Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dicecar JPU Apakah Gabung di Tim KM50 dalam Sidang Hendra Kurniawan, Acay: Alhamdulillah Tidak

image-gnews
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum sempat mencecar Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Cahya Nugraha atau Acay soal kasus KM50 saat menjadi saksi terdakwa Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan dan Komisaris Besar Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 27 Oktober 2022.

“Betul saudara penyidik KM50,” tanya Jaksa Penuntut Umum.

“Alhamdulillah bukan. Bukan. Tidak,” kata pria yang akrab disapa Acay itu.

“Benar?” tanya JPU.

“Benar,” ujar Acay.

Dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan JPU pada 17 Oktober 2022, pada 9 Juli 2022 Hendra Kurniawan bersama Komisaris Besar Agus Nur Patria yang menjabat Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, menghubungi Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Cahya, yang saat itu menjabat Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Ari Cahya alias Acay disebut pernah menjadi tim CCTV kasus KM50. Kasus KM50 adalah peristiwa penembakan polisi terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 Tol Karawang pada 7 Desember 2020.

Baca juga: Sidang Hendra Kurniawan, Tim Siber Tahu DVR Duren Tiga Diganti Setelah Cocokkan Nomor Seri Dus CCTV

Saat ditelepon Hendra Kurniawan, Acay sedang di Bali. Dia ia lalu memerintahkan anggotanya Ajun Komisaris Polisi Irfan Widyanto yang ketika itu Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Hendra memerintahkan Irfan agar berkoordinasi dengan Agus Nurpatria untuk mengamankan CCTV. 

Sehari sebelum berangkat ke Bali, Ari Cahya sempat ke rumah dinas Ferdy Sambo atau TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia ditelepon Ferdy Sambo agar segera ke rumahnya pada 8 Juli 2022 pukul 17.30 WIB.

“Cay ke rumah saya sekarang,” kata Ari Cahya menirukan perintah Ferdy Sambo.

Acay mengatakan sampai ke Duren Tiga sekitar 18.30-18.45 WIB. Sesampainya di sana, Ari Cahya masuk ke rumah lewat pintu samping, sedangkan Irfan menunggu di luar karena Acay yang dipanggil pribadi oleh Ferdy Sambo.

Setelah melewati pagar, Ari Cahya melihat Ferdy Sambo mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dengan wajah memerah dan merokok. Ari Cahya mengaku tidak berani menegur Ferdy Sambo sampai atasannya itu selesai merokok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tidak seperti biasanya, wajahnya merah seperti orang marah. Beliau masih merokok sendirian. Setelah rokok dimatikan baru saya berani mendekati beliau,” kata Acay.

Acay melapor meminta perintah. Ferdy Sambo hanya menyuruhnya masuk lewat garasi tanpa menjelaskan apa yang terjadi meski sudah banyak personel Provost hingga anggota Satreskrim Polres Jakarta Selatan. 

“Saya masuk garasi menuju dapur, belok kanan, ada kongliong yang mengarah ke ruang tengah dengan meja makan,” kata Acay. 

Sesampai di dapur, Acay bertanya kepada Ferdy Sambo terlihat tubuh tergeletak di sebelah tangga. Ia bertanya itu tubuh siapa. Ferdy Sambo menjawab itu Yosua. Katanya, Brigadir J telah kurang ajar melecehkan istrinya, Putri Candrawathi. 

“Saya lupa secara persis apakah tembak-menembak atau ditembak, tetapi yang jelas ceritanya seperti itu,” kata Acay.

Ia mengatakan di dalam ruangan itu sudah ada empat atau lima anggota, kemudian banyak juga anggota Satreskrim Polres Jaksel yang masuk. Ia sempat ditanya Kepala Biro Provost Brigadir Jenderal Benny Ali kenapa ia sampai di sana. Acay menjawab ditelepon oleh Ferdy Sambo.

Acay yang mengenal Ricky Rizal langsung menanyainya. Ia kenal Ricky karena sudah menjadi ajudan Ferdy Sambo saat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Ada tembak-menembak dengan Yosua,” kata Ricky kepada Acay. Ricky langsung menunjuk Richard. “Dengan mimik yang tenang, Richard mengatakan ‘siap Ndan saya yang tembak’,” kata Acay.

Kemudian, Acay keluar dan dari garasi melihat Ferdy Sambo menelepon di bawah pohon sekitaran taman rumah. Acay tidak mengetahui siapa yang ditelepon Ferdy Sambo. Tak lama kemudian ambulans datang. Tandu kadaver beroda lalu diturunkan, tetapi tidak muat. Akhirnya tandu mayat dibawa masuk ke dalam. Kemudian Ferdy Sambo kembali masuk ke dalam bersama petugas ambulans. Ia pun diperintah Ferdy Sambo untuk membantu mengangkat mayat Yosua yang sudah dimasukkan ke kantong jenazah.

Setelah ambulans pergi, Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi tiba di lokasi bersama Kasat Reskrim Ridwan Soplanit. Ia sempat mengobrol dengan Ridwan karena rumahnya bersebelahan dengan rumah Ferdy Sambo.

“Tidak lama saya pulang karena besoknya berangkat ke Bali,” kata Ari Cahya.

Baca juga:  Tujuh Saksi Hadir untuk Persidangan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

7 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

10 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

10 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

10 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

15 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

23 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

37 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

54 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama