INFO NASIONAL - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyatakan Pemerintah siap berkolaborasi dengan multipihak terkait pemenuhan dan pemajuan hak-hak masyarakat hukum adat nusantara.
“KSP siap berkolaborasi. Isu mengenai masyarakat hukum adat sudah ada dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN tahun 2019-2024) yaitu melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat, mulai dari legal aspek, pemberdayaan ekonomi, perlindungan hukum, hingga pada pemanfaatan sumber daya alam yang lestari,” kata Jaleswari dalam Yo Riya atau Sarasehan “RUU Masyarakat Adat dan Masa Depan Masyarakat Adat Nusantara” pada Kongres Masyarakat Adat yang berlangsung di Wilayah Adat Tabi, Selasa, 25 Oktober 2022.
Program Prioritas tersebut kemudian mengalir menjadi tiga proyek prioritas lintas kementerian dan lembaga yang saat ini terus dilaksanakan, yaitu pengembangan wilayah adat sebagai pusat pelestarian budaya dan lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat adat dan komunitas budaya, serta perlindungan kekayaan budaya komunal dan hak cipta. “Program-program tersebut diampu oleh tujuh kementerian dan lembaga,” kata jaleswari.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga memberi apresiasi terhadap progres pembahasan masyarakat hukum adat di Indonesia. "Patut kita apresiasi, hak masyarakat adat mulai diakui. Saat ini Komnas HAM Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Hak atas Tanah dan Sumber Daya Alam sebagai rujukan untuk pembaruan hukum di bidang tanah dan sumber daya alam, juga rujukan bagi aparat penegak hukum ketika mereka menangani berbagai konflik tanah dan sumber daya alam.”
Demikian pula, Sulaiman L Hamzah, anggota Baleg DPR RI menyatakan siap berkolaborasi dan mendorong RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi salah satu RUU dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023. Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi tentang RUU Masyarakat Hukum Adat sudah disetujui oleh 8 dari 9 fraksi yang ada di DPR-RI.
Baca Juga:
Sarasehan ini juga dihadiri Rukka Simbolinggi selaku Sekjen AMAN, Arimbi Heroepoetri selaku perwakilan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat, dan Hermina Mawa selaku PHKom Perempuan AMAN. (*)