 setelah Brigadir J tewas.
Acay merupakan anggota kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi alias AKBP. Pemilik nama lengkap Ari Cahya Nugraha ini sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri. Namun karena kasus Brigadir J ini, Acay terbukti melanggar kode etik dan dimutasi menjadi Pelayanan Markas atau Yanma Polri.
Acay kini menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam kesaksian, dia mengatakan mendengar salah satu anggota Polri menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah CCTV di dalam rumah berfungsi atau tidak.
“Ada orang lain menanyakan itu, tetapi dijawab oleh Pak Ferdy Sambo rusak tidak berfungsi,” kata Ari Cahya di PN Jakarta Selatan, 27 Oktober 2022.
Adapun beberapa jabatan yang pernah diemban Acay yaitu menjadi Kapolsek Jakarta Utara pada 2016. Dia juga pernah menjabat Kanit Dua Subdit IV Ditreskrim Polda Metro Jaya. Serta, bertugas di wilayah hukum Kalimantan Timur. Pada 2018, Ari Cahya bahkan pernah mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Penghargaan diberikan lantaran Acay berhasil mengungkap kasus sabu sebanyak 1,8 ton di perairan Anambas, Kepri dan 240 kilogram sabu di Dadap, Tangerang.
Sebelumnya, saat menjabat Kapolsek Metro Kelapa Gading Jakarta Utara pada 2016, Acay pernah pula menangani kasus pelecehan seksual yang melibatkan Saipul Jamil. Pedangdut itu dilaporkan korbannya berinisial DS ke Polsek Kelapa Gading. Dia kerap disorot media untuk memberikan keterangannya terkait kasus tersebut. “Saudara SJ (Saipul Jamil) mengakui perbuatannya. Sampai sejauh ini, baru ada satu korban yang melapor,” kata Ari Cahya Nugraha di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Februari 2016 silam.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: Diperintah Ferdy Sambo, Ari Cahya Sempat Bantu Angkat Jenazah Yosua ke Ambulans
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.