Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesaksian Acay di Sidang Hendra Kurniawan: Ferdy Sambo Sebut CCTV di Rumahnya Rusak

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Cahya Nugraha mengatakan sempat mendengar Ferdy Sambo mengatakan CCTV di dalam rumah dinasnya rusak pada saat hari pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ari Cahya alias Acay, yang saat itu menjabat Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, menjelaskan kepada hakim anggota ia melihat ada CCTV di dalam rumah Ferdy Sambo ketika masuk ke dalam rumahnya pada 8 Juli 2022.

Acay mengatakan mendengar salah satu anggota Polri menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah CCTV di dalam rumah berfungsi atau tidak.

“Ada orang lain menanyakan itu, tetapi dijawab oleh Pak Ferdy Sambo rusak tidak berfungsi,” kata Ari Cahya saat bersaksi di sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 27 Oktober 2022.

Acay mengatakan tidak mendapat perintah terkait CCTV pada saat itu atau mengetahui Ferdy Sambo memberikan perintah kepada orang lain.

Baca juga: Dicecar JPU Apakah Gabung di Tim KM50 dalam Sidang Hendra Kurniawan, Acay: Alhamdulillah Tidak

Ari Cahya sempat ke rumah dinas Ferdy Sambo atau TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia ditelepon Ferdy Sambo agar segera ke rumahnya pada 8 Juli 2022 pukul 17.30 WIB.

“Cay ke rumah saya sekarang,” kata Ari Cahya menirukan perintah Ferdy Sambo.

Acay mengatakan sampai ke Duren Tiga sekitar 18.30-18.45 WIB. Sesampainya di sana, Ari Cahya masuk ke rumah lewat pintu samping, sedangkan Irfan menunggu di luar karena Acay yang dipanggil pribadi oleh Ferdy Sambo.

Syahdan, setelah melewati pagar, Ari Cahya melihat Ferdy Sambo mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dengan wajah memerah dan merokok. Ari Cahya mengaku tidak berani menegur Ferdy Sambo sampai ia selesai merokok.

“Tidak seperti biasanya, wajahnya merah seperti orang marah. Beliau masih merokok sendirian. Setelah rokok dimatikan baru saya berani mendekati beliau,” cerita Acay.

Acay melapor meminta perintah. Ferdy Sambo hanya menyuruhnya masuk lewat garasi tanpa menjelaskan apa yang terjadi meski sudah banyak personel Provost hingga anggota Satreskrim Polres Jakarta Selatan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya masuk garasi menuju dapur, belok kanan, ada kongliong yang mengarah ke ruang tengah dengan meja makan,” kata Acay. 

Sesampai di dapur, Acay bertanya kepada Ferdy Sambo terlihat tubuh tergeletak di sebelah tangga. Ia bertanya itu tubuh siapa. Ferdy Sambo menjawab itu Yosua. Katanya, Yosua telah kurang ajar melecehkan istrinya, Putri Candrawathi. 

“Saya lupa secara persis apakah tembak-menembak atau ditembak, tetapi yang jelas ceritanya seperti itu,” kata Acay.

Ia mengatakan di dalam ruangan itu sudah ada empat atau lima anggota, kemudian banyak juga anggota Satreskrim Polres Jaksel yang masuk. Ia sempat ditanya Kepala Biro Provost Brigadir Jenderal Benny Ali kenapa ia sampai di sana. Acay menjawab ditelepon oleh Ferdy Sambo.

Acay yang mengenal Ricky Rizal langsung menanyainya. Ia kenal Ricky karena sudah menjadi ajudan Ferdy Sambo saat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Ada tembak-menembak dengan Yosua,” kata Ricky kepada Acay. Ricky langsung menunjuk Richard. “Dengan mimik yang tenang, Richard mengatakan ‘siap Ndan saya yang tembak’,” kata Acay.

