Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AKBP Ari Cahya Lihat Ferdy Sambo Merokok dengan Muka Marah Usai Pembunuhan Yosua

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Cahya melihat wajah Ferdy Sambo memerah seperti marah ketika Ari mendatangi TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga pada sore setelah pembunuhan 8 Juli 2022. 

AKBP Ari Cahya yang biasa disapa Acay saat itu menjabat Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri ditelepon oleh Ferdy Sambo ke rumahnya pada 17:30 WIB. 

“Cay ke rumah saya sekarang,” kata Ari Cahya mengutip perintah Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Oktober 2021.

Saat itu, ia berada di kantornya di Mabes Polri. Ia pun mengajak Ajun Komisaris Irfan Widyanto yang saat itu menjadi Kasubnitnya. Namun Acay salah alamat karena mengira rumah yang dimaksud adalah rumah di Jalan Bangka Kemang. Bersama Irfan, ia pun beralih ke rumah Duren Tiga setelah mendapat informasi dari ajudan Ferdy Sambo, Daden.

“Sampai di rumah Bangka kok sepi tidak ada aktivitas. Lalu saya telepon Daden ajudan Ferdy Sambo. Daden menjelaskan posisi Pak Kadiv Propam ada di rumah Duren Tiga,” kata Acay.

Acay mengatakan sampai ke Duren Tiga sekitar 18.30-18.45 WIB. Sesampainya di sana, Ari Cahya masuk ke rumah lewat pintu samping, sedangkan Irfan menunggu di luar karena Acay yang dipanggil pribadi oleh Ferdy Sambo.

Syahdan, setelah melewati pagar, Ari Cahya melihat Ferdy Sambo mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dengan wajah memerah dan merokok. Ari Cahya mengaku tidak berani menegur Ferdy Sambo sampai ia selesai merokok.

“Tidak seperti biasanya, wajahnya merah seperti orang marah. Beliau masih merokok sendirian. Setelah rokok dimatikan baru saya berani mendekati beliau,” cerita Acay.

Acay melapor meminta perintah. Ferdy Sambo hanya menyuruhnya masuk lewat garasi tanpa menjelaskan apa yang terjadi meski sudah banyak personel Provost hingga anggota Satreskrim Polres Jakarta Selatan. 

“Saya masuk garasi menuju dapur, belok kanan, ada kongliong yang mengarah ke ruang tengah dengan meja makan,” kata Acay. 

Sesampai di dapur, Acay bertanya kepada Ferdy Sambo terlihat tubuh tergeletak di sebelah tangga. Ia bertanya itu tubuh siapa. Ferdy Sambo menjawab Yosua. Katanya, Yosua telah kurang ajar melecehkan istrinya, Putri Candrawathi. 

“Saya lupa secara persis apakah tembak-menembak atau ditembak, tetapi yang jelas ceritanya seperti itu,” kata Acay.

Ia mengatakan di dalam ruangan itu sudah ada empat atau lima anggota, kemudian banyak juga anggota Satreskrim Polres Jaksel yang masuk. Ia sempat ditanya Kepala Biro Provost Brigadir Jenderal Benny Ali kenapa ia sampai di sana. Acay menjawab ditelepon oleh Ferdy Sambo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ricky yang menyebut ada tembak-menembak

Acay yang mengenal Ricky Rizal langsung menanyainya. Ia kenal Ricky karena sudah menjadi ajudan Ferdy Sambo saat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Ada tembak-menembak dengan Yosua,” kata Ricky kepada Acay. Ricky langsung menunjuk Richard. “Dengan mimik yang tenang, Richard mengatakan ‘siap Ndan saya yang tembak’,” kata Acay.

Kemudian, Acay keluar dan dari garasi melihat Ferdy Sambo menelepon di bawah pohon sekitaran taman rumah. Acay tidak mengetahui siapa yang ditelepon Ferdy Sambo. Tak lama kemudian ambulans datang. Tandu kadaver lalu diturunkan. Kemudim Ferdy Sambo kembali masuk ke dalam bersama petugas ambulans. 

“Cay, tolong bantu angkat jenazah,” panggil Ferdy Sambo ke Acay.

