TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP tidak memberikan sanksi apapun kepada Puan Maharani atas terbentuknya Dewan Kolonel. Kelompok ini merupakan wadah sejumlah anggota DPR fraksi PDIP yang mendukung Puan Maharani sebagai Calon Presiden 2024.
"Mbak Puan sendiri tidak terlibat dalam proses itu," kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Oktober 2022.
Puan tidak dikenai sanksi meskipun PDIP sudah melayangkan surat teguran kepada Dewan Kolonel. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Dewan Kolonel tidak dikenal dalam AD/ART partai.
Dia menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan disiplin partai mesti ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk kepada Dewan Kolonel. "Partai tidak mengenal dalam AD/ART adanya Dewan Kolonel,” kata Hasto Kristiyanto di Jakarta Pusat, Minggu, 23 Oktober 2022.
Beda dengan Puan, beberapa kader lain kena sanksi. Contohnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dapat teguran lisan karena menyatakan dirinya siap jadi Capres. Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy dapat peringatan keras dan terakhir karena terang-terangan mendukung Ganjar jadi Capres.
Sanksi untuk Ganjar dan Rudy diumumkan terbuka dalam konferensi pers, tidak seperti sanksi untuk Dewan Kolonel. Hasto mengakui Dewan Kolonel juga sudah dikenai sanksi dan diumumkan dalam rapat internal DPP PDIP.
Komarudin juga menyebut sanksi untuk Dewan Kolonel memang sudah disampaikan secara internal DPP. PDIP baru belakangan menyampaikan tindakan untuk Dewan Kolonel, karena memang keberadaan kelompok ini sudah kadung diketahui publik. "Tapi di DPP, di internal, (sanksi) disampaikan," kata dia.
Tindakan Dewan Kolonel, kata dia, memang pelanggaran berat karena membuat organisasi di luar AD/ART partai. Nama-nama mereka yang terlibat di Dewan Kolonel pun, kata Komarudin, muncul di media salah satunya di Majalah Tempo.
Komarudin pun mengklaim sudah menghubungi mereka yang disebut terlibat di dalam Dewan Kolonel dan menyebut sebagian juga tidak mengerti dengan keberadaan kelompok itu. Meski demikian, Komarudin menyebut pemanggilan untuk mereka yang diduga terlibat Dewan Kolonel masih berlangsung.
"Ini kami lagi persiapan untuk panggilan gelombang berikutnya, untuk klarifikasi, kami tertibkan semua," ujarnya.
Komarudin menegaskan lagi kalau Dewan Kolonel hanyalah inisiatif sejumlah kader, tanpa keterlibatan Puan. Ia menyadari ada kader yang kadang terlampau kreatif dan mencari muka. "Harus kami tertibkan, itu bukan menolong pemimpin, tapi menjerumuskan," kata dia.
Dewan Kolonel diinisiasi 12 anggota DPR
Pernyataan Komarudin ini bertolak belakang dengan anggota DPR Fraksi PDIP Johan Budi, yang menyatakan keberadaan Dewan Kolonel telah diketahui dan disetujui oleh Puan. Menurut Johan, Dewan Kolonel saat ini berisi 12 orang.
Di antaranya Johan Budi sebagai inisiator, Trimedya Panjaitan selaku koordinator, serta Bambang Wuryanto dan Utut Adianto selaku Jenderal. Johan menyebut Utut Adianto telah menghadap Puan untuk melaporkan keberadaan Dewan Kolonel.
“Berkembang terus. Lalu dilaporkan ke Mbak Puan. Mbak Puan setuju,” kata Johan di Gedung DPR, Selasa, 20 September 2022.
Johan menyatakan Dewan Kolonel sebagai tempat berkumpulnya penggemar Puan Maharani. Kelompok ini dibentuk tiga bulan lalu. Dia mengatakan Dewan Kolonel kerap mengadakan rapat untuk berdiskusi serta membahas konsep untuk mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden.
Dewan Kolonel disebut Johan turut mendirikan basecamp di Jakarta sekitar sebulan lalu. Posko ini, kata dia, dipersiapkan untuk mendukung Puan. Namun, ia mengatakan bakal tetap menunggu keputusan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP untuk mulai bergerak.
“Kita gerak untuk Mbak Puan, tapi tentu kita menunggu keputusan Ibu Ketua Umum. Persiapan dulu, sudah ada posko. Ini buat persiapan kalau Mbak Puan ditunjuk oleh Bu Mega,” kata Johan.
Selanjutnya: Puan pernah sebut Dewan Kolonel sah-sah saja..
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae
-
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
-
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan
-
Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai
-
Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae
6 jam lalu
Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mempersilakan masyarakat untuk mengirimkan amicus curiae atau dokumen sahabat pengadilan untuk mendukung proses tersebut.
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
6 jam lalu
Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa
8 jam lalu
Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan
9 jam lalu
Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.
Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai
10 jam lalu
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menanggapi gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. PDIP sebelumnya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, sebagai calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.
Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024
11 jam lalu
Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.
Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang
12 jam lalu
Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pemilu Legislatif
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?
13 jam lalu
Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?
Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN
16 jam lalu
PDIP menerima dan menghormati putusan MK. Meski begitu, PDIP akan berjuang menjaga konstitusi, termasuk melalui PTUN.
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP Berterima Kasih kepada Pihak yang Ikut Jaga Konstitusi
18 jam lalu
Sekjen PDIP juga mengucapkan terima kasih semua pihak yang telah berjuang melawan berbagai bentuk abuse of power.