Baca juga: Sidang Hendra Kurniawan, Tim Siber Tahu DVR Duren Tiga Diganti Setelah Cocokkan Nomor Seri Dus CCTV

Kemudian, Acay keluar dan dari garasi melihat Ferdy Sambo menelepon di bawah pohon sekitaran taman rumah. Acay tidak mengetahui siapa yang ditelepon Ferdy Sambo. Tak lama kemudian ambulans datang. Tandu kadaver beroda lalu diturunkan, tetapi tidak muat. Akhirnya tandu mayat dibawa masuk ke dalam. Kemudian Ferdy Sambo kembali masuk ke dalam bersama petugas ambulans. Ia pun diperintah Ferdy Sambo untuk membantu mengangkat mayat Yosua yang sudah dimasukkan ke kantong jenazah.

Setelah ambulans pergi, Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi tiba di lokasi bersama Kasat Reskrim Ridwan Soplanit. Ia sempat mengobrol dengan Ridwan karena rumahnya bersebelahan dengan rumah Ferdy Sambo.

“Tidak lama saya pulang karena besoknya berangkat ke Bali,” kata Ari Cahya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

28 menit lalu

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

Kasus Ferdy Sambo hingga penangkapan dua Hakim Agung di kasus korupsi menjadi latar belakang terbentuknya tim reformasi hukum yang digagas Mahfud Md.


Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

Kejari Jakarta Selatan menyiapkan 12 jaksa untuk mengawal sidang Mario Dandy Satriyo. Ada yang pernah bertugas di kasus Ferdy Sambo


Hendra Kurniawan Bergelimang Prestasi di Arena Bola Voli 2023: Ini Tahun Saya

3 hari lalu

Pemain bola voli putra Hendra Kurniawan memamerkan piagam penghargaan raihan emas SEA Games 2023 Kamboja dari Ketum PBVSI di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. (ANTARA/Zaro Ezza Syachniar)
Hendra Kurniawan Bergelimang Prestasi di Arena Bola Voli 2023: Ini Tahun Saya

Atlet bola voli putra Indonesia Hendra Kurniawan menyebut 2023 seperti menjadi tahun miliknya karena berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi.


Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

4 hari lalu

Presiden KH Abdurrahman Wahid/ Gus Dur bersama Wakil Presiden Megawati Sukarno dan ajudan di Binagraha, Jakarta  Juni 2000. TEMPO/ Rully Kesuma
Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

Kilas balik sejarah pemisahan Polri dari ABRI, sekarang TNI. Selain Megawati, simak pula peran besar BJ Habibie, Gus Dur dan Amien Rais.


Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

6 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta.


Anies Baswedan Singgung Ferdy Sambo hingga Johnny Plate di Depan Relawan, Geram

7 hari lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan saat berpidato di hadapan relawannya di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Mei 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anies Baswedan Singgung Ferdy Sambo hingga Johnny Plate di Depan Relawan, Geram

Bakal calon presiden Anies Baswedan membahas masalah mafia di berbagai bidang yang merugikan negara.


Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Narkoba, Kapan Mabes Polri Gelar Sidang Etik?

17 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Narkoba, Kapan Mabes Polri Gelar Sidang Etik?

Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup di kasus tukar sabu dengan tawas. Kapan Mabes Polri gelar sidang etik?


Pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Masih Pikir-Pikir Atas Putusan Banding

18 hari lalu

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Pada persidangan Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp. 20 juta atau subsider 3 bulan karena terbukti secara sah melakukan perintangan penyidikan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Masih Pikir-Pikir Atas Putusan Banding

Ragahdo Yosodiningrat, pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, menyatakan masih harus berkonsultasi dengan kliennya soal upaya hukum berikutnya


Hakim PT DKI Yakin Agus Nurpatria Bukan Korban Kebohongan Sambo

18 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria saat menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim PT DKI Yakin Agus Nurpatria Bukan Korban Kebohongan Sambo

Majelis hakim justru meyakini bahwa Agus Nurpatria berperan dengan menjadi bagian dalam rekayasa yang disusun Ferdy Sambo.


Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Agus Nurpatria, Vonis Tetap 2 Tahun

18 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Agus Nurpatria, Vonis Tetap 2 Tahun

PT DKI Jakarta memperkuat vonis PN Jakarta Selatan terhadap Agus Nurpatria.