Acay mengatakan jenazah Brigadir Yosua sudah dimasukkan ke dalam kantong, namun kesulitan untuk diangkat ke tandu. Setelah jenazah dimasukkan, ambulans pergi. Acay sempat mengobrol dengan Irfan Widyanto soal makanan untuk anggota yang hadir di sana.

“Jangan sampai anggota di sini tidak makan,” kata saya kepada Irfan untuk menyiapkan makanan anggota.

Setelah ambulans pergi, Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi tiba di lokasi bersama Kasat Reskrim Ridwan Soplanit. Ia sempat mengobrol dengan Ridwan karena rumahnya bersebelahan dengan rumah Ferdy Sambo.

“Tidak lama saya pulang karena besoknya berangkat ke Bali,” kata Acay.

Ia mengatakan keesokan harinya atau 9 Juli, ia ditelepon oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nur Patria. Ari Cahya mengaku diperintah oleh keduanya untuk menyita CCTV di TKP. Sebab baru saja di Bali, Acay memerintahkan anak buahnya, Irfan Widyanto, untuk memeriksa CCTV di rumah Ferdy Sambo.

Baca: Cerita Pengusaha CCTV Diminta Irfan Widyanto Ganti DVR di Kompleks Duren Tiga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

15 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

MAKI menilai bekas Ketua KPK Firli Bahuri tidak kooperatif dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.


Sidang Praperadilan MAKI soal Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar di PN Jaksel Hari ni

15 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Praperadilan MAKI soal Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar di PN Jaksel Hari ni

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Eks Wamenkumham Eddy Hiariej: Bukti Cukup

21 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama tiga wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata dan Nurul Gufron (kanan), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp.525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Eks Wamenkumham Eddy Hiariej: Bukti Cukup

KPK telah memerintahkan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi untuk menerbitkan sprindik Eddy Hiariej.


Sebelum Ganjar, IPW Pernah Laporkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Soal Apa?

21 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Ia memberikan klarifikasi dan bantahan atas laporan Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. TEMPO/Imam Sukamto
Sebelum Ganjar, IPW Pernah Laporkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Soal Apa?

Sebelum Ganjar Pranowo, Indonesia Police Watch atau IPW pernah melaporkan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK. Kasus apa?


Sidang Gugatan Prapradilan Budi Said Ditunda karena Kejagung Belum Siapkan Jawaban, Dilanjutkan Besok

22 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Gugatan Prapradilan Budi Said Ditunda karena Kejagung Belum Siapkan Jawaban, Dilanjutkan Besok

Sidang gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Budi Said oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali ditunda untuk yang kedua kalinya.


Crazy Rich Surabaya Budi Said Minta PN Jaksel Batalkan Penetapan Tersangka hingga Keluarkan dari Tahanan

22 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Crazy Rich Surabaya Budi Said Minta PN Jaksel Batalkan Penetapan Tersangka hingga Keluarkan dari Tahanan

Crazy Rich Surabaya, Budi Said, mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.


Crazy Rich Budi Said Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Pengacara Klaim Penetapan Tersangka Tidak Sah

22 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Crazy Rich Budi Said Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Pengacara Klaim Penetapan Tersangka Tidak Sah

Pengacara Budi Said, Sudiman Sidabukke, mengklaim penetapan tersangka terhadap crazy rich Surabaya itu tidak sah karena tidak ada bukti.


Kilas Balik Kasus Mario Dandy, MA Putuskan Anak Rafael Alun Tetap Terima Hukuman 12 Tahun Penjara

23 hari lalu

Ekspresi Mario Dandy saat menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Agenda sidang mendengarkan keterangan dari ahli pidana Ahmad Sofian yang merupakan saksi dari penuntut umum, ia menilai perbuatan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan kepada David Ozora sudah masuk kategori penganiayaan sejak sebelum terjadinya pemukulan atau penendangan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Kasus Mario Dandy, MA Putuskan Anak Rafael Alun Tetap Terima Hukuman 12 Tahun Penjara

Mario Dandy tetap menerima hukuman 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi sebesar 120 Miliar, hasil MA tolak kasasi anak Rafael Alun itu.